Tragedi Penembakan di Rest Area KM 45: Polemik Bantuan Polisi dan Bukti Kepemilikan yang Dipertanyakan
Rizki Anak Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
D'On, Tangerang – Awal tahun baru 2024 membawa duka mendalam bagi keluarga Rizki Agam, anak seorang pemilik rental mobil, yang harus kehilangan ayahnya akibat insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Peristiwa tragis itu terjadi pada dini hari, 2 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, meninggalkan satu korban tewas dan satu lainnya luka parah yang kini dirawat intensif di Rumah Sakit Balaraja.
Rizki, yang turut berada di lokasi kejadian, menceritakan detik-detik menjelang tragedi yang merenggut nyawa ayahnya. Ia mengungkapkan bahwa insiden bermula pada malam pergantian tahun baru, ketika pihak rental mendapat informasi bahwa GPS pada salah satu mobil yang disewakan—sebuah Honda Brio—telah dimatikan oleh penyewa.
Pengejaran Dramatis yang Berujung Tragis
“Kami langsung curiga. Ini bukan hal yang biasa. Ada indikasi kuat mobil itu akan dihilangkan,” ungkap Rizki saat diwawancarai. Kecurigaan ini mendorong Rizki, ayahnya, dan tujuh anggota tim rental lainnya untuk melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pandeglang, Banten. Melalui upaya yang penuh risiko, mereka berhasil menemukan mobil tersebut. Namun, situasi memanas ketika penyewa yang diduga pelaku mengaku sebagai anggota TNI AL dan secara tiba-tiba mengancam ayah Rizki dengan pistol.
Ketegangan terus berlanjut. Dalam keadaan genting, mereka tetap memantau keberadaan pelaku melalui GPS. Mobil pelaku sempat berhenti di Pantai Anyer selama sekitar 15-20 menit, memberikan waktu bagi Rizki dan timnya untuk mempertimbangkan langkah lebih aman.
“Kami tahu ada senjata api di dalam mobil pelaku. Karena itu, kami putuskan untuk meminta bantuan pihak berwajib demi menghindari risiko lebih besar,” tutur Rizki. Namun, ketika mereka mendatangi Polsek Cinangka yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi mobil berhenti, upaya ini menemui hambatan.
Bantuan Polisi yang Dipertanyakan
Menurut Rizki, pihak Polsek Cinangka menolak memberikan pendampingan dengan alasan tidak ada kelengkapan dokumen kendaraan. Hal ini menjadi titik perdebatan yang memicu polemik di tengah masyarakat.
“Kami membawa semua bukti kepemilikan yang diperlukan: BPKB, STNK, bahkan kunci cadangan. Tapi kami tetap ditolak,” ujar Rizki, dengan nada penuh kekecewaan.
Sementara itu, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak bisa bertindak tanpa dasar hukum yang kuat. Ia menjelaskan bahwa rombongan Rizki datang ke Polsek sekitar pukul 01.00 WIB dan mengaku sebagai pihak leasing.
“Jika leasing, harus ada putusan pengadilan, surat resmi kepolisian, atau minimal dokumen kepemilikan. Tanpa itu, kami tidak bisa gegabah,” tegas AKP Asep pada 3 Januari 2025.
Versi Polisi dan Penolakan Membuat Laporan
Menurut AKP Asep, pihaknya sudah menawarkan solusi dengan meminta rombongan membuat laporan polisi untuk memberikan dasar hukum bagi tindakan mereka. Namun, rombongan Rizki tidak kembali untuk melengkapi laporan tersebut.
“Kami memberikan waktu kepada mereka. Jika ingin melengkapi dokumen, kami siap membantu,” lanjutnya. Pernyataan ini bertolak belakang dengan klaim Rizki yang menyatakan bahwa semua dokumen telah ditunjukkan, namun tetap tidak mendapatkan pendampingan.
Duka yang Mendalam dan Harapan Keadilan
Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi Rizki dan keluarganya tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang respons dan tanggung jawab aparat penegak hukum. Rizki berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar aparat dapat lebih sigap dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami kehilangan ayah kami, dan ini sangat berat,” ujar Rizki dengan suara bergetar.
Pemeriksaan Empat Polisi oleh Propam
Polemik ini memicu perhatian Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten, yang langsung memeriksa empat anggota Polsek Cinangka, termasuk Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penolakan pendampingan terhadap korban.
“Betul, empat anggota, termasuk Kapolsek, sedang diperiksa untuk klarifikasi,” ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan titik terang atas insiden yang mengguncang keluarga Rizki dan masyarakat luas. Kejelasan peran dan tanggung jawab aparat menjadi kunci dalam mencegah tragedi serupa di masa depan.
(VV)
#Penembakan #Kriminal #Polri #PolsekCinangka #BosRentalMobilDitembak