Skandal Penggelembungan Suara Pemilu 2024: Anggota DPR Fraksi PDIP Shintya Sandra Kusuma Terancam PAW
Ilustrasi proses pemungutan suara pada Pemilu 2024 (Istimewa
D'On, Jakarta – Pemilu 2024 kembali diwarnai drama politik besar yang mengguncang kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Shintya Sandra Kusuma, anggota DPR dari Fraksi PDIP, yang diduga terlibat dalam praktik penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah. Skandal ini tidak hanya mengancam karier politiknya, tetapi juga menjadi pukulan telak bagi kredibilitas penyelenggara Pemilu.
Tuduhan serius ini dapat berujung pada sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Shintya jika terbukti bersalah. Praktik curang seperti ini, menurut Pengamat Politik Ray Rangkuti, adalah penghinaan terhadap prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi.
“Jika dugaan ini terbukti, Shintya harus di-PAW tanpa kompromi. Mengamankan kursi di parlemen melalui cara-cara tidak etis adalah pelanggaran berat. Tidak ada tempat untuk politikus seperti itu di Senayan,” tegas Ray Rangkuti dalam pernyataannya pada Minggu (26/1/2025).
Skandal yang Merusak Demokrasi
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) pada Senin, 20 Januari 2025, ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, dan ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi, resmi dicopot dari jabatan mereka karena terbukti melanggar kode etik Pemilu.
Lebih mengejutkan lagi, praktik kotor ini tidak hanya berhenti pada manipulasi suara. Sidang DKPP mengungkap adanya aliran dana ilegal yang didistribusikan melalui KPU dan Bawaslu Brebes untuk menggelembungkan suara bagi Shintya Sandra Kusuma. Fakta ini diungkap oleh Ketua YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal, Agus Winarko.
“Ini bukan sekadar rumor, tetapi fakta hukum yang diakui dalam amar putusan DKPP. Praktik pembagian uang untuk memenangkan suara adalah pelanggaran berat, melanggar Pasal 532 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan mencoreng integritas penyelenggara Pemilu,” ujar Agus Winarko dengan nada penuh kritik.
Rangkaian Sanksi untuk Penyelenggara Pemilu
Sidang DKPP tidak hanya mencopot dua pejabat tinggi di Brebes, tetapi juga memberikan peringatan keras terakhir kepada tiga anggota KPU lainnya: Wahadi, Aniq Kanafillah Aziz, dan Muhammad Taufik ZE. Di sisi lain, anggota KPU Brebes bernama M Muarofah direhabilitasi nama baiknya setelah dinyatakan tidak terlibat.
Bawaslu Brebes pun tidak lepas dari sorotan. Empat anggotanya, yaitu Karnodo, Hadi Asfuri, Amir Fudin, dan Rudi Raharjo, turut menerima peringatan keras akibat dugaan kelalaian mereka dalam menjalankan tugas.
Agus Winarko menyebut keputusan DKPP ini sebagai bukti nyata dari buruknya kinerja penyelenggara Pemilu. “Skandal ini mencerminkan betapa lemahnya sistem integritas penyelenggara Pemilu. Jika kepercayaan publik terus tergerus, demokrasi kita berada dalam bahaya,” tegas Agus.
Masa Depan Politik Shintya Sandra Kusuma di Ujung Tanduk
Bagi Shintya, konsekuensi dari kasus ini tidak main-main. Jika terbukti bersalah, ia akan di-PAW oleh PDIP sebagai partai pengusungnya. Namun, skandal ini juga menjadi ujian besar bagi PDIP untuk menunjukkan komitmennya terhadap integritas politik.
Ray Rangkuti berharap partai berlambang banteng moncong putih tersebut tidak ragu untuk bertindak tegas. “PDIP harus menunjukkan kepada publik bahwa mereka tidak mentolerir kader yang mencoreng nama partai dan melecehkan demokrasi. Ini saatnya untuk membersihkan barisan dari oknum-oknum tidak bermoral,” ujar Ray.
Pukulan Bagi Demokrasi
Kasus penggelembungan suara ini bukan sekadar skandal politik biasa. Ini adalah refleksi dari krisis kepercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia. Ketika oknum-oknum penyelenggara dan kandidat politik bermain curang, legitimasi wakil rakyat di mata publik menjadi taruhannya.
Masyarakat kini menantikan langkah-langkah tegas dari penegak hukum dan partai politik untuk memastikan kasus ini diusut hingga tuntas. Sebab, tanpa keadilan, Pemilu sebagai pilar utama demokrasi hanya akan menjadi panggung sandiwara bagi mereka yang haus kekuasaan.
(Mond)
#Demokrasi #Politik #PDIP #ShintyaSandraKusuma #PenggelembunganSuara