Sidang Etik 20 Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWP: Langkah Tegas Polri Membersihkan Institusi
Ilustrasi
D'On, Jakarta – Sebanyak 20 anggota kepolisian telah menjalani sidang etik atas keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penonton asal Malaysia menjadi korban praktik ilegal ini, mencoreng nama baik institusi Korps Bhayangkara. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga demosi bertahun-tahun.
Komisaris Besar Polisi Erdi Adrimulan Chaniago, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas perilaku menyimpang di internal institusi. "Polri, melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), telah bertindak tegas terhadap para pelanggar. Sidang etik dilakukan secara simultan dan berkesinambungan selama beberapa hari," ujar Kombes Erdi dalam konferensi pers, Selasa, 14 Januari 2025.
Pengawasan Transparan: Kompolnas Terlibat Langsung
Dalam upaya memastikan transparansi, Polri melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memantau seluruh proses persidangan. "Kami pastikan segala proses diawasi secara langsung oleh Kompolnas sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat," tambah Erdi.
Komitmen ini menjadi sinyal kuat bagi publik bahwa Polri serius melakukan reformasi internal. Tidak ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang, terlebih dalam kasus yang menarik perhatian besar seperti ini.
Daftar Hukuman: Pemecatan hingga Demosi Bertahun-Tahun
1. Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak
Jabatan: Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)
2. Ajun Komisaris Besar Polisi Malvino Edward
Jabatan: Mantan Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: PTDH
3. Ajun Komisaris Polisi Yudhy Triananta Syaeful
Jabatan: Eks Perwira Unit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: PTDH
Polisi yang Dijatuhi Sanksi Demosi Selama 8 Tahun
4. Kompol Dzul Fadlan
Jabatan: Mantan Kepala Unit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: Demosi 8 tahun
5. Iptu Syaharuddin
Jabatan: Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: Demosi 8 tahun
6. Iptu Sehatma Manik
Jabatan: Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: Demosi 8 tahun
7. Ipda Win Stone
Jabatan: Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran
Sanksi: Demosi 8 tahun
8. AKP Rio Hangwidya Kartika
Jabatan: Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Sanksi: Demosi 8 tahun
9. Brigadir Hendy Kurniawan
Jabatan: Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Sanksi: Demosi 8 tahun
10. Iptu Jemi Ardianto
Jabatan: Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Sanksi: Demosi 8 tahun
Polisi yang Dijatuhi Sanksi Demosi Selama 6 Tahun
11. Iptu Agung Setiawan
Jabatan: Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Sanksi: Demosi 6 tahun
Polisi yang Dijatuhi Sanksi Demosi Selama 5 Tahun
12. Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom
Jabatan: Mantan Banit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: Demosi 5 tahun
13. Bripka Wahyu Tri Haryanto
Jabatan: Mantan Banit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: Demosi 5 tahun
14. Brigadir Dwi Wicaksono
Jabatan: Mantan Banit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: Demosi 5 tahun
15. Bripka Ready Pratama
Jabatan: Mantan Banit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: Demosi 5 tahun
16. Briptu Dodi
Jabatan: Mantan Banit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: Demosi 5 tahun
17. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan
Jabatan: Eks Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Sanksi: Demosi 5 tahun
18. AKP Fauzan
Jabatan: Kanit Reskrim Polsek Kemayoran
Sanksi: Demosi 5 tahun
19. Bripka Ricky Sihite
Jabatan: Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran
Sanksi: Demosi 5 tahun
20. Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto
Jabatan: Mantan Bintara Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Sanksi: Demosi 5 tahun
Reformasi Polri di Tengah Sorotan Publik
Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana upaya pemberantasan korupsi dan penyimpangan di tubuh Polri terus digalakkan. Masyarakat berharap agar langkah tegas ini tidak hanya berakhir pada kasus DWP saja, tetapi juga diterapkan dalam berbagai kasus lain yang melibatkan oknum polisi.
"Harapan kami adalah kembalinya kepercayaan masyarakat kepada Polri. Ini adalah upaya nyata kami untuk mengembalikan integritas institusi," tutup Kombes Erdi.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan internal yang ketat dan transparansi dalam tubuh institusi negara. Polri kini diharapkan tidak hanya bertindak tegas, tetapi juga melakukan pencegahan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.