Breaking News

Dikira Jambret, Ternyata Pencuri HP: Klarifikasi Polisi atas Video Viral di Pasar Lubuk Alung

Ilustrasi Pengeroyokan 

D'On, Padang Pariaman
Sebuah insiden di Pasar Lubuk Alung, Padang Pariaman, sempat memicu kegaduhan setelah seorang pria dihajar massa akibat diteriaki sebagai jambret. Namun, setelah polisi turun tangan dan melakukan investigasi, fakta sebenarnya terungkap: pria tersebut bukanlah jambret seperti yang dituduhkan, melainkan pencuri handphone. Insiden yang sempat viral di media sosial ini akhirnya berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kronologi Kejadian: Dari Pencurian hingga Keributan di Pasar

Kejadian ini bermula di sebuah counter handphone yang berlokasi di dalam Pasar Lubuk Alung. Saat itu, pemilik counter, yang juga menjadi korban, sedang tertidur di tempat usahanya. Di saat lengah itulah, seorang pria tak dikenal masuk ke dalam counter dan mengambil sebuah ponsel yang sedang diisi daya.

Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Begitu ponsel berpindah tangan, korban tiba-tiba terbangun dan langsung menyadari apa yang terjadi. Tanpa berpikir panjang, ia berteriak kencang, meneriakkan kata “jambret!”—teriakan yang langsung memicu reaksi spontan dari warga sekitar.

Pasar Lubuk Alung yang ramai berubah menjadi arena kejar-kejaran. Pelaku yang panik mencoba melarikan diri, namun tak berhasil. Warga yang mendengar teriakan korban langsung bergerak cepat, mengepung dan menangkap pria tersebut. Beberapa orang yang tersulut emosi sempat melayangkan bogem mentah, membuat suasana semakin tegang.

Namun, sebelum keadaan semakin tidak terkendali, polisi segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Klarifikasi Polisi: Ini Bukan Kasus Penjambretan

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, akhirnya buka suara terkait insiden ini. Dalam keterangannya pada Kamis (6/2/2035), ia menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah kasus penjambretan, seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.

"Kami ingin meluruskan bahwa ini bukanlah aksi penjambretan di jalanan. Ini adalah kasus pencurian handphone yang dilakukan di dalam counter. Jadi, berbeda dengan aksi jambret yang melibatkan perampasan paksa di tempat umum," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Lubuk Alung, polisi memastikan bahwa pelaku tidak melakukan kekerasan atau perampasan dalam aksinya. Ia hanya mengambil handphone yang sedang diisi daya ketika korban tertidur.

Namun, karena situasi yang sudah terlanjur panas, warga menganggapnya sebagai penjambret, sehingga ia menjadi sasaran amukan massa.

Akhir Damai: Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai

Setelah diamankan polisi, dilakukan mediasi antara korban dan pelaku. Dalam perundingan tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.

"Korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Mereka telah menyelesaikannya secara kekeluargaan," lanjut AKBP Ahmad Faisol Amir.

Meski begitu, polisi tetap mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam situasi serupa. Jika mendapati tindakan kriminal, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib agar tidak terjadi tindakan yang bisa merugikan banyak pihak.

Video Viral yang Memicu Kesalahpahaman

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan momen saat pelaku diamankan oleh massa sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar teriakan "jambret!" yang membuat publik berasumsi bahwa pelaku adalah penjambret jalanan yang biasa beraksi di wilayah itu.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat. Untuk itu, mereka melakukan klarifikasi agar masyarakat tidak termakan hoaks atau informasi yang menyesatkan.

Pelajaran dari Kasus Ini

Kasus di Pasar Lubuk Alung ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Pertama, pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa berujung pada tindakan main hakim sendiri. Kedua, masyarakat harus tetap waspada terhadap kejahatan di sekitar mereka, namun tetap mengedepankan prosedur hukum dalam menyikapi kejadian kriminal.

Polisi pun mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan dan menyimpan barang berharga, terutama di tempat umum. Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, namun respons yang tepat akan mencegah kekacauan yang lebih besar.

Sementara itu, video yang sempat viral kini menjadi bukti betapa cepatnya informasi menyebar, baik yang benar maupun yang keliru. Dalam dunia digital yang serba cepat, kehati-hatian dalam menyerap dan menyebarkan informasi adalah kunci untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa berdampak luas.

(Mond)

#Viral #Pencurian #PadangPariaman