Gaji Ketua RT-RW di Berbagai Kota: Jakarta Tertinggi, Bagaimana dengan Bekasi hingga Padang?
Ilustrasi
D'On, Jakarta - Peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) dalam struktur masyarakat Indonesia tidak bisa diremehkan. Mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan warga dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari administrasi kependudukan hingga penyelesaian konflik di lingkungan tempat tinggal. Namun, seberapa besar penghargaan yang diberikan kepada mereka dalam bentuk gaji atau insentif?
Ternyata, nominal yang diterima Ketua RT-RW sangat bervariasi di setiap daerah, bergantung pada kebijakan pemerintah setempat. Dari Jakarta yang mencatatkan angka tertinggi hingga kota-kota lain yang masih memberikan insentif relatif kecil, berikut adalah rincian gaji Ketua RT dan RW di berbagai wilayah Indonesia.
1. DKI Jakarta: Insentif Terbesar, Berpotensi Naik Dua Kali Lipat
Sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta memberikan insentif tertinggi bagi para Ketua RT dan RW dibandingkan kota lain. Saat ini, Ketua RT di Jakarta menerima Rp 2.000.000 per bulan, sementara Ketua RW mendapatkan Rp 2.500.000 per bulan.
Namun, angka ini kemungkinan akan mengalami lonjakan signifikan. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, berjanji akan menggandakan insentif bagi Ketua RT dan RW, sehingga berpotensi naik menjadi Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan mulai 2025. Jika realisasi ini terjadi, Jakarta akan semakin memperkokoh posisinya sebagai daerah dengan insentif RT-RW tertinggi di Indonesia.
2. Bekasi: Masih di Bawah Rp 500 Ribu per Bulan
Berbeda dengan Jakarta, Bekasi menetapkan insentif Ketua RT-RW jauh lebih rendah. Berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021, insentif yang diberikan adalah Rp 5.000.000 per tahun. Jika dibagi dalam hitungan bulanan, Ketua RT dan RW di Bekasi hanya menerima sekitar Rp 416.000 per bulan.
Nominal ini tergolong kecil mengingat Bekasi merupakan salah satu kota dengan biaya hidup yang terus meningkat. Belum ada kabar mengenai rencana kenaikan dalam waktu dekat.
3. Bandung: Insentif Rp 300 Ribu plus BPJS Kesehatan
Di Bandung, Ketua RT-RW menerima insentif sebesar Rp 300.000 per bulan. Meski angka ini tidak terlalu besar, ada tambahan manfaat berupa kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Bupati Bandung, Dr. HM. Dadang Supriatna, yang berupaya meningkatkan kesejahteraan perangkat RT-RW.
4. Semarang: Naik Menjadi Rp 1 Juta per Bulan
Pada 2022, Wali Kota Semarang saat itu, Hendrar Pribadi, mengumumkan kenaikan insentif Ketua RT-RW dari Rp 600.000 menjadi Rp 1.000.000 per bulan.
Jika tidak ada perubahan, maka angka ini masih berlaku hingga 2025. Meskipun belum setinggi Jakarta, kenaikan ini menunjukkan adanya perhatian dari pemerintah daerah terhadap peran vital Ketua RT dan RW dalam menjaga ketertiban masyarakat.
5. Yogyakarta: Hanya Rp 250 Ribu per Bulan
Dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2022, ditetapkan bahwa insentif Ketua RT dan RW di Yogyakarta adalah Rp 250.000 per bulan.
Angka ini tergolong kecil, terutama jika dibandingkan dengan biaya hidup di Yogyakarta yang semakin meningkat akibat pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata dan pendidikan.
6. Makassar: Insentif Berdasarkan Kinerja, Bisa Mencapai Rp 2 Juta
Di Makassar, besaran gaji Ketua RT-RW tidak ditetapkan secara flat, melainkan berdasarkan pencapaian kinerja mereka.
- Jika kinerja dinilai cukup, insentif yang diterima adalah Rp 500.000 per bulan.
- Jika dinilai sangat baik, insentif bisa mencapai Rp 2.000.000 per bulan.
Penilaian berbasis kinerja ini bertujuan untuk mendorong Ketua RT-RW agar lebih aktif dalam menjalankan tugas mereka di lingkungan masing-masing.
7. Pontianak: Paling Rendah, Hanya Rp 125 Ribu per Bulan
Dalam Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2022, ditetapkan bahwa insentif Ketua RT dan RW hanya sebesar Rp 1.500.000 per tahun. Jika dibagi secara bulanan, maka jumlahnya hanya Rp 125.000 per bulan.
Dengan angka sekecil ini, banyak yang mempertanyakan bagaimana Ketua RT dan RW di Pontianak dapat menjalankan tugas mereka secara maksimal.
8. Riau (Pekanbaru): Rp 500 Ribu per Bulan
Di Pekanbaru, Provinsi Riau, Ketua RT dan RW menerima insentif sebesar Rp 500.000 per bulan.
Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah lain seperti Yogyakarta dan Bandung, tetapi masih jauh di bawah Jakarta atau bahkan Makassar dengan sistem berbasis kinerja.
9. Padang: Rp 245 Ribu per Bulan, Belum Ada Kenaikan Sejak 2015
Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015 menetapkan insentif Ketua RT-RW di Padang sebesar Rp 245.000 per bulan.
Tidak ada laporan resmi mengenai kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, membuat nominal ini bertahan sejak 2015. Jika melihat inflasi dan kenaikan biaya hidup, angka ini tentu sangat kecil dan menjadi sorotan bagi masyarakat setempat.
10. Palembang: Akan Naik Jadi Rp 1 Juta per Bulan
Kabar baik datang dari Palembang. Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, gaji Ketua RT-RW akan naik dari Rp 600.000 menjadi Rp 1.000.000 per bulan.
Kenaikan ini direncanakan mulai berlaku pada November 2024 atau paling lambat Januari 2025. Langkah ini menjadi angin segar bagi perangkat RT-RW yang selama ini mengeluhkan minimnya insentif yang mereka terima.
Masih Jomplang, Perlu Evaluasi dan Kenaikan Insentif
Dari data di atas, terlihat bahwa besaran insentif Ketua RT-RW di Indonesia masih sangat beragam.
- Jakarta menjadi yang tertinggi, dengan potensi kenaikan hingga Rp 4 juta–Rp 5 juta per bulan.
- Makassar menerapkan sistem berbasis kinerja, dengan insentif hingga Rp 2 juta.
- Bekasi, Bandung, dan Yogyakarta masih di bawah Rp 500 ribu per bulan.
- Pontianak mencatatkan angka terendah, hanya Rp 125 ribu per bulan.
Dengan peran yang begitu penting dalam kehidupan bermasyarakat, idealnya gaji Ketua RT-RW perlu dievaluasi secara berkala. Kenaikan insentif tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga untuk meningkatkan motivasi mereka dalam melayani warga dengan lebih baik.
Lantas, bagaimana menurut Anda? Apakah gaji Ketua RT-RW di daerah Anda sudah sesuai dengan tanggung jawab yang mereka emban?
(Mond)
#GajiRT #IntensifRT