Breaking News

Harga BBM Naik Mulai 1 Februari 2025: Pertamina Sesuaikan Tarif, SPBU Swasta Alami Krisis Pasokan

Ilustrasi SPBU 

D'On, Jakarta
 
 – Masyarakat Indonesia kembali menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). PT Pertamina (Persero) secara resmi menyesuaikan tarif BBM umum per 1 Februari 2025. Kenaikan ini mencakup beberapa jenis BBM unggulan, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sementara itu, di sisi lain, sejumlah SPBU swasta, termasuk BP dan Shell, mengalami kelangkaan pasokan. Antrean panjang dan keluhan pelanggan merebak di berbagai wilayah. Apa yang sebenarnya terjadi?

Kenaikan Harga BBM Pertamina: Apa yang Berubah?

Pertamina mengumumkan bahwa penyesuaian harga BBM kali ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merevisi Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum, baik jenis bensin maupun solar.

Berdasarkan pengumuman resmi, berikut adalah harga terbaru BBM non-subsidi untuk wilayah DKI Jakarta:

  • Pertamax (RON 92): Rp 12.900/liter (dari Rp 12.500)
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.000/liter (dari Rp 13.700)
  • Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.700/liter (dari Rp 13.400)
  • Dexlite: Rp 14.600/liter (dari Rp 13.600)
  • Pertamina Dex: Rp 14.800/liter (dari Rp 13.900)

Kenaikan ini tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia, dengan sedikit variasi harga. Berikut adalah rincian harga BBM terbaru di beberapa daerah:

Aceh, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara

  • Pertalite: Rp 10.000
  • Pertamax: Rp 12.900
  • Pertamax Turbo: Rp 14.000
  • Dexlite: Rp 14.600
  • Pertamina Dex: Rp 14.800
  • Bio Solar: Rp 6.800

Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi

  • Pertamax: Rp 13.200 - Rp 13.500
  • Pertamax Turbo: Rp 14.350 - Rp 14.650
  • Dexlite: Rp 14.950 - Rp 15.250
  • Pertamina Dex: Rp 15.150 - Rp 15.450

Maluku dan Papua

  • Pertamax: Rp 13.200
  • Dexlite: Rp 14.950
  • Pertamina Dex: Rp 15.150 (hanya di Papua Barat)

BBM Langka di SPBU Swasta: Apa Penyebabnya?

Di tengah kenaikan harga BBM Pertamina, masyarakat juga dihadapkan pada kelangkaan bahan bakar di sejumlah SPBU swasta. Beberapa SPBU BP dan Shell mengalami kehabisan stok, menimbulkan antrean panjang di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bogor, Bandung, dan Surabaya.

President Director PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Vanda Laura, mengakui adanya kendala dalam pasokan.

"Sehubungan dengan keterbatasan stok, beberapa jaringan SPBU BP untuk sementara tidak dapat melayani penjualan produk BBM secara lengkap. Kami tengah berupaya memulihkan ketersediaan produk sesegera mungkin," ujarnya pada Jumat (31/1/2025).

SPBU Shell juga menghadapi kondisi serupa. Di beberapa lokasi, terlihat pengumuman bertuliskan "Bahan bakar habis, bengkel dan toko buka." Kejadian ini banyak dikeluhkan pelanggan yang terpaksa mencari alternatif di SPBU lain.

Spekulasi dan Dampak: Ada Apa di Balik Kelangkaan?

Fenomena kelangkaan BBM di SPBU swasta menimbulkan berbagai spekulasi. Beberapa pengamat menduga bahwa distributor swasta kesulitan mendapatkan pasokan dengan harga yang kompetitif di tengah kenaikan harga global.

Di sisi lain, ada yang mencurigai bahwa kelangkaan ini berhubungan dengan strategi bisnis untuk menyesuaikan harga jual BBM dengan harga baru yang ditetapkan Pertamina. Beberapa pelanggan bahkan berpendapat bahwa SPBU swasta sengaja menunda distribusi agar bisa menjual dengan harga lebih tinggi setelah kenaikan tarif.

Seorang pelanggan di Jakarta, Ardi (35), mengungkapkan kekesalannya, "Saya sudah keliling beberapa SPBU BP dan Shell di Jakarta Selatan, semuanya kosong. Akhirnya saya kembali ke Pertamina, meskipun antreannya lebih panjang."

Kenaikan Harga dan Kelangkaan, Apa yang Harus Dilakukan?

Kenaikan harga BBM merupakan kebijakan yang tidak bisa dihindari, terutama karena fluktuasi harga minyak dunia dan regulasi yang harus diterapkan. Namun, kelangkaan di SPBU swasta menambah tantangan bagi masyarakat.

Untuk menghindari dampak yang lebih besar, pemerintah dan perusahaan migas swasta perlu segera menyelesaikan masalah pasokan ini. Jika tidak, masyarakat akan semakin kesulitan, terutama di tengah mobilitas tinggi dan kebutuhan BBM yang tak bisa ditunda.

Sementara itu, bagi masyarakat, penting untuk selalu mengecek ketersediaan BBM sebelum bepergian dan menyesuaikan penggunaan bahan bakar agar lebih efisien. Apakah ini pertanda akan ada kebijakan baru dalam industri migas? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

(Mond)

#Pertamina #BBM #KenaikanHargaBBM #Nasional