Terungkapnya Swinger Sex Party di Jakarta dan Bali: Jaringan Rahasia dengan 17.000 Anggota
Konferensi pers kasus penyebaran konten porno dan swinger pasutri di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/1)
D'On, Jakarta – Sebuah praktik kontroversial dan ilegal yang melibatkan pesta seks bertukar pasangan atau swinger sex party akhirnya terbongkar oleh pihak kepolisian. Pasangan suami istri berinisial KS dan IG, yang menjadi otak di balik kegiatan ini, diamankan aparat di Bali. Investigasi mengungkapkan fakta mengejutkan: situs yang mereka kelola memiliki lebih dari 17.000 anggota aktif, menjadikan kasus ini salah satu jaringan pesta seks terbesar yang pernah terungkap di Indonesia.
Berikut adalah rincian mendalam tentang kasus ini:
Fantasi Gelap di Balik Swinger Sex Party
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM, mengungkapkan bahwa motif utama KS dan IG dalam menggelar pesta ini berasal dari fantasi seksual pribadi. Salah satu dari mereka mengaku tidak dapat menikmati hubungan seksual tanpa kehadiran pihak ketiga.
"Pasangan ini memiliki fantasi seksual yang tidak biasa. Mereka merasa tidak bisa menjalani hubungan seksual layaknya orang dewasa tanpa kehadiran orang lain," ujar Kombes Roberto dalam konferensi pers.
Berawal dari kebutuhan pribadi, mereka memutuskan untuk menciptakan sebuah situs yang menjadi wadah bagi individu atau pasangan lain yang memiliki minat serupa. Sejak 2018, lebih dari 10 kali pesta seks telah digelar, sebagian besar di Jakarta dan Bali, dengan tujuan memuaskan fantasi mereka sekaligus mendapatkan keuntungan finansial dari kegiatan tersebut.
17.000 Lebih Member Aktif: Sebuah Jaringan yang Tersembunyi
Penelusuran polisi menemukan fakta mengejutkan: situs yang dikelola KS dan IG memiliki 17.732 anggota yang tersebar di berbagai wilayah. Sebagian besar pesta diadakan di vila-vila mewah dan hotel berbintang di Jakarta serta Bali, dua lokasi yang sering menjadi tujuan wisata populer.
"Pengakuan mereka, pesta ini sudah digelar sebanyak 10 kali. Delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta," kata Roberto.
Eksploitasi Video Seks untuk Keuntungan Finansial
Selain menggelar pesta, KS dan IG juga merekam aksi para peserta tanpa seizin mereka. Video-video tersebut kemudian dijual secara online untuk mendapatkan keuntungan. Meski pesta seks itu sendiri tidak memungut bayaran dari para peserta, pasangan ini memanfaatkan video tersebut untuk meraup uang.
"Rekaman dibuat tanpa sepengetahuan peserta, dan video tersebut dijual kepada pihak ketiga," ungkap Kombes Roberto.
Kegiatan ini menjadi bentuk pelanggaran privasi yang serius, menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pasangan tersebut.
Aksi Penyamaran Polisi: Membongkar Jaringan Rahasia
Kasus ini berhasil diungkap berkat penyamaran cerdik yang dilakukan oleh tim siber Polda Metro Jaya. Polisi memasuki situs tersebut dan mendaftar sebagai anggota untuk mendapatkan akses ke jaringan yang tertutup.
"Untuk masuk ke situs ini, pengguna harus menjadi member terlebih dahulu. Kami melakukan penyamaran dan akhirnya mendapatkan akses," jelas Roberto.
Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap KS dan IG di Badung, Bali. Lokasi ini menjadi titik kunci karena delapan dari sepuluh pesta yang digelar berlangsung di wilayah tersebut.
Ancaman Hukuman Berat
KS dan IG kini harus menghadapi berbagai pasal hukum yang menjerat mereka. Mereka disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Kombes Roberto memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Dampak dan Peringatan
Terungkapnya kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya aktivitas ilegal yang merusak moralitas dan melanggar hukum. Dengan jaringan yang begitu luas, kasus ini tidak hanya menjadi permasalahan hukum, tetapi juga isu sosial yang mendesak untuk ditangani secara serius.
Kombes Roberto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap aktivitas online yang mencurigakan. "Kejahatan seperti ini bisa tumbuh subur karena minimnya pengawasan. Kami harap masyarakat juga turut aktif melaporkan kegiatan yang melanggar hukum," pungkasnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa di era digital, kejahatan dapat berkembang dengan cepat jika tidak diawasi dengan ketat. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal.
(Mond)
#SwingerSexParty #PestaSeks #Hukum