Sidang Etik Dugaan Pemerasan di DWP 2024: Jejak AKBP Malvino dan Peran Bawahannya
Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dijumpai di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (2/1).
D'On, Jakarta – Gelaran sidang etik yang melibatkan mantan Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, terus bergulir. Malvino bersama dua bawahannya kini menghadapi persidangan atas dugaan pemerasan yang terjadi saat acara musik elektronik terbesar di Indonesia, Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sidang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/1).
Kasus ini mencuat setelah berbagai laporan mengindikasikan adanya pemerasan yang menargetkan pengunjung festival musik bergengsi tersebut, termasuk warga negara Malaysia. Modus operandi yang digunakan adalah pemeriksaan urin mendadak terhadap pengunjung, meskipun hasil tes narkoba mereka negatif.
Rangkaian Sidang dan Pemantauan Ketat
Proses persidangan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB secara tertutup. Komisioner Kompolnas Choirul Anam, yang akrab disapa Cak Anam, turut hadir untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sidang. Dalam keterangannya kepada wartawan, Cak Anam mengungkapkan bahwa sidang hari ini melibatkan tiga orang: AKBP Malvino dan dua bawahannya yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit).
"Sidang ini melanjutkan proses sebelumnya. Struktur tanggung jawabnya diurai secara rinci, dimulai dari atasan hingga bawahan. Setelah ini, akan dilanjutkan ke unit-unit lainnya," ujar Anam.
Ia menambahkan, sidang ini belum mencapai tahap putusan untuk Malvino, sementara dua orang lainnya baru memasuki pemeriksaan awal. Sebelumnya, belasan orang telah diperiksa dalam rangkaian persidangan yang sama.
Vonis Etik dan Potensi Pidana
Hingga kini, Polri telah menjatuhkan vonis etik kepada dua anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, termasuk Donald Parlaungan Simanjuntak. Keduanya menerima sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik yang digelar pada 31 Desember 2024. Meski demikian, mereka telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Anam menjelaskan bahwa sidang etik ini menjadi langkah awal untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Sidang sebelumnya bahkan telah membahas secara mendalam bagaimana aksi ini direncanakan, siapa yang memerintahkan, hingga alur penyaluran dana hasil pemerasan.
“Semua soal dana kemarin ditelusuri. Bagaimana diperoleh, siapa yang menyimpan, hingga ke mana disalurkan. Sidang berlangsung sangat rinci,” kata Anam, yang juga merupakan mantan komisioner Komnas HAM.
Anam menegaskan bahwa proses ini belum melibatkan pihak sipil. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini. "Saya meyakini ada potensi pidana. Kita tinggal menunggu proses lebih lanjut," tambahnya.
Modus Operandi yang Terungkap
Dugaan pemerasan ini melibatkan 18 anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Berdasarkan keterangan para korban yang diungkap melalui media sosial, modus operandi yang digunakan cukup sistematis. Polisi secara tiba-tiba melakukan tes urin terhadap sejumlah pengunjung DWP 2024. Meski hasil tes menunjukkan negatif narkoba, korban tetap dimintai uang sebagai imbalan untuk “menghindari masalah lebih lanjut.”
Tindakan ini mendapat kecaman luas, terutama karena menyasar pengunjung internasional, termasuk warga negara Malaysia, yang merasa dirugikan. Kasus ini pun menjadi sorotan nasional karena mencoreng citra Polri dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Saat ini, Polri fokus menyelesaikan proses etik guna mengurai struktur peristiwa dan menelusuri tanggung jawab setiap pihak. "Kami berkomitmen menyelesaikan ini hingga terang benderang. Setelah itu, baru kita berbicara soal potensi pidana," tutup Anam.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan integritas dan mengembalikan kepercayaan publik. Dengan melibatkan pengawasan ketat dari Kompolnas, diharapkan sidang etik ini dapat memberikan keadilan dan membuka tabir gelap di balik skandal pemerasan DWP 2024.
(Mond)
#Pemerasan #DWP #Polri #Kompolnas #OknumPolisiPerasWNMalaysia