Skandal Swinger Sex Party: Pasutri Rekam dan Jual Video, Digelar di Jakarta dan Bali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025).
D'On, Jakarta - Sebuah kasus kejahatan yang mencengangkan diungkap oleh Polda Metro Jaya. Sepasang suami istri, berinisial IG (39) dan KS (39), diduga memanfaatkan pesta seks bertukar pasangan atau Swinger Sex Party untuk meraup keuntungan secara ilegal. Mereka tidak hanya menggelar pesta di lokasi-lokasi eksklusif di Jakarta dan Bali, tetapi juga merekam aktivitas tersebut dan menjualnya secara online tanpa sepengetahuan para peserta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tindak pidana ini bermula dari ajakan pesta seks yang dipromosikan oleh kedua tersangka melalui sebuah situs internet. "Kasus ini terkait pendistribusian dokumen elektronik berisi ajakan pesta seks dan aktivitas bertukar pasangan," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/1).
Mekanisme Operasi Pasutri
Menurut Ade, IG dan KS mengemas pesta ini dengan sangat rapi dan eksklusif. Promosi dilakukan secara diam-diam melalui website, sehingga hanya mereka yang memiliki "fantasi serupa" yang tertarik untuk mendaftar. Namun, yang mengejutkan, pasangan ini tidak meminta bayaran kepada para peserta pesta tersebut. "Berdasarkan penyelidikan, para pendaftar adalah mereka yang memang memiliki fantasi untuk bertukar pasangan. Tidak ada biaya yang diminta," jelasnya.
Namun, di balik kedok pesta seks tanpa biaya ini, tersangka memiliki rencana terselubung. Mereka merekam seluruh aktivitas pesta secara detail tanpa sepengetahuan para peserta. Video-video ini kemudian dijual di platform online untuk mendapatkan keuntungan besar. "Tersangka menjual video rekaman pesta seks tersebut tanpa izin dari para peserta. Hal ini dilakukan saat pesta berlangsung," imbuh Ade.
Lokasi dan Frekuensi Pesta Seks
Pesta ini digelar di dua lokasi utama, yaitu Jakarta dan Bali, dengan total sepuluh kali pelaksanaan. Delapan pesta digelar di Bali, sementara dua lainnya berlangsung di Jakarta. Lokasi pesta diduga dipilih secara strategis untuk menghindari deteksi pihak berwenang, mengingat kedua daerah tersebut dikenal sebagai destinasi wisata yang sering dikunjungi wisatawan lokal dan internasional.
Namun, aksi mereka berakhir ketika keduanya ditangkap di Badung, Bali. "Keduanya berhasil kami amankan di Bali setelah penyelidikan mendalam," kata Ade.
Penyelidikan yang Masih Berlanjut
Meski kasus ini telah terungkap, pihak kepolisian masih mendalami sejumlah informasi terkait jaringan yang lebih luas. Ade mengaku belum banyak informasi yang dapat disampaikan kepada publik. Namun, ia memastikan bahwa tindakan pasangan ini telah melanggar berbagai aturan, termasuk Undang-Undang Pornografi dan Informasi Elektronik.
Dampak dan Respons Publik
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama karena metode yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. Banyak yang mengutuk perbuatan tersebut, mengingat tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan privasi individu.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga privasi mereka, terutama dalam situasi-situasi yang melibatkan risiko tinggi. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pelanggaran hukum di dunia maya dapat berujung pada konsekuensi yang serius.
Hingga kini, polisi terus mengumpulkan bukti tambahan dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Dengan pengungkapan ini, diharapkan kejahatan serupa dapat dicegah di masa depan.
(Mond)
#PestaSeks #Pornografi #SwingerSexParty