Breaking News

BMW Berpelat N 3 NEN Terjaring Razia: Mahasiswi di Malang Didenda Rp 500 Ribu

Pengemudi BMW berpelat N 3 NEN diamankan Polres Malang Kota. Foto: Instagram/@polrestamalangkotaofficial

D'On, Malang
 – Sebuah mobil mewah BMW dengan pelat nomor mencurigakan menjadi sorotan di Kota Malang. Kendaraan berwarna elegan itu menarik perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar luas, BMW tersebut tampak melaju dengan pelat nomor tidak biasa: N 3 NEN. Polisi pun segera bertindak cepat untuk menelusuri kasus ini.

Hasil penyelidikan mengarah pada Rasya Salikha (22 tahun), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi ternama di Malang. Pada Sabtu (15/2), tim dari Satlantas Polresta Malang Kota akhirnya berhasil mengamankan kendaraan dan pengemudinya.

Pelat Palsu, Tilang Rp 500 Ribu

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menegaskan bahwa kendaraan tersebut melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan pelat nomor tidak resmi. Pelanggaran ini masuk dalam kategori serius karena berpotensi menyulitkan identifikasi kendaraan oleh aparat hukum.

“Penggunaan pelat nomor palsu merupakan pelanggaran yang sangat jelas. Sesuai Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengemudi yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi akan dikenai sanksi. Dalam kasus ini, pelanggar dijatuhi denda Rp 500 ribu,” ungkap Kompol Agung, Minggu (16/2).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelat nomor N 3 NEN yang digunakan Rasya bukanlah pelat resmi yang terdaftar di kepolisian. Setelah dicek di sistem, nomor asli BMW tersebut adalah N 1688 ABG.

“Kami sudah meminta pengemudi untuk segera mengganti pelat nomornya dengan yang asli, sesuai data kendaraan yang terdaftar,” tegasnya.

BMW Viral, Polisi Bertindak Cepat

Kasus ini mencuat setelah video kendaraan tersebut beredar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun anonim, tampak BMW dengan pelat unik dan mencolok itu melintas di jalanan Malang tanpa hambatan. Banyak netizen yang penasaran, mengingat pelat nomor dengan kombinasi huruf unik sering dikaitkan dengan modifikasi ilegal atau kendaraan yang berusaha menghindari pengawasan polisi.

Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk melakukan pelacakan. Berdasarkan rekaman video dan informasi dari masyarakat, polisi segera mengidentifikasi kendaraan tersebut dan menemukan pemiliknya.

Penindakan terhadap Rasya Salikha menjadi peringatan keras bagi pengendara lain agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Penggunaan pelat nomor palsu bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum yang lebih berat jika dikaitkan dengan tindak kejahatan atau upaya mengelabui sistem.

Dengan kejadian ini, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda menggunakan pelat nomor tidak resmi hanya demi gaya atau keperluan tertentu. Jika ditemukan pelanggaran serupa, sanksi tegas akan diberlakukan tanpa pandang bulu.

(Mond)

#PelatNomorN3NEN #Viral