Breaking News

Cinta, Cemburu, dan 27 Tusukan Mengakhiri Nyawa Toikin Penyandang Disabilitas di Tangan Siswi SMA Penyuka Sesama Jenis

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu memberikan keterangan pers soal kasus pembuuhan Toikin (22) pria penyandang disabilitas di Pusakanagara, Subang, dok Istimewa

D'On, Subang
- Malam yang sunyi di Pusakanagara, Subang, mendadak berubah menjadi saksi bisu sebuah tragedi mengerikan. Toikin (22), seorang pria penyandang disabilitas, ditemukan tewas bersimbah darah dengan 27 luka tusukan di tubuhnya pada Sabtu (25/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi bergerak cepat, dan hanya dalam waktu 72 jam, dua perempuan berhasil ditangkap sebagai pelaku pembunuhan sadis ini.

Lebih mengejutkan lagi, salah satu pelaku masih di bawah umur siswi kelas XI SMA. Sedangkan pelaku lainnya adalah seorang wanita dewasa berinisial AN. Motif di balik pembunuhan ini? Cemburu dan dendam yang berujung pada rencana eksekusi keji.

Janji Temu yang Berubah Jadi Perangkap Maut

Sabtu malam, pukul 19.00 WIB, Toikin menerima ajakan dua wanita itu untuk keluar. Tanpa curiga, ia mengikuti mereka ke kawasan pesisir Pantai Patimban, tempat mereka menghabiskan waktu bersama. Namun, kebersamaan itu bukan sekadar jalan-jalan biasa.

Dua pelaku sudah memiliki niat tersembunyi. Pisau dapur telah mereka siapkan di dalam jok motor—sebuah pertanda bahwa pertemuan ini bukan sekadar rekonsiliasi, melainkan jalan menuju kematian bagi Toikin.

Setelah dari Pantai Patimban, mereka bertiga bergerak ke Jalan Pertamina JAS 27 di Dusun Cemaran, Desa Kalentambo. Di tengah kegelapan pematang sawah, skenario mengerikan mulai terbentuk. Mereka menonton film porno, sesuatu yang tampak tak berbahaya, sampai gairah Toikin memuncak.

Didorong oleh hawa nafsu, ia mencoba meraba payudara pelaku yang masih di bawah umur. Namun, niatnya itu justru menjadi pemicu bencana.

Dari Tamparan, Amarah, hingga Pisau yang Menyudahi Hidup

Tamparan keras dari siswi SMA menjadi respons spontan atas perlakuan Toikin. Tamparan itu menyulut emosi AN, yang langsung ikut menyerang korban. Pertengkaran pun tak terelakkan.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika kedua pelaku serempak mengambil pisau yang sudah mereka siapkan. Tanpa ragu, mereka menghunjamkan belati ke tubuh Toikin, berkali-kali, hingga tubuhnya terkapar dalam genangan darah.

Namun, cerita horor ini belum selesai. Sekitar satu jam setelah meninggalkan lokasi, kedua pelaku kembali ke TKP. Mereka ingin memastikan bahwa Toikin benar-benar mati. Saat melihat tubuhnya yang masih bergerak dalam sekarat, mereka tanpa belas kasihan kembali menusuknya hingga napas terakhirnya terenggut.

Demi menghilangkan jejak, pisau dan ponsel korban dibuang ke dalam sumur tak jauh dari lokasi kejadian.

Cinta dan Cemburu Berujung Pembunuhan Sadis

Kisah ini semakin kelam saat polisi mengungkap hubungan di antara mereka. Beberapa tahun lalu, saat masih SMP, siswi SMA tersebut pernah berpacaran dengan Toikin. Namun, hubungan itu berakhir.

Sayangnya, Toikin menolak menerima kenyataan. Ia terus mengejar mantan kekasihnya, bahkan mengancam akan menyebarkan aibnya jika permintaannya untuk bertemu tidak dipenuhi.

Ketika AN—yang kini berpacaran dengan siswi SMA—mengetahui hal ini, cemburu menguasainya. AN yang lebih tua lima tahun dari kekasihnya merasa marah dan terancam. Rasa cemburu itu berkembang menjadi rencana jahat: mereka harus menyingkirkan Toikin selamanya.

Autopsi Mengungkap Fakta Mengerikan

Hasil autopsi di RS Bhayangkara Polri Indramayu mengungkap betapa brutalnya serangan terhadap Toikin. Terdapat 27 luka tusukan yang tersebar di leher, punggung, dan perutnya.

Beberapa luka bahkan menembus organ vital—hati, paru-paru, dan ginjal—menyebabkan kematian yang mengenaskan.

Hukuman Berat Menanti

Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. AN terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 340 KUHP.

Sementara itu, siswi SMA yang masih di bawah umur akan mendapatkan hukuman setengah dari hukuman orang dewasa, sesuai aturan perlindungan anak.

“Kami telah mengamankan kedua pelaku di Mapolres Subang. Proses hukum tetap berjalan, dengan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak dan Balai Pemasyarakatan,” ungkap Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu.

Tragedi ini menjadi pengingat betapa cinta yang disertai dendam dan cemburu bisa berubah menjadi malapetaka. Sebuah hubungan yang berakhir pahit berujung pada rencana keji yang menghilangkan satu nyawa dengan cara yang begitu brutal.

(Mond)

#Pembunuhan #Kriminal #PenyukaSesamaJenis