Breaking News

Ada Kendala Teknis, 11 Mobil Sitaan KPK Masin Dikuasai Ketum Pemuda Pancasila

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Rumah Japto Soerjosoemarno digeledah KPK, sejumlah mobil dan uang disita pada Selasa (4/2/2025).

D'On, Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Detail Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita 11 unit mobil mewah dengan berbagai merek dan tipe, antara lain:

  • Jeep Gladiator Rubicon
  • Land Rover Defender
  • Toyota Land Cruiser
  • Mercedes-Benz
  • Toyota Hilux
  • Mitsubishi Cold Diesel
  • Suzuki

Selain kendaraan, KPK juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing dengan total nilai mencapai Rp56 miliar. Tak hanya itu, dokumen penting dan barang bukti elektronik lainnya turut diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Kendala Teknis dalam Pemindahan Barang Bukti

Meskipun telah disita, KPK menghadapi kendala teknis dalam memindahkan 11 unit mobil tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. Akibatnya, untuk sementara waktu, kendaraan-kendaraan tersebut tetap berada di bawah penguasaan Japto Soerjosoemarno. Namun, dengan catatan tegas bahwa beliau wajib menjaga keutuhan barang bukti, tidak memindahtangankan, serta tidak menjualnya hingga proses pemindahan ke Rupbasan dapat dilakukan.

Profil Singkat Japto Soerjosoemarno

Japto Soelistyo Soerjosoemarno lahir pada 16 Desember 1949 di Surakarta, Jawa Tengah. Beliau adalah putra dari Mayor Jenderal (Purn) KPH Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius. Sejak tahun 1981, Japto memimpin organisasi Pemuda Pancasila dan telah terpilih kembali secara aklamasi pada Musyawarah Besar Pemuda Pancasila ke-X tahun 2019. Selain aktif di Pemuda Pancasila, Japto juga terlibat dalam Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri ABRI (FKPPI) serta mendirikan Partai Patriot Pancasila pada tahun 2001.

Keterkaitan dengan Kasus Rita Widyasari

Penggeledahan di rumah Japto ini berkaitan dengan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rita Widyasari. Mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut diduga menerima suap dan gratifikasi dari kontraktor dengan total nilai mencapai Rp110 miliar selama menjabat dari Juni 2010 hingga Agustus 2017. Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita berbagai aset berharga, termasuk 91 unit kendaraan, lima bidang tanah dengan luas ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Tanggapan Publik dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama terkait dengan keputusan KPK yang masih mengizinkan Japto menguasai barang bukti berupa mobil-mobil mewah tersebut. Banyak pihak yang menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam penanganan kasus ini, termasuk proses pemindahan barang bukti ke Rupbasan dan perkembangan penyidikan lebih lanjut.

(Mond)

#KPK #JaptoSoerjosoemarno #Korupsi #RitaWidyasari #PemudaPancasila