Drama Penangkapan Harun Masiku di PTIK: Upaya KPK Digagalkan Orang Suruhan Hasto?
Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
D'On, Jakarta – Sebuah babak baru dalam kasus buron Harun Masiku kembali mencuat ke permukaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa upaya mereka untuk menangkap Harun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020 justru berujung pada insiden dramatis. Lima orang yang diduga merupakan suruhan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, disebut-sebut menjadi penghalang utama dalam operasi senyap tersebut.
Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025), KPK melalui Tim Biro Hukumnya menjelaskan secara gamblang bagaimana operasi mereka kandas di tangan pihak lain yang justru seharusnya mendukung penegakan hukum.
Dikepung dan Diamankan di PTIK
Kabiro Hukum KPK, Iskandar, dalam persidangan mengungkap bahwa tim penyidik KPK yang telah membuntuti Harun Masiku dengan rencana melakukan penangkapan tiba-tiba menghadapi situasi tak terduga. Mereka justru diamankan oleh sekelompok orang yang diduga kuat merupakan orang suruhan Hasto.
"Pada saat petugas Termohon (KPK) membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas Termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan Pemohon (Hasto) di PTIK," ujar Iskandar dalam persidangan.
Lima orang tersebut, yang dipimpin oleh AKBP Hendy Kurniawan, disebut bertindak agresif. Mereka tidak hanya menghalangi penyidik KPK, tetapi juga melakukan tindakan intimidatif.
"Petugas KPK digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal serta fisik oleh Hendy Kurniawan dkk. Alat komunikasi serta beberapa barang milik petugas KPK dirampas secara paksa," beber Iskandar.
Penyidik Ditahan hingga Subuh, Dipaksa Tes Urine
Tak berhenti sampai di situ, para penyidik KPK yang telah ditahan di PTIK bahkan mengalami tekanan lebih lanjut. Mereka dipaksa menjalani tes urine guna mencari celah kesalahan yang bisa digunakan untuk melemahkan mereka. Namun, hasilnya nihil. Tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba atau kesalahan lain yang bisa dijadikan alasan untuk menahan mereka lebih lama.
Para penyidik baru dibebaskan setelah Direktur Penyidikan KPK saat itu turun tangan dan menjemput mereka langsung.
Upaya Kedua: Menuju DPP PDIP, Kembali Dihadang
Setelah lepas dari PTIK, tim penyidik KPK tidak lantas menyerah. Mereka segera bergerak menuju kantor DPP PDIP dengan harapan bisa tetap menangkap Harun Masiku atau mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Namun, lagi-lagi, langkah mereka dihentikan. Kali ini, petugas keamanan di kantor DPP PDIP menjadi penghalang utama.
Dengan akses tertutup di dua lokasi strategis, penyidik KPK akhirnya memutuskan untuk kembali ke Gedung Merah Putih KPK guna melaporkan seluruh insiden tersebut kepada pimpinan KPK saat itu.
Ekspos di KPK: Pimpinan Ragu, Satgas Dicopot
Setibanya di KPK, para penyidik langsung melakukan ekspose perkara dan melaporkan insiden yang mereka alami. Namun, respons dari pimpinan KPK di era Firli Bahuri justru tidak seperti yang diharapkan.
"Pada saat itu, pimpinan belum menyepakati menaikkan status Pemohon (Hasto) sebagai tersangka karena masih menunggu perkembangan hasil penyidikan," ujar Iskandar.
Lebih mencengangkan lagi, alih-alih memperkuat upaya pemberantasan korupsi, pimpinan KPK saat itu justru mengganti satgas penyidik yang bertugas dalam operasi tangkap tangan ini.
Pada akhirnya, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio, Saeful Bahri, dan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Harun Masiku: Buronan yang Tak Tertangkap hingga Kini
Kasus Harun Masiku hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang tersangka suap yang sudah hampir tertangkap bisa lolos begitu saja? Apakah ada kekuatan besar yang melindunginya?
Fakta bahwa upaya penangkapan KPK dihalangi, penyidik ditahan, dan satgas penyidik akhirnya diganti, mengindikasikan bahwa ada campur tangan kekuatan lain yang bermain dalam kasus ini.
Lima tahun sejak peristiwa tersebut, Harun Masiku masih menjadi buronan. Sementara itu, dinamika politik terus bergerak, dan berbagai upaya hukum masih bergulir. Akankah keadilan akhirnya ditegakkan? Ataukah kasus ini akan semakin tenggelam dalam lorong gelap kekuasaan?
Yang jelas, publik menanti jawaban.
(Mond)
#KPK #Hukum #HastoKristiyanto #KasusHarunMasiku