Breaking News

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Datang ke KPK Didampingi Tim Pengacara, Siap Hadapi Pemeriksaan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

D'On, Jakarta –
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin pagi (13/1). Kehadirannya ini terkait statusnya sebagai tersangka dalam dua kasus besar: dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, dan dugaan perintangan penyidikan atas kasus tersebut.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.32 WIB. Penampilannya formal dan tenang, mengenakan kemeja putih rapi yang dibalut jas hitam. Ia tidak datang sendiri. Tim hukumnya, yang terdiri dari sejumlah nama berpengalaman seperti Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, dan Johannes Tobing, tampak mendampinginya dengan serius. Dalam pernyataan singkat kepada wartawan yang menunggu sejak pagi, Hasto berjanji akan bekerja sama dengan penyidik.

"Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya," ujar Hasto singkat sebelum masuk ke gedung KPK.

Penundaan Pemeriksaan dan Gugatan Praperadilan

Pemeriksaan ini sempat tertunda sebelumnya. Pada 6 Januari lalu, Hasto dijadwalkan untuk hadir, namun ia mangkir dengan alasan ada kegiatan lain yang telah dijadwalkan lebih dulu. Setelah itu, ia meminta agar pemeriksaan dijadwal ulang usai perayaan HUT ke-52 PDIP. KPK akhirnya menetapkan tanggal baru untuk pemeriksaan, dan Hasto pun hadir sesuai jadwal.

Namun, tak hanya sekadar menjalani pemeriksaan, Hasto juga melakukan perlawanan hukum terhadap status tersangkanya. Ia telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menambah dinamika kasus ini. Gugatan ini menjadi langkah hukum strategis yang mengisyaratkan bahwa Hasto dan tim hukumnya siap mempertaruhkan argumentasi hukum demi membela posisinya.

Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Kasus yang menjerat Hasto bukan kasus biasa. Ia diduga terlibat dalam upaya suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Nilai suap yang dipersoalkan mencapai Rp 600 juta, yang diduga dikoordinasikan oleh beberapa pihak, termasuk Hasto, Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah—orang kepercayaan Hasto.

Dalam perkara ini, suap diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio F. Langkah ini, menurut KPK, merupakan upaya sistematis untuk memastikan Harun Masiku, yang sebelumnya gagal di Pemilu 2019, mendapatkan kursi DPR melalui jalan pintas.

Namun, kasus ini tidak berhenti di dugaan suap. Hasto juga diduga melakukan berbagai tindakan untuk menghalangi penyidikan KPK. Berdasarkan penyelidikan, ia disebut mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan tidak jujur kepada penyidik. Tak hanya itu, dalam peristiwa penggeledahan dan operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto bahkan diduga memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya, untuk menelepon Harun agar menghancurkan bukti.

Detail mengejutkan lainnya, pada 6 Juni 2024, hanya empat hari sebelum diperiksa sebagai saksi, Hasto diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel miliknya agar tidak ditemukan oleh KPK. Perintah ini dinilai sebagai upaya nyata untuk mengaburkan fakta dalam penyidikan.

Pasal-Pasal Berat Menanti

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Di antaranya adalah Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b, Pasal 21, serta Pasal 13 UU Tipikor, yang semuanya disertai dengan Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal-pasal ini mencakup tindak pidana memberi suap dan menghalangi proses penyidikan, yang masing-masing memiliki ancaman pidana berat.

Babak Baru yang Menarik Perhatian Publik

Kasus ini menjadi salah satu isu politik dan hukum terbesar yang menyedot perhatian publik di awal tahun ini. Sebagai Sekjen partai terbesar di Indonesia, Hasto berada di posisi yang sangat strategis. Langkah-langkahnya tidak hanya berdampak pada citra dirinya, tetapi juga pada partai yang dipimpinnya.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan. Apakah Hasto mampu membuktikan dirinya tidak bersalah? Ataukah KPK akan berhasil mengungkap peran pentingnya dalam kasus ini? Babak baru ini akan menjadi ujian besar bagi kredibilitas hukum dan politik di Indonesia.

(Mond)

#KPK #Hukum #HastoKristiyanto #KasusHarunMasiku