Breaking News

Akhir Pelarian 19 Tahun: Nader Thaher Ditangkap di Bandung

Nader Thaher ditangkap tim SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi Riau di sebuah apartemen gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 13 Februari 2025.

D'On, Pekanbaru
– Setelah hampir dua dekade melarikan diri dari kejaran hukum, Nader Thaher (69), buronan kasus korupsi senilai Rp 35,9 miliar, akhirnya tertangkap. Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian panjang yang penuh tipu daya, pergantian identitas, dan jejak yang selalu kabur di berbagai kota.

Tim tangguh dari Satuan Intelijen dan Reserse (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi Riau menangkap pria berusia 69 tahun itu di sebuah apartemen di Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. Setelah memastikan identitasnya, petugas langsung membawanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggunakan pesawat Batik Air pada Jumat (14/2/2025) pagi.

Kasus Korupsi yang Mengguncang

Nader Thaher bukanlah sosok biasa dalam dunia korupsi. Ia adalah mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka, dan pada 2002 silam, ia terjerat dalam skandal kredit macet di Bank Mandiri. Dengan nilai korupsi yang mencapai Rp 35,9 miliar, kasus ini menjadi salah satu kasus besar pada masanya.

Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis terhadapnya melalui Putusan Nomor 1142 K/Pid/2006 pada 24 Juli 2006. Hukuman yang dijatuhkan tak main-main—14 tahun penjara serta denda Rp 250 juta dengan ancaman 4 bulan kurungan jika tak dibayar. Namun, alih-alih menyerahkan diri, Nader memilih menghilang, menghindari keadilan selama 19 tahun.

Pelarian Panjang, Identitas Berubah

Saat tim kejaksaan menemukannya di Bandung, ada satu hal yang membuat mereka ragu—identitas pria ini sudah berubah. Nama Nader Thaher tak lagi tercantum dalam dokumen resmi. Ia kini dikenal sebagai "H Tony," sebuah identitas baru yang diperolehnya lewat pergantian KTP di Kabupaten Cianjur pada 2014.

"Kami awalnya meragukan identitasnya karena dia sudah mengganti nama. Namun, setelah pengecekan di Disdukcapil Cianjur, dipastikan bahwa ‘H Tony’ adalah Nader Thaher yang selama ini kami cari," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas.

Tak hanya mengganti nama, Nader juga kerap berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran aparat. Selama pelariannya, ia sempat menetap di berbagai daerah, bahkan menikah di Cianjur.

Namun, secerdik apapun langkahnya, hukum tetap menemukan jalannya. Kejaksaan, yang terus memburu buronan korupsi, akhirnya berhasil mengakhiri pelarian panjang Nader.

Korupsi di Balik Pengadaan Rig

Kasus yang menjerat Nader Thaher berawal dari pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan oleh PT Caltex Pacific Indonesia pada 2002. Dalam proses tersebut, terjadi penyalahgunaan kredit di Bank Mandiri yang berujung pada kerugian negara sebesar Rp 35,9 miliar.

Pelariannya dimulai pada 3 April 2006, saat ia bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru. Seharusnya, ia kembali ke penjara setelah Mahkamah Agung memperpanjang masa tahanannya. Namun, Nader memilih kabur dan menghilang dari radar.

"Ini adalah salah satu keberhasilan besar Kejaksaan dalam menangkap buronan korupsi. Nader Thaher adalah buronan terlama yang akhirnya tertangkap. Ini bukti bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, mereka akan kami tangkap," tegas Akmal Abbas.

Kini, setelah 19 tahun melarikan diri, Nader Thaher akhirnya harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya. Tidak ada lagi identitas palsu, tidak ada lagi pelarian. Hukum akhirnya menang.

(Mond)

#Korupsi #Buronan #DPO #NaderThaher