Akhir Kasus ASN Siram Air Panas ke Anak Tiri di Sumut: Berujung Damai, Ayah Korban Beri Klarifikasi
Ilustrasi Kekerasan (Istimewa)
D'On, Medan – Kasus penyiraman air panas terhadap seorang bocah berusia 10 tahun di Sumatera Utara akhirnya menemui titik akhir yang mengejutkan. FDH (33), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemprov Sumut, yang diduga sebagai pelaku, kini telah berdamai dengan pihak keluarga korban.
Peristiwa yang sempat menggemparkan publik ini bermula dari unggahan di media sosial oleh ayah korban, Dede Siregar. Dalam unggahan tersebut, Dede membeberkan kondisi mengenaskan anaknya yang mengalami luka-luka akibat siraman air panas. Reaksi warganet pun tak terbendung, mengecam tindakan keji tersebut dan menuntut keadilan bagi sang bocah.
Namun, dalam perkembangan terbaru yang diunggah pada Selasa (11/2/2025), Dede Siregar secara mengejutkan menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan mantan istrinya, FDH. Ia menjelaskan bahwa mediasi telah dilakukan antara dirinya dan FDH, dan keputusan damai itu diambil tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
"Dengan ini saya memaafkan mantan istri saya atas perbuatannya, dan sebelumnya telah dilakukan mediasi antara saya dan mantan istri saya. Keputusan ini tidak ada paksaan dan tekanan dari pihak mana pun," ujar Dede Siregar dalam unggahannya.
Keputusan damai ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar mempertanyakan apakah keadilan bagi anak korban benar-benar telah ditegakkan, mengingat luka yang diderita sang bocah cukup serius. Tak sedikit yang menyayangkan langkah ini, mengingat status FDH sebagai ASN di lembaga yang seharusnya berperan dalam perlindungan anak.
Dalam pernyataan lebih lanjut, Dede juga meminta maaf kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa semua unggahan yang telah dibuatnya terkait insiden tersebut telah dihapus.
"Saya memohon maaf karena telah melibatkan keluarga besar dan seluruh postingan yang saya muat telah saya hapus. Apabila ada oknum yang menyebar gambar dari postingan saya, itu bukan tanggung jawab saya," tambahnya.
Kasus ini sempat menjadi sorotan karena menyangkut tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh seorang ASN. Meski telah berakhir dengan damai, banyak pihak yang masih mempertanyakan apakah perdamaian ini benar-benar menghapus konsekuensi hukum yang seharusnya diterima oleh FDH.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai status hukum FDH pasca perdamaian ini. Publik pun masih menunggu kepastian, apakah kasus ini akan tetap bergulir di jalur hukum atau benar-benar berhenti di meja mediasi.
Bagaimana menurut Anda? Apakah keadilan sudah ditegakkan, atau justru ini menjadi preseden buruk bagi kasus kekerasan terhadap anak?
(Mond)
#KekerasanTerhadapAnak #ASNSiramAnakTiriDenganAirPanas