Skandal Jembatan SKA Pekanbaru: 5 Tersangka, Desain Menyimpang, dan Dugaan Korupsi Ratusan Miliar
Penyidik KPK membawa koper diduga berisi dokumen pengadaan pembangunan jembatan SKA Pekanbaru.
D'On, Pekanbaru – Proyek ambisius yang semula diharapkan menjadi simbol kemajuan infrastruktur Riau kini berubah menjadi ajang dugaan korupsi besar-besaran. Pembangunan Jembatan Flyover di Simpang Mal SKA Pekanbaru, yang sempat disambut meriah saat peresmian, kini berada di bawah bayang-bayang penyelewengan dana negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini dan memperluas penyelidikan hingga ke sejumlah kantor dinas di Provinsi Riau.
Penggeledahan Kantor Pemerintah: Awal dari Terbongkarnya Fakta
Sejak penetapan lima tersangka, KPK mulai "berkantor" di Riau untuk mengungkap lebih dalam kasus ini. Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi sasaran awal penggeledahan, diikuti oleh kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lantai 9 Gedung Lancang Kuning, kompleks Kantor Gubernur Riau. Pada Rabu, 22 Januari 2025, tim penyidik bekerja sejak pagi, memeriksa setiap sudut kantor hingga akhirnya keluar membawa tiga koper besar dan sebuah kardus yang diduga berisi dokumen penting terkait proyek flyover.
Tak berhenti di situ, KPK juga menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Meski rapat mulut dan enggan memberikan komentar kepada media, kegiatan penyidik ini semakin menguatkan dugaan bahwa penyelewengan proyek flyover tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk institusi pemerintahan.
Lima Tersangka: Dari ASN hingga Swasta
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengungkap bahwa kasus ini menyeret lima tersangka berinisial YN, TC, ES, NR, dan GR. Salah satu tersangka utama, YN, adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum Riau. Empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang terlibat dalam proses pembangunan.
Penyelidikan atas kasus ini telah berlangsung lama. Bahkan, beberapa tahun lalu, tim penyidik bersama sejumlah ahli melakukan pengeboran di berbagai titik jembatan untuk memeriksa kualitas konstruksi. Selama proses tersebut, penyidik mendirikan tenda di bawah lorong jembatan dan mengambil sampel beton di berbagai bagian struktur. Temuan awal menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian kualitas fisik dengan spesifikasi yang telah dirancang.
Modus Penyelewengan: Menyimpang dari Desain Awal
Dugaan korupsi dalam proyek ini mencuat akibat perubahan desain yang tidak sesuai dengan rencana awal. Pada dokumen perencanaan, flyover yang membentang sepanjang 700 meter dengan bentang utama 82,5 meter seharusnya menggunakan konstruksi U Girder dan material mortar busa untuk bagian oprit. Namun, kenyataannya, bagian ini diganti dengan cor beton, yang menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas dan ketahanannya.
Selain itu, desain awal flyover yang seharusnya memiliki belokan di beberapa sisi justru diubah menjadi bentuk lurus memanjang. Perubahan ini bukan hanya berdampak pada biaya, tetapi juga menimbulkan spekulasi adanya keuntungan sepihak dari pihak-pihak tertentu.
Proyek Miliaran yang Sarat Masalah
Proyek ini dimulai pada 12 Maret 2018 dengan target penyelesaian 285 hari kalender. Namun, dalam perjalanannya, terjadi perpanjangan waktu hingga 60 hari, dan proyek baru rampung pada 19 Februari 2019. Dengan total panjang 700 meter, lebar 18 meter, dan nilai kontrak sebesar Rp159,2 miliar, dana tersebut sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.
Jembatan ini diresmikan langsung oleh Gubernur Riau kala itu, Wan Thamrin Hasyim, dengan didampingi oleh mantan gubernur Arsyadjuliandi Rachman. Namun, di balik kemegahan peresmian tersebut, muncul dugaan bahwa sebagian besar anggaran proyek telah disalahgunakan.
KPK Terus Mengusut: Akankah Semua Terungkap?
Kini, dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, KPK berada di jalur untuk mengungkap seluruh tabir skandal ini. Penggeledahan demi penggeledahan dilakukan guna mencari jejak aliran dana dan dokumen yang dapat memperkuat kasus. Kelima tersangka menghadapi ancaman serius jika terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan publik adalah hal mutlak. Apa yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Riau kini berubah menjadi tamparan keras atas lemahnya pengawasan dan integritas sejumlah pihak.
Publik kini menunggu kelanjutan pengusutan kasus ini. Akankah hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya? Dan lebih penting lagi, apakah kasus ini akan menjadi pelajaran untuk menghindari praktik serupa di masa depan? Waktu yang akan menjawab.
(Mond)
#Korupsi #KPK #Pekanbaru