Breaking News

Bocah SD Disiksa Kejam karena Dituduh Mencuri Sayur

Kondisi rambut bocah yang diduga disiksa para penjaga Pasar Jakabaring Palembang. Foto : Istimewa

D'On, Palembang
– Suara jerit kesakitan bocah SD berinisial MR (12) menggema di sudut pos keamanan Pasar Jakabaring, Palembang. Tubuhnya yang kecil tak berdaya menghadapi perlakuan brutal dari orang-orang yang seharusnya menjaga ketertiban. Ia dituduh mencuri—bukan emas, bukan uang, tetapi sekadar sayuran kubis yang bahkan tak lagi segar.

Namun, vonis sudah dijatuhkan oleh mereka yang bertindak seolah hakim jalanan. Tidak ada penyelidikan, tidak ada pembelaan. Hanya ada rasa amarah yang dibalaskan dengan kekerasan.

Kekerasan yang Mengerikan: Dipukul, Dijepit, dan Dikurung

Kuasa hukum keluarga korban, Conie Pania Putri, yang didampingi oleh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti, mengungkapkan betapa mengerikannya perlakuan yang diterima MR. Bocah itu tak hanya dipukul, tetapi juga disiksa dengan cara yang sulit diterima akal sehat.

“Kaki meja dijepitkan ke tangannya, kepala digunduli. Tubuhnya penuh dengan bekas luka merah akibat pukulan pipa dan selang. Kami sangat menyesalkan tindakan ini,” ujar Conie, Jumat (7/2/2025), suaranya sarat kemarahan dan keprihatinan.

Empat petugas keamanan pasar diduga menjadi pelaku utama dalam tragedi ini. Mereka tidak hanya menghukum bocah itu secara fisik, tetapi juga merampas hak dasarnya sebagai manusia. MR dikurung di pos keamanan tanpa diberi makanan dan minuman. Tubuhnya yang lemah semakin merosot akibat dehidrasi dan kelaparan.

Berburu Sisa Sayur, Bukan Mencuri

Tragedi ini bermula dari sebuah kesalahpahaman yang tragis. MR dan beberapa temannya datang ke pasar bukan untuk mencuri, melainkan mengumpulkan sayuran sisa—daun-daun kubis yang sudah terbuang—untuk dijual kembali demi membantu perekonomian keluarga mereka yang serba kekurangan.

"Anak ini bersama temannya hanya mencari sayuran sisa di pasar. Mereka melakukan ini karena faktor ekonomi, bukan untuk mencuri. Tapi malah ditangkap, disiksa, dan dikurung di pos keamanan pasar dari pagi hingga siang,” lanjut Conie, menggambarkan ketidakadilan yang dialami anak-anak ini.

MR bukan seorang pencuri. Ia hanyalah anak kecil yang mencoba bertahan hidup dengan cara yang ia bisa. Namun, ketidaktahuan dan kecurigaan telah mengubahnya menjadi korban kekerasan yang seharusnya tidak pernah terjadi.

Laporan Polisi dan Seruan Keadilan

Kekejaman yang dialami MR akhirnya sampai ke telinga orangtuanya. Mustar Husin (59), ayah MR, segera melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan resmi telah terdaftar dengan Nomor STTLP/357/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Kini, masyarakat menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Apakah para pelaku akan dihukum sebagaimana mestinya? Ataukah kasus ini akan tenggelam dalam tumpukan laporan yang lain?

Tragedi ini bukan hanya tentang satu bocah yang diperlakukan dengan kejam. Ini adalah potret buram ketidakadilan yang masih terjadi di sekitar kita. Seorang anak kecil yang seharusnya berada di bangku sekolah, justru harus merasakan sakit yang mendalam, baik secara fisik maupun batin.

(Mond)

#Penyiksaan #Peristiwa