Breaking News

Sidang Etik 20 Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWP: Langkah Tegas Polri Membersihkan Institusi

Ilustrasi 

D'On, Jakarta –
Sebanyak 20 anggota kepolisian telah menjalani sidang etik atas keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penonton asal Malaysia menjadi korban praktik ilegal ini, mencoreng nama baik institusi Korps Bhayangkara. Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga demosi bertahun-tahun.

Komisaris Besar Polisi Erdi Adrimulan Chaniago, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas perilaku menyimpang di internal institusi. "Polri, melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), telah bertindak tegas terhadap para pelanggar. Sidang etik dilakukan secara simultan dan berkesinambungan selama beberapa hari," ujar Kombes Erdi dalam konferensi pers, Selasa, 14 Januari 2025.

Pengawasan Transparan: Kompolnas Terlibat Langsung

Dalam upaya memastikan transparansi, Polri melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memantau seluruh proses persidangan. "Kami pastikan segala proses diawasi secara langsung oleh Kompolnas sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat," tambah Erdi.

Komitmen ini menjadi sinyal kuat bagi publik bahwa Polri serius melakukan reformasi internal. Tidak ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang, terlebih dalam kasus yang menarik perhatian besar seperti ini.

Daftar Hukuman: Pemecatan hingga Demosi Bertahun-Tahun

1. Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak

Jabatan: Eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

2. Ajun Komisaris Besar Polisi Malvino Edward

Jabatan: Mantan Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: PTDH

3. Ajun Komisaris Polisi Yudhy Triananta Syaeful

Jabatan: Eks Perwira Unit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: PTDH

Polisi yang Dijatuhi Sanksi Demosi Selama 8 Tahun

4. Kompol Dzul Fadlan

Jabatan: Mantan Kepala Unit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: Demosi 8 tahun

5. Iptu Syaharuddin

Jabatan: Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: Demosi 8 tahun

6. Iptu Sehatma Manik

Jabatan: Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: Demosi 8 tahun

7. Ipda Win Stone

Jabatan: Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran

Sanksi: Demosi 8 tahun

8. AKP Rio Hangwidya Kartika

Jabatan: Eks Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Sanksi: Demosi 8 tahun

9. Brigadir Hendy Kurniawan

Jabatan: Eks Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Sanksi: Demosi 8 tahun

10. Iptu Jemi Ardianto

Jabatan: Eks Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Sanksi: Demosi 8 tahun

Polisi yang Dijatuhi Sanksi Demosi Selama 6 Tahun

11. Iptu Agung Setiawan

Jabatan: Eks Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Sanksi: Demosi 6 tahun

Polisi yang Dijatuhi Sanksi Demosi Selama 5 Tahun

12. Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom

Jabatan: Mantan Banit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: Demosi 5 tahun

13. Bripka Wahyu Tri Haryanto

Jabatan: Mantan Banit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: Demosi 5 tahun

14. Brigadir Dwi Wicaksono

Jabatan: Mantan Banit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: Demosi 5 tahun

15. Bripka Ready Pratama

Jabatan: Mantan Banit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: Demosi 5 tahun

16. Briptu Dodi

Jabatan: Mantan Banit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: Demosi 5 tahun

17. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan

Jabatan: Eks Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat

Sanksi: Demosi 5 tahun

18. AKP Fauzan

Jabatan: Kanit Reskrim Polsek Kemayoran

Sanksi: Demosi 5 tahun

19. Bripka Ricky Sihite

Jabatan: Eks Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran

Sanksi: Demosi 5 tahun

20. Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto

Jabatan: Mantan Bintara Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Sanksi: Demosi 5 tahun

Reformasi Polri di Tengah Sorotan Publik

Kasus ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana upaya pemberantasan korupsi dan penyimpangan di tubuh Polri terus digalakkan. Masyarakat berharap agar langkah tegas ini tidak hanya berakhir pada kasus DWP saja, tetapi juga diterapkan dalam berbagai kasus lain yang melibatkan oknum polisi.

"Harapan kami adalah kembalinya kepercayaan masyarakat kepada Polri. Ini adalah upaya nyata kami untuk mengembalikan integritas institusi," tutup Kombes Erdi.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan internal yang ketat dan transparansi dalam tubuh institusi negara. Polri kini diharapkan tidak hanya bertindak tegas, tetapi juga melakukan pencegahan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.