Breaking News

Sumatera Barat Gelar Seleksi Sekda Baru: 15 Kandidat Lolos Tahap Administrasi, Penilaian Kompetensi Segera Dimulai

ilustrasi lelang jabata

D'On, Padang, Sumatera Barat
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk pengisian jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025. Pengumuman ini dirilis pada Jumat (24/1), berdasarkan Berita Acara Nomor 821/0476/BKD-2025 yang ditandatangani Ketua Pansel, Suharmen, dan dipublikasikan melalui laman resmi Pemprov Sumbar.

Posisi Sekda Provinsi Sumatera Barat adalah jabatan vital yang memegang peranan kunci dalam koordinasi dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. Tak heran, proses seleksi ini menjadi perhatian publik, mengingat jabatan tersebut akan menentukan arah pengelolaan birokrasi dan pembangunan Sumatera Barat ke depan.

Daftar Kandidat yang Lolos Seleksi Administrasi

Setelah melalui proses evaluasi berkas administrasi yang ketat, Pansel akhirnya menetapkan 15 nama kandidat yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Nama-nama tersebut, yang disebutkan berdasarkan urutan alfabet, adalah:

  1. Adib Alfikri – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemprov Sumbar.
  2. Ahmad Zakri – Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pemprov Sumbar.
  3. Alfiadi – Kepala Badan Pendapatan Daerah, Pemko Padang.
  4. Andree Harmadi Algamar – Penjabat Wali Kota Padang.
  5. Arry Yuswandi – Asisten II Sekretariat Daerah Pemprov Sumbar.
  6. Endrizal – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar.
  7. Jumaidi – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemprov Sumbar.
  8. Karnalis Kamarudin – Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar.
  9. Lila Yanwar – Kepala Dinas Kesehatan, Pemprov Sumbar.
  10. Maifrizon – Kepala Dispora/Plt Sekretaris DPRD Sumbar.
  11. Medi Iswandi – Kepala Bappeda Sumbar.
  12. Sukarli – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemprov Sumbar.
  13. Yozarwardi Usama Putra – Penjabat Sekda Pemprov Sumbar.
  14. Yudesri – Sekretaris Daerah Pemkab Pasaman Barat.
  15. Zefnihan – Sekretaris Daerah Pemkab Sijunjung.

Tahap Berikutnya: Penilaian Kompetensi

Peserta yang lolos kini menghadapi tantangan berikutnya berupa Penilaian Kompetensi, yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 3–5 Februari 2025. Kegiatan ini akan digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Jakarta Timur, dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Untuk mengikuti tahap ini, para peserta diwajibkan mengunduh, mengisi, dan mengunggah tiga formulir Assessment Test melalui tautan s.id/3_sumbar. Dokumen tersebut harus diunggah paling lambat Kamis, 30 Januari 2025, pukul 21.00 WIB.

Proses Penilaian yang Ketat

Penilaian kompetensi ini dirancang untuk menguji berbagai aspek, mulai dari kemampuan manajerial, inovasi, hingga kecakapan strategis para kandidat dalam mengemban tugas sebagai Sekretaris Daerah. Tahapan ini akan diawasi langsung oleh tim ahli dari BKN untuk memastikan transparansi dan profesionalisme dalam proses seleksi.

Sebagai tambahan, informasi teknis terkait pelaksanaan Assessment Center akan diumumkan secara berkala melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di www.sumbarprov.go.id.

Konsekuensi Ketidakhadiran

Panitia Seleksi menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir pada tahapan penilaian kompetensi akan dianggap mengundurkan diri dan secara otomatis dinyatakan gugur. Hal ini untuk memastikan bahwa hanya kandidat dengan komitmen tinggi yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Biaya Ditanggung Pribadi

Menariknya, seluruh biaya transportasi dan akomodasi selama proses seleksi ditanggung oleh masing-masing peserta. Hal ini menggarisbawahi pentingnya dedikasi dan keseriusan para kandidat dalam mengikuti proses seleksi.

Keputusan Final dan Mengikat

Sebagai penutup, Ketua Pansel, Suharmen, menyampaikan bahwa seluruh keputusan yang diambil Panitia Seleksi bersifat final dan mengikat. "Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam proses ini. Keputusan yang kami ambil tidak dapat diganggu gugat demi menjaga integritas seleksi," tegasnya.

Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan sosok Sekda yang mampu membawa perubahan positif dan memajukan Sumatera Barat menuju masa depan yang lebih cerah. Seluruh mata kini tertuju pada tahap-tahap berikutnya, menantikan siapa yang akan terpilih untuk mengemban amanah besar ini.

(Mond)

#SumateraBarat #SeleksiJabatanSekda #PemprovSumbar