Brutal di SPBU: Sopir Pajero Tikam Kondektur Bus Damri, Polisi Bertindak Cepat
Viral di media sosial sopir Pajero menikam kondektur dan menganiaya sopir bus Damri di SPBU Nunyai, Jalan Zainal Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu, 9 Febuari 2025.
D'On, Bandar Lampung – Sebuah insiden kekerasan yang mengejutkan terjadi di SPBU Nunyai, Jalan Zainal Pagar Alam, Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (9/2/2025). Seorang sopir mobil Pajero bernama Juriadi (55), warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, secara brutal menikam seorang kondektur bus Damri dan menganiaya sopir bus hanya karena teguran sederhana terkait antrean di SPBU.
Peristiwa ini sontak menjadi viral setelah rekaman video beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat jelas bagaimana Juriadi, dengan ekspresi marah dan emosi yang meluap, mengeluarkan sebilah pisau dari pinggangnya dan menyerang Arief Rahman (28), sang kondektur bus Damri, di hadapan banyak saksi mata.
Kronologi: Teguran Berujung Kekerasan
Insiden ini bermula saat bus Damri yang dikemudikan Harjuliam tengah mengantre untuk mengisi bahan bakar solar. Seperti biasa, antrean kendaraan di SPBU cukup panjang, dan semua pengemudi bersabar menunggu giliran mereka. Namun, kesabaran itu tak berlaku bagi Juriadi. Ia, yang mengendarai mobil Pajero putih, tiba-tiba menerobos antrean tanpa mengindahkan kendaraan lain yang lebih dulu menunggu.
Melihat tindakan tersebut, Arief Rahman, yang bertugas sebagai kondektur bus Damri, merasa perlu menegur Juriadi agar mengikuti aturan antrean. Namun, siapa sangka, teguran sederhana itu justru memicu kemarahan besar. Juriadi turun dari mobilnya dengan gestur penuh amarah, menghampiri Arief, dan terlibat adu mulut sengit.
Ketegangan semakin memuncak ketika Juriadi tiba-tiba merogoh pinggangnya dan mengeluarkan sebilah pisau. Dalam hitungan detik, ia memiting Arief dan menikamnya berkali-kali di bagian dada kiri. Beberapa pengemudi ojek online (ojol) yang berada di lokasi segera berusaha melerai, namun pelaku terus memberontak dan mencoba melanjutkan serangannya.
Tak hanya Arief yang menjadi korban, Harjuliam, sopir bus Damri, juga tak luput dari amukan Juriadi. Ia mengalami luka lebam di wajah akibat pukulan brutal yang dilayangkan pelaku.
Setelah melakukan serangan brutal tersebut, Juriadi langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, Arief yang mengalami luka tusukan serius serta Harjuliam yang mengalami luka lebam segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Reaksi Publik dan Penangkapan Cepat oleh Polisi
Video kejadian yang viral di media sosial langsung memicu reaksi keras dari netizen. Banyak yang mengecam tindakan kejam Juriadi dan menuntut aparat kepolisian bertindak cepat menangkapnya.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil meringkus Juriadi. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengonfirmasi bahwa tersangka telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
"Motif pelaku adalah karena tidak terima ditegur saat menyerobot antrean di SPBU. Saat ini, pelaku masih diperiksa oleh penyidik, dan kami juga masih mencari barang bukti pisau yang telah dibuang pelaku setelah kejadian," ujar Alfret dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Hukuman Berat Menanti
Atas perbuatannya yang sadis, Juriadi dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Undang-Undang Darurat Tahun 1951. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman pidana hingga tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi tak terkendali dapat berujung pada tindakan kriminal yang berakibat fatal. Apa yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin justru berubah menjadi aksi kekerasan yang tidak hanya mencoreng ketertiban umum, tetapi juga mengancam nyawa orang lain.
Publik kini menantikan proses hukum terhadap Juriadi, berharap agar keadilan ditegakkan dan tindakan semacam ini tidak terulang di masa depan.
(Mond)
#Kriminal #Penikaman #Viral