Bahlil Lahadalia Angkat Bicara: Penggeledahan Kejagung dan Dinonaktifkannya Dirjen Migas, Ada Apa?
Bahlil soal Penggeledahan Kantor ESDM oleh Kejagung (Foto: Okezone)
D'On, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di lingkungan Kementerian ESDM serta penonaktifan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).
Langkah ini memunculkan banyak spekulasi, terutama mengingat sektor minyak dan gas adalah salah satu bidang strategis dalam perekonomian nasional. Apa sebenarnya yang terjadi? Berikut ulasan mendalamnya.
1. Penggeledahan Kejagung dan Sorotan atas Tata Kelola Impor Minyak
Bahlil mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dengan kebijakan tata kelola impor minyak pada periode 2018 hingga 2019 di Kementerian ESDM. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan personal dan bukan merupakan kebijakan yang dibuat di bawah kepemimpinannya.
"Kalau kemarin kan saya dapatkan informasi, penggeledahan itu kan berkaitan dengan impor crude ya 2018-2023. Yaudah itu personal pergantian urusan," ujar Bahlil usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2025 pada Selasa (11/2/2025).
Pernyataan ini menegaskan bahwa kasus yang diselidiki Kejaksaan Agung berkaitan dengan impor minyak mentah (crude oil), sebuah sektor yang sejak lama mendapat sorotan karena dianggap rentan terhadap penyimpangan.
Keputusan pemerintah untuk mengimpor minyak dalam jumlah besar selama periode tersebut memunculkan berbagai pertanyaan: Apakah ada indikasi penyalahgunaan wewenang? Bagaimana mekanisme pengadaannya? Dan siapa pihak yang paling bertanggung jawab? Semua ini kini menjadi perhatian publik, terutama di tengah dinamika kebijakan energi nasional yang terus berkembang.
2. Misteri Penonaktifan Dirjen Migas: Terkait LPG 3 Kg?
Selain penggeledahan, keputusan untuk menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai Dirjen Migas juga mengundang tanda tanya besar. Saat ditanya apakah hal ini berkaitan dengan polemik distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram (kg), Bahlil memilih untuk tidak memberikan jawaban tegas.
Ia tidak mengonfirmasi ataupun membantah adanya keterkaitan antara kedua isu tersebut. Sikap ini justru semakin menimbulkan spekulasi bahwa kebijakan distribusi LPG bersubsidi mungkin memiliki benang merah dengan persoalan yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Sebagai langkah sementara, Bahlil menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Dirjen Migas yang saat ini dijabat oleh Tri Winarno, yang juga menjabat sebagai Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba). Pergantian ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan di sektor minyak dan gas tetap berjalan tanpa hambatan di tengah proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
3. Pencopotan Pejabat: Prosedur yang Tidak Bisa Sembarangan
Meski Achmad Muchtasyar dinonaktifkan dari jabatannya, Bahlil menegaskan bahwa pencopotan pejabat negara tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada prosedur yang harus diikuti, termasuk keputusan dari Presiden.
"Saya kan katakan kalau yang mencopot itu kan harus pakai Keppres, sambil berjalan nonaktif ya," ujar Bahlil.
Pernyataannya ini menunjukkan bahwa langkah penonaktifan Achmad Muchtasyar masih dalam proses administratif dan belum final. Namun, dengan dinamika yang ada, besar kemungkinan keputusan resmi dari Presiden terkait nasib Dirjen Migas yang dinonaktifkan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Apa Dampaknya bagi Sektor Energi?
Kasus ini jelas membawa dampak signifikan terhadap sektor energi nasional. Pengelolaan impor minyak merupakan salah satu pilar penting dalam ketahanan energi, dan jika ada dugaan penyimpangan, maka hal ini bisa berimplikasi luas, mulai dari potensi kerugian negara hingga gangguan terhadap pasokan energi.
Di sisi lain, distribusi LPG bersubsidi 3 kg yang selama ini menjadi kontroversi karena kerap mengalami kelangkaan di berbagai daerah juga bisa menjadi perhatian. Jika benar ada kaitannya dengan keputusan penonaktifan Dirjen Migas, maka ini bisa menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan reformasi kebijakan agar distribusi LPG lebih transparan dan tepat sasaran.
Babak Baru dalam Tata Kelola Migas
Dengan adanya penggeledahan oleh Kejaksaan Agung dan penonaktifan Dirjen Migas, tampaknya sektor minyak dan gas di Indonesia tengah memasuki babak baru yang penuh dengan dinamika. Keputusan-keputusan yang diambil dalam waktu dekat akan sangat menentukan bagaimana arah kebijakan energi ke depan.
Publik kini menanti langkah-langkah pemerintah dalam menyikapi permasalahan ini. Apakah akan ada reformasi besar dalam tata kelola impor minyak dan distribusi energi? Ataukah ini hanya bagian dari proses penyelidikan yang tidak akan membawa perubahan signifikan?
Yang jelas, sektor energi kini berada dalam sorotan, dan semua mata tertuju pada bagaimana pemerintah akan mengelola situasi ini agar tetap menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.
(Mond)
#Kejagung #KementerianESDM #BahlilLahadalia