Breaking News

Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Warnet Simpang Ranah

Pelaku Curanmor di Warnet Ranah Berhasil Diringkus Tim Klewang Polresta Padang 

D'On, Padang -
Dalam upaya menekan angka kriminalitas, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang kembali menorehkan keberhasilan dengan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terekam CCTV. Peristiwa ini terjadi di sebuah warung internet (warnet) yang terletak di kawasan Simpang Ranah, Jalan M. Thamrin, Kecamatan Padang Selatan.

Aksi Nekat Pelaku Terekam CCTV

Kejadian pencurian yang menghebohkan warga ini berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 16.10 WIB. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Honda Beat berwarna merah putih dengan nomor polisi BA 5080 AA, milik seorang pengunjung warnet. Berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan pelaku saat melancarkan aksinya, polisi segera bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaannya.

Rekaman CCTV tersebut menjadi bukti kunci yang memperlihatkan bagaimana pelaku dengan tenang mendekati motor korban, memeriksa situasi sekitar, lalu membawa kendaraan tersebut tanpa memicu perhatian warga sekitar.

Penangkapan di Kampung Kalawi

Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang akhirnya berhasil meringkus pelaku di Kampung Kalawi, Kecamatan Kuranji, pada Selasa malam. Saat penangkapan, pelaku diketahui tengah bekerja sebagai juru parkir di kawasan tersebut. Penangkapan ini berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Motif dan Pengakuan Pelaku

Dalam proses pemeriksaan, pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian, mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa aksi nekat itu dilakukan karena desakan ekonomi dan kecanduan judi online.

Sepeda motor hasil curiannya dijual dengan harga murah, hanya sebesar Rp2,5 juta, kepada seseorang di daerah Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Uang hasil penjualan tersebut, menurut pelaku, habis digunakan untuk memenuhi kebutuhannya bermain judi online.

Kepolisian Apresiasi Peran Teknologi dan Masyarakat

Kapolresta Padang, melalui Kepala Sat Reskrim, mengungkapkan bahwa penangkapan ini tidak lepas dari peran rekaman CCTV dan laporan masyarakat yang tanggap terhadap kejadian tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi peran warga yang aktif melaporkan informasi, serta pentingnya teknologi seperti CCTV dalam membantu pengungkapan kasus. Ini menjadi pelajaran penting bahwa kewaspadaan kita terhadap lingkungan sekitar bisa mencegah tindakan kriminal,” ujar Kapolresta.

Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang terus berkembang. Kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan dan memilih tempat parkir yang aman, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti warnet atau tempat umum lainnya.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan penjualan kendaraan hasil curian, terutama kepada pihak yang membeli motor tersebut di Alahan Panjang. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara teknologi, kesigapan aparat, dan kepedulian masyarakat dapat menjadi senjata ampuh dalam memberantas tindak kriminalitas di Kota Padang.

(Mond)

#Curanmor #Kriminal #Padang #PolrestaPadang