Breaking News

Dua Perempuan Keroyok Gadis di Maluku: Cinta Segitiga Berujung Kekerasan

2 tersangka penganiayaan terhadap seorang gadis di Buru Selatan. Foto: Dok. Istimewa

D'On, Buru Selatan, Maluku
– Sebuah insiden kekerasan terjadi di Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, pada Jumat (14/2). Dua perempuan muda, YN (20) dan SB (17), tega mengeroyok seorang gadis berinisial KT (17). Peristiwa ini dipicu oleh konflik asmara—KT dituduh merebut pacar salah satu pelaku.

Cinta Segitiga yang Berujung Kekerasan

Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. "Korban pun telah kami lakukan visum," ujar Agung, menegaskan keseriusan kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, Iptu Yefta Marson Malasa, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari rasa cemburu. YN, yang merasa pacarnya telah direbut oleh KT, memutuskan untuk menghadapi korban secara langsung.

"Pelaku (YN) menghubungi korban untuk bertemu dengan alasan membahas permasalahan tersebut," ungkap Yefta. Namun, pertemuan itu berubah menjadi ajang kekerasan. Begitu KT tiba di lokasi yang disepakati, ia langsung menjadi sasaran amukan YN dan SB. Tanpa banyak kata, korban dipukuli secara brutal.

Akibat pengeroyokan itu, KT mengalami luka memar di mata kirinya serta luka lecet di lengan kanan. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat menangkap para pelaku.

Konsekuensi Hukum: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah penyelidikan, polisi menetapkan YN dan SB sebagai tersangka. Mengingat SB masih di bawah umur, penanganannya sedikit berbeda. "Pelaku YN telah kami amankan, sedangkan pelaku SB, karena masih berusia 17 tahun, dikenakan wajib lapor," jelas Yefta.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tragedi Cinta yang Seharusnya Tak Terjadi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kecemburuan dan amarah yang tak terkendali dapat berujung pada kekerasan dengan konsekuensi hukum yang berat. Cinta segitiga memang kerap memicu konflik emosional, tetapi berujung pada tindakan kriminal bukanlah jalan keluar.

Polisi mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk mengelola emosi dengan bijak dan menyelesaikan konflik secara damai. Kekerasan bukan hanya melukai fisik, tetapi juga masa depan.

Bagaimana pendapatmu tentang kasus ini? Apakah kecemburuan memang bisa menjadi alasan yang membenarkan tindakan kekerasan?

(Mond)

#Pengeroyokan #Kriminal #CintaSegitiga