Breaking News

Dugaan Penganiayaan Anak oleh Polwan di Sumut: Klarifikasi dan Konflik Rumah Tangga di Baliknya

Ilustrasi polwan. Foto: WolesFoto/Shutterstock

D'On, Medan, Sumatera Utara
– Jagat media sosial digemparkan oleh sebuah video yang menampilkan seorang polisi wanita (Polwan) di Sumatera Utara, Brigadir D, yang diduga menganiaya anaknya yang masih balita. Dalam video tersebut, terdengar suara anak menangis histeris, sementara seorang wanita yang disebut sebagai Brigadir D tampak memberikan ancaman.

Video itu pun memicu gelombang reaksi publik, dengan banyak warganet mengecam tindakan yang mereka duga sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Namun, Brigadir D akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, video yang beredar telah diedit sedemikian rupa sehingga membentuk opini negatif tentang dirinya.

Brigadir D: Video Itu Telah Dipotong dan Diedit

Dalam pernyataan resminya pada Selasa (18/2), Brigadir D mengungkapkan bahwa video tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan kejadian sebenarnya. Ia menegaskan bahwa potongan video itu telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya menyebar luas di media sosial.

“Saya ingin mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang menampilkan wajah saya serta suara anak saya yang sedang menangis tantrum. Video itu telah diedit, dipotong, dan diblur tubuh anak saya sehingga seolah-olah saya melakukan kekerasan,” ujar Brigadir D.

Lebih lanjut, ia merasa video tersebut dibuat untuk menggiring opini publik agar percaya bahwa dirinya menyiksa anaknya. Ia juga mengaku merasa terancam akibat penyebaran video ini.

Video Direkam oleh Suami, Lettu AR

Dalam pengakuannya, Brigadir D menyebut bahwa video yang beredar direkam oleh suaminya sendiri, seorang anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan, Lettu AR.

Ia menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat dirinya mengeluh melalui pesan WhatsApp kepada suaminya bahwa ia tidak bisa menggendong anaknya yang sedang tantrum karena sedang mengalami sakit perut. Saat itu, Lettu AR sedang berada di lokasi lain yang tidak dirinci.

Mengetahui hal itu, Lettu AR kemudian melakukan panggilan video ke Brigadir D dan merekam percakapan mereka. Saat video call berlangsung, Brigadir D sedang memasak di dapur.

Menurutnya, momen yang terlihat dalam video, di mana ia tampak menarik anaknya dengan kasar, sebenarnya adalah upaya untuk menyelamatkan si kecil dari bahaya.

“Anak saya saat itu mendekati kompor yang menyala. Saya juga sedang memasak air untuk mandi air hangat anak saya, serta memasak agar-agar. Spontan saya menarik tangannya karena dia hampir memegang gagang panci air panas yang sedang mendidih,” jelasnya.

Benarkah Ada Ancaman Penyiraman Air Panas?

Salah satu bagian paling kontroversial dalam video tersebut adalah ketika Brigadir D terdengar mengucapkan kalimat ancaman, “Bentar lagi kukirim ke rumah sakit, kusiram pakai ini ya.”

Namun, Brigadir D membantah bahwa ancaman itu ditujukan kepada anaknya. Ia menjelaskan bahwa ucapannya sebenarnya diarahkan kepada suaminya, Lettu AR, yang diduga berselingkuh sejak dirinya hamil tiga bulan.

“Di situ saya ambil panci agar-agar dan saya katakan ‘kusiram ini ya, kusiram’. Maksud saya adalah, jika suami saya ada di depan saya, dengan perasaan amat marah melihat perselingkuhannya selama ini, saya ingin menyiram dia, bukan anak saya,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak mengandung anaknya, ia telah mengalami berbagai penderitaan dalam rumah tangganya akibat perselingkuhan suaminya.

Konflik Rumah Tangga: Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Pernyataan Brigadir D ini membawa dimensi baru dalam kasus yang awalnya diduga sebagai penganiayaan anak. Konflik rumah tangga antara Brigadir D dan Lettu AR ternyata sudah berlangsung cukup lama.

Brigadir D mengaku telah melaporkan suaminya ke Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan atas dugaan perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun, hingga berita ini ditulis, pihak Kodam I Bukit Barisan belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Pihak Kepolisian Masih Melakukan Penyelidikan

Sementara itu, Polda Sumatera Utara melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang menyeret nama Brigadir D masih dalam penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

“Masih didalami oleh Bid Propam Polda Sumut, kita tunggu hasilnya,” ujar Kompol Siti saat dikonfirmasi pada Senin (17/2).

Antara Video Viral, Klarifikasi, dan Persoalan Rumah Tangga

Kasus ini memperlihatkan betapa cepatnya opini publik terbentuk berdasarkan potongan video di media sosial. Klarifikasi dari Brigadir D menunjukkan bahwa ada konflik rumah tangga yang lebih dalam di balik video viral ini.

Namun, apakah benar video tersebut telah dimanipulasi untuk menggiring opini publik? Ataukah Brigadir D memang melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap anaknya?

Jawabannya masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. Sementara itu, publik pun diingatkan untuk tidak mudah terpancing oleh potongan informasi yang belum tentu menggambarkan keseluruhan fakta.

(Mond)

#Polwan #Penganiayaan #Viral