Breaking News

Daftar 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028: Proses, Harapan, dan Partisipasi Publik

Logo Dewan Pers. Image/ dewanpers.or.id

D'On, Jakarta
– Tahapan seleksi anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah memasuki babak baru. Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers secara resmi mengumumkan 18 nama calon anggota yang telah lolos seleksi pada Rabu (19/2/2025) pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap, masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk memastikan terpilihnya anggota Dewan Pers yang kredibel, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga kebebasan serta kemajuan pers di Indonesia.

Seleksi Ketat dari 42 Kandidat

Dari total 42 nama bakal calon yang mendaftarkan diri hingga batas akhir pendaftaran pada Selasa (11/2/2025), hanya 18 yang berhasil melewati tahap seleksi awal. Para kandidat ini mewakili tiga unsur penting dalam ekosistem pers: wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia jurnalistik.

Berikut adalah daftar lengkap 18 calon anggota Dewan Pers yang akan bersaing dalam seleksi akhir:

Enam Calon dari Unsur Wartawan

  1. Abdul Manan
  2. Maha Eka Swasta
  3. Marah Sakti Siregar
  4. Muhammad Jazuli
  5. Sayid Iskandarsyah
  6. Wahyu Triyogo

Enam Calon dari Unsur Pimpinan Perusahaan Pers

  1. Dahlan Dani
  2. Eko Pamuji
  3. Paulus Tri Agung Kristanto
  4. Syamsudin Hadi Sutarto
  5. Totok Suryanto
  6. Yogi Hadi Ismanto

Enam Calon dari Unsur Tokoh Masyarakat

  1. Albertus Wahyurudhanto
  2. Dahlan Iskan
  3. Komarudin Hidayat
  4. M. Busyro Muqoddas
  5. Ratna Komala
  6. Rosarita Niken Widiastuti

Peran Penting Masyarakat dalam Seleksi Final

BPPA membuka ruang partisipasi publik dengan meminta masukan dari masyarakat terhadap 18 calon anggota Dewan Pers ini. Masukan dapat dikirimkan melalui surel ke BPPA@dewanpers.or.id hingga Kamis, 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB.

Setiap masukan harus disertai dengan identitas yang jelas, termasuk nama dan nomor telepon, untuk memastikan validitas serta menjaga kredibilitas proses seleksi. BPPA juga menegaskan bahwa kerahasiaan identitas pemberi masukan akan dijaga dengan ketat.

“Masukan yang kami terima akan menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan sembilan anggota terpilih yang dijadwalkan diumumkan pada Maret 2025,” jelas Bambang Santoso.

Misi Dewan Pers 2025-2028: Memperkuat Kebebasan Pers

Dewan Pers memiliki peran strategis dalam menjaga kebebasan pers dan memastikan standar jurnalistik yang berkualitas di Indonesia. Dengan dinamika media yang semakin kompleks dan tantangan disrupsi digital, anggota Dewan Pers periode mendatang diharapkan dapat membawa inovasi serta kebijakan yang adaptif terhadap perubahan zaman.

Masyarakat, sebagai penerima manfaat utama dari informasi yang akurat dan berimbang, diharapkan berperan aktif dalam proses seleksi ini. Partisipasi publik tidak hanya mencerminkan demokrasi dalam dunia pers, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memastikan Dewan Pers diisi oleh individu-individu yang kompeten dan berkomitmen terhadap kebebasan pers.

Dengan seleksi yang transparan dan keterlibatan masyarakat, diharapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih nanti benar-benar menjadi representasi terbaik untuk menjaga marwah jurnalistik di Indonesia.

(Mond)

#DewanPers #Nasional #Pers