Sindikat Prostitusi Internasional di Bali Terbongkar: Dua WNA Jadi Tersangka
Konferensi pers pengungkapan sindikat prostitusi internasional di Polres Badung, Senin (13/01/2025)
D'On, Bali - Bali, pulau eksotis yang dikenal sebagai surga wisata dunia, kali ini menjadi sorotan karena pengungkapan kasus serius yang melibatkan jaringan prostitusi internasional. Polisi berhasil membongkar sindikat tersebut setelah penyelidikan mendalam yang akhirnya menyeret dua warga negara asing (WNA) sebagai tersangka utama.
Kasus ini diungkap oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Badung pada Senin (13/1/2025). Ia menyatakan bahwa kedua tersangka, yang diketahui berinisial AK dan MK, telah menjalankan bisnis ilegal ini selama dua tahun di sebuah hotel mewah yang terletak di kawasan strategis Desa Canggu, Kuta Utara.
Penggerebekan di Pantai Berawa
Pengungkapan bermula dari operasi polisi pada dini hari, tepatnya pukul 03.22 WITA. Saat itu, aparat menggerebek sebuah hotel di kawasan Pantai Berawa dan mendapati seorang pekerja seks komersial (PSK) bersama pelanggannya di salah satu kamar. Temuan ini menjadi titik awal penyelidikan lebih lanjut yang akhirnya mengarahkan polisi ke sebuah vila mewah di Banjar Kelod, tempat kedua pelaku bersembunyi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi terorganisir. Di antaranya adalah sprei kasur, kondom bekas, 16 unit ponsel, 1 unit laptop, 2 paspor, 305 sim card, serta sejumlah kartu ATM dan buku tabungan dari berbagai bank.
Peran Penting AK dan MK
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa AK merupakan otak di balik operasi sindikat ini. Ia bertindak sebagai bos mucikari yang mengendalikan semua PSK, termasuk menentukan tarif dan lokasi praktik prostitusi di berbagai wilayah Bali. Selain itu, AK juga bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan, termasuk pembagian hasil transaksi kepada para PSK dan anggota timnya.
"AK mengelola seluruh kegiatan operasional, termasuk sebagai admin website yang digunakan untuk mempromosikan para PSK. Ia juga mengendalikan setiap langkah operasional, mulai dari pendaftaran PSK hingga komunikasi dengan pelanggan," ungkap Kapolda Bali.
Sementara itu, MK berperan sebagai manajer dan operator yang secara langsung menjalin komunikasi dengan para pemesan jasa. Perannya sangat strategis dalam memastikan kelancaran transaksi dan operasional harian sindikat ini.
PSK Internasional dan Tarif Fantastis
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan bahwa sindikat tersebut melibatkan 15 PSK yang diorganisir oleh kedua pelaku. Salah satu PSK bahkan diketahui merupakan warga negara Rusia berinisial EE, yang menunjukkan bahwa jaringan ini beroperasi dalam lingkup internasional.
Tarif yang dipasang pun tidak main-main, berkisar antara 300 hingga 350 dolar AS atau lebih dari Rp3 juta untuk satu kali transaksi. Laba hasil transaksi dibagi dalam persentase tertentu, yakni 50% untuk PSK, 40% untuk mucikari, dan 10% untuk manajer.
Jerat Hukum yang Menanti
Kedua tersangka kini harus menghadapi konsekuensi hukum berat. Mereka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukumannya tidak main-main, dengan hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda mulai dari Rp120 juta hingga Rp600 juta.
Catatan Hitam di Surga Wisata
Kasus ini menjadi catatan hitam bagi Bali, yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam dan budaya. Namun, di balik gemerlapnya pariwisata, kasus ini mengungkap sisi gelap yang perlu menjadi perhatian bersama.
Kapolda Bali menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal yang dapat mencoreng nama baik Bali di mata dunia. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik Bali," tegasnya.
Pengungkapan sindikat prostitusi internasional ini tidak hanya mengguncang Bali, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya upaya bersama untuk melindungi nilai-nilai hukum dan moralitas di tengah pesatnya arus globalisasi.
(Kadek)
#Prostitusi #Bali