Arab Saudi Larang Anak-anak Berhaji di 2025, Prioritaskan Jemaah yang Belum Pernah Haji
Ilustrasi Ibadah Umrah. Foto: AP Photo/Dar Yasin
D'On, Riyadh, Arab Saudi – Dalam kebijakan terbaru terkait pelaksanaan ibadah haji 2025, Pemerintah Arab Saudi resmi melarang anak-anak untuk ikut serta dalam perjalanan suci tersebut. Keputusan ini diambil dengan alasan keselamatan, mengingat tingginya tingkat kepadatan selama musim haji yang dapat menimbulkan risiko besar bagi anak-anak.
Menurut laporan Times of India, kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih lancar, tanpa kekhawatiran akan keselamatan anak-anak yang rentan terhadap bahaya dalam kerumunan besar. Selain itu, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pengalaman spiritual para jemaah serta mengurangi potensi insiden yang melibatkan anak-anak selama pelaksanaan haji.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa haji merupakan ibadah yang menuntut kesiapan fisik dan mental, yang mungkin sulit dipenuhi oleh anak-anak. Dengan kondisi ribuan bahkan jutaan jemaah yang berkumpul di satu tempat, risiko seperti terpisah dari orang tua, kelelahan ekstrem, hingga insiden tak terduga lainnya menjadi kekhawatiran utama.
Fokus pada Jemaah yang Belum Pernah Berhaji
Selain kebijakan pelarangan anak-anak, Arab Saudi juga memperkenalkan langkah strategis dengan lebih memprioritaskan jemaah yang belum pernah berhaji. Langkah ini diambil guna memberikan kesempatan yang lebih adil bagi umat Islam yang ingin menunaikan rukun Islam kelima setidaknya sekali dalam seumur hidup mereka.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa sebanyak mungkin umat Islam memiliki kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji. Oleh karena itu, prioritas utama akan diberikan kepada mereka yang belum pernah berhaji sebelumnya," demikian pernyataan resmi dari otoritas haji Arab Saudi.
Dalam upaya memperlancar proses pendaftaran, warga negara serta penduduk asli Arab Saudi kini bisa mendaftar melalui aplikasi Nusuk atau situs web resmi yang disediakan pemerintah. Peraturan baru juga mewajibkan setiap pendaftar untuk memverifikasi biodata mereka serta mengonfirmasi teman perjalanan selama ibadah haji berlangsung.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Arab Saudi dalam mengelola jumlah jemaah agar tetap terkendali, terutama mengingat meningkatnya jumlah umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji dari berbagai belahan dunia setiap tahunnya.
Kebijakan Baru Visa Arab Saudi: Dampak dan Tujuan
Tak hanya regulasi terkait haji, Pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan kebijakan ketat terhadap aturan visa, yang secara langsung berdampak pada pelancong dari 14 negara, termasuk Indonesia. Salah satu perubahan signifikan adalah pembatasan visa multiple entry yang kini hanya tersedia dalam bentuk visa single entry dengan masa berlaku 30 hari.
Kebijakan ini mulai diterapkan sejak 1 Februari 2025, menggantikan aturan sebelumnya yang memungkinkan traveler dari negara-negara tertentu untuk mendapatkan visa multiple entry dengan durasi hingga satu tahun. Adapun visa yang terdampak adalah visa wisatawan, bisnis, dan keluarga, sementara visa haji, umrah, diplomatik, dan izin tinggal tetap mengikuti aturan yang ada.
Ke-14 negara yang terkena dampak dari kebijakan baru ini adalah:
- Aljazair
- Bangladesh
- Mesir
- Ethiopia
- India
- Indonesia
- Irak
- Yordania
- Maroko
- Nigeria
- Pakistan
- Sudan
- Tunisia
- Yaman
Menurut Saudi Visa Office, kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan terhadap praktik haji ilegal yang sering terjadi. Banyak pelancong yang memasuki Arab Saudi dengan visa multiple entry, namun kemudian tetap tinggal hingga musim haji tiba untuk menjalankan ibadah tanpa izin resmi. Hal ini tidak hanya meningkatkan jumlah jemaah secara tidak terkendali, tetapi juga berisiko mengganggu keselamatan dan ketertiban selama haji berlangsung.
Dengan pembatasan ini, Pemerintah Arab Saudi berharap dapat mengurangi kepadatan dan memastikan bahwa seluruh jemaah haji yang hadir telah melalui prosedur resmi.
Kesimpulan: Arah Baru Kebijakan Haji dan Implikasinya
Arab Saudi semakin memperketat regulasi terkait ibadah haji, dengan menitikberatkan pada aspek keselamatan, ketertiban, serta keadilan bagi umat Islam yang ingin berhaji. Pelarangan anak-anak dan kebijakan prioritas bagi jemaah yang belum pernah haji mencerminkan upaya pemerintah untuk mengelola jumlah jemaah secara lebih terstruktur.
Sementara itu, aturan baru terkait visa menjadi langkah strategis dalam mengendalikan arus masuk pelancong, terutama bagi mereka yang mencoba menjalankan ibadah haji dengan cara tidak sah.
Dengan kebijakan ini, Arab Saudi berharap dapat menciptakan pengalaman ibadah haji yang lebih tertib, aman, dan sesuai dengan prinsip inklusivitas bagi umat Muslim di seluruh dunia.
(Mond)
#ArabSaudi #Haji #Internasional