Breaking News

Eks Polisi Polda Aceh Berulah di Medan: Bermodal Airsoft Gun, Rampok Warga dengan Modus Polisi Gadungan

Ilustrasi 

D'On, Medan
 – Dua pria di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian setelah nekat melakukan aksi perampokan dengan menyamar sebagai polisi. Salah satu dari mereka ternyata mantan anggota Polri yang telah dipecat. Kedua pelaku, Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini menjadi sorotan karena para pelaku tidak sekadar melakukan aksi kriminal biasa, tetapi juga memanfaatkan identitas kepolisian untuk menakuti korban. Modus operandi mereka melibatkan penggunaan senjata api jenis airsoft gun, yang mirip dengan senjata asli, guna menciptakan ilusi bahwa mereka benar-benar aparat yang sedang bertugas.

Modus Kejahatan: Menyamar sebagai Polisi dan Menodong Korban

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor, insiden perampokan ini terjadi pada Senin, 3 Februari 2025. Saat itu, korban, Pordian Butar Butar, tengah bersantai bersama beberapa rekannya di sebuah warung di Jalan Suasa Bangun, Kelurahan Kota Bangun.

Ketika situasi sedang tenang, tiba-tiba dua pria tak dikenal mendekati mereka. Dengan penuh percaya diri, para pelaku memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian yang tengah menjalankan tugas. Namun, sebelum korban sempat mencerna situasi, salah satu pelaku langsung mengacungkan senjata ke arahnya dan berteriak tegas, “Jangan bergerak!”

Korban yang terkejut dan ketakutan tak punya banyak pilihan. Para pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan ponselnya. Dalam hitungan detik, perampasan pun terjadi. Namun, aksi mereka tak berhenti di situ. Untuk semakin meyakinkan korban bahwa mereka benar-benar polisi, salah satu pelaku sempat berujar, "Kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek!" Setelah itu, mereka langsung kabur meninggalkan lokasi.

Korban yang tersadar telah menjadi korban perampokan berusaha mengejar kedua pelaku, namun upayanya sia-sia. Dengan gerak cepat, mereka berhasil meloloskan diri.

Eks Polisi Berulah: Jejak Afrizal Murdani yang Kelam

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa salah satu pelaku, Afrizal Murdani, bukanlah orang sembarangan. Ia merupakan mantan anggota kepolisian yang telah dipecat dari Polda Aceh. Namun, belum dijelaskan secara rinci alasan pemecatannya serta apakah ada keterkaitan antara pemecatannya dengan aksi kriminal ini.

Dari pengakuan para pelaku kepada polisi, ternyata ini bukan pertama kalinya mereka melakukan aksi serupa. Setidaknya, mereka sudah dua kali melakukan perampokan dengan modus yang sama. Artinya, bisa jadi ada korban lain yang belum melapor atau bahkan tidak menyadari bahwa mereka telah menjadi sasaran kejahatan.

Kepolisian berhasil menangkap keduanya pada Kamis, 14 Februari 2025. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun jenis revolver, yang selama ini digunakan pelaku untuk menakuti korban.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Pelabuhan Belawan. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus tetap waspada, bahkan terhadap orang-orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Jika mengalami kejadian serupa, penting untuk segera melapor ke pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditindak.

Polisi juga mengimbau warga untuk tidak ragu meminta identifikasi resmi dari seseorang yang mengaku sebagai petugas, terutama jika tindakannya mencurigakan. Kejahatan yang mengatasnamakan institusi kepolisian bukan hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang benar-benar menjalankan tugasnya dengan jujur dan profesional.

Kini, nasib Supriadi Mubarak dan Afrizal Murdani ada di tangan hukum. Hukuman berat menanti mereka, terutama bagi Afrizal yang telah mencoreng nama institusi yang pernah menaunginya.

(Mond)

#Perampokan #Kriminal #PecatanPolisiMerampok