Eks Panglima GAM, Muzakir Manaf, Resmi Dilantik Jadi Gubernur Aceh 2025-2030
D'On, Banda Aceh – Babak baru dalam kepemimpinan Aceh resmi dimulai. Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, bersama pasangannya Fadhlullah (Dek Fadh), telah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030. Prosesi sakral ini berlangsung dalam sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (12/2), dan disaksikan langsung oleh Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Pelantikan keduanya dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 P Tahun 2025 yang ditandatangani pada 31 Januari 2025. Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Tito Karnavian secara resmi mengangkat Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai pemimpin baru Aceh untuk lima tahun ke depan.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai amanah yang diberikan," ucap Tito dalam sambutannya.
Di hadapan para pejabat negara, ulama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan yang memadati ruang sidang DPRA, Mualem dan Dek Fadh dengan lantang mengucapkan sumpah jabatan.
"Demi Allah bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Tito, yang kemudian diikuti oleh keduanya.
Sumpah itu menegaskan komitmen mereka untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945, menjalankan segala peraturan dengan sebaik-baiknya, serta mengabdikan diri sepenuh hati kepada masyarakat, negara, dan bangsa.
Usai prosesi pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan prosesi peusijuk, ritual adat Aceh sebagai bentuk syukur dan doa restu bagi pemimpin baru. Upacara ini dipimpin langsung oleh Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar, yang menaburkan tepung tawar di atas kepala Mualem dan Dek Fadh, sebagai simbol keberkahan dan harapan agar kepemimpinan mereka berjalan lancar dan membawa kemaslahatan bagi rakyat Aceh.
Kemenangan Besar di Pilkada Aceh
Pelantikan ini merupakan puncak dari perjalanan panjang pasangan Mualem-Dek Fadh dalam perebutan kursi Aceh 1 dan Aceh 2. Mereka berhasil memenangkan Pilkada Aceh 27 November 2024 dengan perolehan suara yang cukup signifikan. Dari total suara sah, mereka meraih 1.492.846 suara atau 53,27 persen, mengalahkan pesaing-pesaing kuat lainnya.
Keberhasilan mereka tak lepas dari dukungan luas berbagai elemen masyarakat dan koalisi partai politik besar, baik lokal maupun nasional. Koalisi pengusung pasangan ini terdiri dari Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan. Kombinasi kekuatan ini membuktikan bahwa Mualem-Dek Fadh memiliki basis dukungan yang solid di berbagai lapisan masyarakat.
Pelantikan Sesuai UUPA, Menguatkan Keistimewaan Aceh
Proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh memiliki keunikan tersendiri. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), pelantikan kepala daerah di Aceh tidak hanya melibatkan pemerintah pusat tetapi juga unsur keistimewaan daerah.
Dalam Pasal 69 huruf C UUPA, disebutkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh harus dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI, di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, dalam sidang paripurna DPR Aceh. Ketentuan ini menegaskan status Aceh sebagai daerah dengan otonomi khusus yang memiliki keunikan dalam sistem pemerintahannya.
Momen ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan juga penegasan atas kekhususan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tantangan dan Harapan Kepemimpinan Baru
Pelantikan Mualem-Dek Fadh menandai awal dari tanggung jawab besar yang kini berada di pundak mereka. Sebagai mantan Panglima GAM yang kini kembali memimpin Aceh dalam kapasitas sebagai Gubernur, Muzakir Manaf membawa harapan besar dari masyarakat.
Sejumlah tantangan telah menanti, mulai dari peningkatan kesejahteraan ekonomi, penguatan syariat Islam, pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus), hingga percepatan pembangunan infrastruktur.
Aceh masih menghadapi tingkat kemiskinan yang relatif tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Sementara itu, dana Otsus yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembangunan Aceh, akan berkurang secara bertahap hingga akhirnya dihentikan pada 2027. Ini menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Mualem-Dek Fadh dalam memastikan ekonomi Aceh tetap stabil dan berkembang.
Tak hanya itu, sebagai daerah dengan penerapan Syariat Islam, kepemimpinan mereka juga akan diuji dalam menegakkan nilai-nilai keislaman tanpa mengesampingkan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga, termasuk minoritas.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur, investasi, dan penciptaan lapangan kerja menjadi agenda mendesak yang harus segera dijalankan untuk menjawab harapan rakyat Aceh.
Kesimpulan: Babak Baru bagi Aceh
Dengan resminya pelantikan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, masyarakat kini menatap harapan baru. Mereka bukan hanya pemimpin politik, tetapi juga simbol perjuangan dan persatuan rakyat Aceh dalam menghadapi masa depan yang lebih baik.
Prosesi peusijuk yang mengiringi pelantikan ini bukan sekadar tradisi, melainkan cerminan doa dan restu agar kepemimpinan baru ini mampu membawa Aceh ke arah yang lebih maju, berdaulat dalam bingkai NKRI, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya.
Kini, semua mata tertuju pada langkah pertama yang akan mereka ambil. Akankah duet Mualem-Dek Fadh mampu menjawab ekspektasi rakyat? Waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang pasti: perjalanan baru Aceh telah dimulai.
(Mond)
#EksPanglimaGAM #Mendagri #Aceh