Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba: Polisi Sita 0,89 Gram Sabu dan 7,4 Gram Ganja
Konferensi pers kasus dugaan narkoba yang menjerat musisi Fariz RM di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
D'On, Jakarta – Dunia musik Tanah Air kembali dikejutkan oleh kabar penangkapan musisi legendaris Fariz Rustam Munaf, atau lebih dikenal sebagai Fariz RM. Pria berusia 65 tahun ini ditangkap aparat kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Bandung pada Selasa (18/2). Penangkapan ini menambah daftar panjang perjalanan sang musisi dengan berbagai permasalahan hukum terkait narkotika.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (20/2), Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, mengungkapkan bahwa selain Fariz RM, pihak kepolisian juga menangkap seorang pria berinisial ADK (45). Keduanya diamankan setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan operasi yang berujung pada pengungkapan kasus ini.
"Untuk tersangka yang diamankan, ada dua orang. Yang pertama berinisial ADK, laki-laki, 45 tahun, beralamat di Duren Sawit, Jakarta Timur, bekerja sebagai karyawan swasta. Sedangkan yang kedua adalah RFM, laki-laki, 65 tahun, berdomisili di Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, berprofesi sebagai musisi," ujar Kompol Telly Areska Putra kepada awak media.
Barang Bukti Narkotika Ditemukan
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus ini. Dari tangan mereka, aparat berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,89 gram serta ganja seberat 7,4 gram.
"Untuk barang bukti yang kita sita sementara jumlah sabu 0,89 gram dan barang bukti ganja sejumlah 7,4 gram," ungkap Telly.
Meskipun jumlah barang bukti yang ditemukan tergolong tidak terlalu besar, namun keterlibatan seorang musisi senior dalam kasus narkotika kembali memicu keprihatinan publik.
Fariz RM Diduga Memerintahkan Sopir untuk Membeli Narkoba
Lebih lanjut, hasil penyelidikan polisi mengungkap modus operandi dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan dari tersangka ADK, ia bertindak sebagai perantara yang membeli narkoba atas perintah langsung dari Fariz RM.
"Dalam kasus ini, tersangka ADK berperan sebagai suruhan dari tersangka RFM (Fariz RM) untuk membeli narkotika jenis sabu dan ganja yang menjadi barang bukti dalam kasus ini," jelas Telly.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa Fariz RM memang telah lama mengonsumsi narkoba dan menggunakan jasa orang lain untuk memperoleh barang haram tersebut.
Fariz RM Akui Menggunakan Narkoba karena Masalah Keluarga
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Fariz RM mengaku bahwa alasan dirinya kembali mengonsumsi narkoba adalah karena menghadapi permasalahan keluarga yang cukup berat. Namun, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai masalah yang dimaksud.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka RFM menyebut bahwa dirinya kembali menggunakan narkoba karena ada permasalahan keluarga yang tengah ia hadapi," ujar Telly.
Seperti yang diketahui, Fariz RM bukan pertama kali tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, ia pernah beberapa kali terjerat kasus serupa, termasuk pada tahun 2015 dan 2018. Meski sempat direhabilitasi, tampaknya jeratan narkoba kembali menghantuinya.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Dengan bukti yang cukup kuat, polisi menjerat Fariz RM dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika. Ia dikenakan Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jika terbukti bersalah, Fariz RM terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini kembali menjadi pukulan telak bagi industri musik Indonesia. Seorang musisi yang pernah berjaya dengan lagu-lagu legendaris seperti Sakura kini harus kembali berhadapan dengan hukum akibat jeratan narkoba. Masyarakat pun mempertanyakan, akankah ini menjadi titik balik bagi Fariz RM untuk benar-benar lepas dari ketergantungan, atau justru semakin tenggelam dalam lingkaran gelap penyalahgunaan narkotika?
Sementara itu, polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di balik keterlibatan Fariz RM dan ADK.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #GanjaKering #Artis #FarizRM #Selebritis