1 Anggota Brimob Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Tewasnya Rahmat Vaisandri Supir Bus Asal Sumbar
Kapolres Metro Jaktim, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
D'On, Jakarta – Tragedi memilukan terjadi di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Seorang sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri, meregang nyawa setelah dikeroyok hingga koma dan akhirnya meninggal dunia. Ironisnya, di antara sepuluh tersangka yang ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Timur, satu di antaranya merupakan anggota Brimob yang seharusnya bertugas menjaga keamanan.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menggugat keadilan, mengungkap kejanggalan dalam penyelidikan, hingga akhirnya menarik perhatian Komisi III DPR RI. Pertanyaan besar pun muncul: Bagaimana seorang sopir bus bisa menjadi korban pengeroyokan brutal? Mengapa ada indikasi penghalangan penyelidikan?
Malam Mencekam: Rahmat Dituduh Mencuri, Berujung Maut
Tragedi ini bermula pada dini hari, 20 Oktober 2024. Rahmat Vaisandri yang tengah berada di sekitar proyek pembangunan Ruko Zima, Pasar Rebo, tiba-tiba dituduh mencuri handphone dan dompet milik salah satu pekerja proyek. Tuduhan ini langsung menyulut emosi para pekerja bangunan yang kemudian beramai-ramai menangkap dan mengeroyok pria malang tersebut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pengeroyokan dilakukan dengan kejam dan brutal. Rahmat dipukul secara membabi buta oleh sejumlah orang, termasuk pekerja proyek dan petugas keamanan di lokasi.
"Setelah teman-teman pekerja bangunan ini bangun dan mendatangi TKP, mereka langsung mengamankan korban dan melakukan pengeroyokan atau pemukulan secara bersama-sama. Akibatnya, korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia," ujar Lilipaly dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (3/2/2025).
Kondisi Rahmat yang sudah sekarat baru diketahui pihak berwenang sekitar pukul 04.00 WIB, ketika tubuhnya yang lemah diserahkan ke Polsek Pasar Rebo. Dalam keadaan koma, ia segera dilarikan ke RS Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, harapan untuk selamat sirna. Empat hari kemudian, pada 24 Oktober 2024, Rahmat menghembuskan napas terakhirnya.
Misteri Keterlibatan Anggota Brimob
Dari sepuluh tersangka yang berhasil diamankan polisi, salah satu nama yang mencuat adalah seorang anggota Brimob berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) dengan inisial O. Namun, keterlibatannya dalam kasus ini masih menjadi tanda tanya besar.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan seorang anggota Brimob bisa terlibat dalam pengeroyokan ini, Kapolres Lilipaly memilih irit bicara.
"Mengenai anggota Polri yang melakukan pengamanan di situ, mohon maaf kami tidak bisa menjawabnya. Yang pasti, ada surat perintah yang dipegang untuk melakukan pengamanan," ujarnya.
Pernyataan ini menimbulkan spekulasi: apakah anggota Brimob tersebut benar-benar hanya bertugas sebagai pengaman proyek, atau ada keterlibatan lebih jauh dalam insiden tragis ini?
Saat ini, sembilan tersangka ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, sementara Bripka O ditahan di rumah tahanan Mako Brimob. Selain itu, kepolisian masih memburu dua orang pelaku lain yang diduga terlibat tetapi berhasil melarikan diri.
Dugaan Rekayasa Kasus: Keluarga Korban Cari Keadilan
Kasus ini mulai menarik perhatian publik setelah keluarga korban menyuarakan keganjilan dalam penyelidikan. Mereka mencurigai adanya upaya rekayasa dalam kasus ini, termasuk tuduhan pencurian yang dianggap tidak berdasar.
Komisi III DPR RI pun turun tangan setelah menerima laporan dari keluarga korban dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 30 Januari 2025. Salah satu anggota DPR, Andre Rosiade, menegaskan bahwa ada indikasi kasus ini ingin ditutup-tutupi.
"Rahmat Vaisandri ini dianiaya pada 20 Oktober 2024 dan meninggal pada 24 Oktober 2024. Kami mendengar adanya dugaan penghalangan penyelidikan dan upaya memanipulasi fakta. Karena itu, kami meminta Kapolres segera mengevaluasi kasus ini," kata Andre dalam pernyataannya.
Pernyataan ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa Rahmat bukanlah pencuri seperti yang dituduhkan, melainkan korban ketidakadilan yang dianiaya tanpa pembelaan.
Komitmen Kepolisian: Penyelidikan Transparan atau Justru Tertutup?
Kapolres Metro Jakarta Timur menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan transparan dan tanpa keberpihakan.
"Saya sudah sampaikan langsung ke pihak pengacara dan keluarga korban bahwa kami tidak memiliki kepentingan apa pun dalam kasus ini. Kami transparan dalam penanganan perkara," tegas Lilipaly.
Namun, dengan adanya keterlibatan anggota Brimob dan dugaan rekayasa kasus, publik masih skeptis terhadap janji transparansi ini. Apakah kasus ini benar-benar akan diusut tuntas, atau justru akan berakhir dengan impunitas seperti banyak kasus lainnya?
Tuntutan Publik: Keadilan untuk Rahmat
Tragedi yang menimpa Rahmat Vaisandri bukan hanya sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah potret buram keadilan di Indonesia, di mana seseorang bisa kehilangan nyawa hanya karena tuduhan sepihak.
Keluarga korban dan masyarakat kini menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti pada penangkapan tersangka, tetapi juga mengungkap siapa dalang sebenarnya dan apakah ada konspirasi yang lebih besar di baliknya.
Apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kasus ini hanya akan menjadi bagian dari daftar panjang ketidakadilan yang tak terselesaikan?
Waktu yang akan menjawab.
(Mond)
#Pengeroyokan #Kriminal #Viral #RahmatVaisandri