Breaking News

Diburu hingga Perairan Sepahat: Dua Warga Bengkalis Tersandung 90 Kg Sabu dari Malaysia

Ilustrasi 

D'On, Pekanbaru –
Perairan Bengkalis kembali menjadi saksi bisu aksi penyelundupan narkotika skala besar. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 90 kilogram sabu-sabu dan 10 bungkus pil ekstasi yang dibawa dua pria asal Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Riau. Dua tersangka, JM (35) dan IF (21), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah mereka diringkus dalam operasi intensif yang digelar di perairan Sepahat.

Operasi Senyap di Laut Bengkalis

Pengungkapan kasus ini bukan terjadi begitu saja. Tim Elang Malaka, unit khusus yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis, telah membuntuti jaringan narkoba tersebut selama dua pekan sebelum akhirnya melakukan penyergapan. Penyelidikan dimulai dari informasi intelijen bahwa jalur perairan Bengkalis kembali digunakan sebagai pintu masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia.

Pada Selasa (11/2) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas yang melakukan patroli malam mendapati sebuah speedboat melaju dengan kecepatan tinggi di perairan Sepahat. Kecurigaan muncul ketika perahu itu terlihat berusaha menghindari jalur patroli petugas. Tak mau kehilangan jejak, tim segera melakukan pengejaran.

"Ada gerakan mencurigakan dari speedboat tersebut, mereka seperti tahu sedang diawasi. Kami langsung mengambil tindakan," ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (15/2).

Upaya penghentian laju speedboat tidak mudah. Petugas harus melakukan manuver berbahaya di tengah gelapnya malam dan derasnya ombak laut Bengkalis. Namun, setelah beberapa menit kejar-kejaran, tim berhasil menghentikan perahu dan menangkap dua penumpangnya, JM dan IF. Saat digeledah, benar saja—di dalam perahu mereka terdapat puluhan bungkus plastik berisi kristal putih yang kemudian dipastikan sebagai sabu-sabu.

Jalur Laut: Rute Favorit Bandar Narkoba

Dari hasil pemeriksaan sementara, JM dan IF diduga hanya berperan sebagai kurir. Mereka bertugas menjemput barang haram itu dari perairan Malaysia, lalu membawanya masuk ke Indonesia melalui jalur laut tanpa terdeteksi oleh aparat.

Menurut Kombes Pol Putu Yudha, kasus ini diyakini melibatkan jaringan besar dengan otak kejahatan yang masih bersembunyi di balik layar. "Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus berlanjut untuk memburu aktor utama di balik penyelundupan ini," tegasnya.

Penangkapan JM dan IF menjadi bukti bahwa jalur laut di Bengkalis masih menjadi titik rawan penyelundupan narkotika. Selama ini, sindikat narkoba internasional kerap memanfaatkan jalur perairan yang luas dan sulit diawasi sebagai rute penyelundupan barang haram dari Malaysia ke Indonesia.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain menangkap JM dan IF, tim juga menyita seluruh barang bukti yang mereka bawa, yaitu 90 kilogram sabu-sabu dan 10 bungkus pil ekstasi. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Riau memastikan akan terus mengembangkan kasus ini demi mengungkap jaringan yang lebih besar. "Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bea Cukai dan kepolisian lintas daerah, untuk menutup celah peredaran narkotika ini," kata Kombes Pol Putu Yudha.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa Indonesia masih menjadi sasaran empuk bagi peredaran narkoba internasional. Perang melawan narkotika terus berlanjut, dan aparat penegak hukum dituntut untuk semakin sigap dalam menutup setiap celah yang bisa dimanfaatkan oleh para bandar.

Sementara itu, JM dan IF kini hanya bisa menunggu nasib mereka di balik jeruji besi, menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatan mereka.

(Mond)

#Narkoba #Kriminal #Sabu