Hasto Kristiyanto Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Masa Tahanan Bisa Diperpanjang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) resmi mengenakan rompi oranye sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025).
D'On, Jakarta – Langit politik Indonesia kembali diguncang dengan perkembangan terbaru dari kasus hukum yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK). Setelah melalui serangkaian proses hukum yang panjang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur.
Langkah ini diambil setelah upaya praperadilan yang diajukannya berujung kekalahan. Dengan demikian, status tersangka yang telah melekat pada dirinya dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tetap berlaku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Penahanan 20 Hari, Bisa Diperpanjang
Hasto akan mendekam di tahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025. Namun, durasi ini masih bersifat tentatif, tergantung pada perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Jika dibutuhkan, masa tahanannya bisa diperpanjang.
Tidak hanya Hasto, KPK juga telah menetapkan Donny Tri Istiqomah (DTI), sosok yang dikenal sebagai tangan kanan Hasto, sebagai tersangka dalam perkara ini.
Akar Masalah: Kasus Suap Harun Masiku yang Tak Kunjung Reda
Kasus ini berawal dari skandal suap yang mengguncang dunia politik Indonesia sejak Desember 2019. Saat itu, Harun Masiku (HM), mantan calon legislatif (caleg) PDIP, diduga memberikan suap kepada dua petinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, yakni Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio.
Tujuan suap ini sangat jelas: agar Harun bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia.
Namun, operasi senyap KPK berhasil membongkar skema suap ini. Sejumlah pihak pun terjerat, termasuk Wahyu Setiawan yang akhirnya dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
Yang menjadi misteri adalah keberadaan Harun Masiku. Sejak kasus ini mencuat, pria yang disebut-sebut sebagai tokoh kunci dalam pusaran skandal ini hilang bak ditelan bumi. KPK bahkan telah menetapkannya sebagai buron internasional, namun hingga kini jejaknya masih sulit ditemukan.
Dugaan Perintangan Penyidikan: Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Keterlibatan Hasto dalam kasus ini tak hanya sebatas dugaan suap. KPK juga menudingnya terlibat dalam upaya menghambat proses hukum.
Berdasarkan temuan penyidik, Hasto diduga melakukan berbagai manuver untuk menghalangi jalannya penyidikan, termasuk memberikan arahan kepada pihak-pihak tertentu agar menutup-nutupi keberadaan Harun Masiku.
"Yang bersangkutan diduga melakukan berbagai tindakan yang bertujuan untuk merintangi penyelidikan dan penyidikan kasus Harun Masiku," ungkap seorang pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan, beberapa laporan menyebut bahwa Hasto dan orang-orang di sekelilingnya sempat mencoba menghapus jejak komunikasi dan dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.
Dampak Politik: Guncangan di Internal PDIP
Penahanan Hasto tentu memberikan dampak besar bagi PDIP, partai politik yang telah lama berkuasa di Indonesia. Sebagai Sekjen partai, Hasto adalah sosok kunci dalam strategi politik dan pemenangan pemilu.
Reaksi dari internal PDIP sendiri masih terpecah. Beberapa elite partai memilih diam, sementara yang lain menyuarakan dukungan kepada Hasto. Ada juga spekulasi bahwa PDIP tengah mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak dari kasus ini menjelang pemilu mendatang.
Di sisi lain, lawan politik PDIP tentu memanfaatkan situasi ini untuk menggoyang citra partai. Beberapa pihak mulai mempertanyakan komitmen PDIP terhadap pemberantasan korupsi, mengingat kasus ini melibatkan petinggi partai.
Babak Baru dalam Kasus yang Belum Usai
Penahanan Hasto Kristiyanto menandai babak baru dalam skandal hukum yang telah berlangsung bertahun-tahun. Meski kini mendekam di balik jeruji besi, pertanyaan besar tetap menggantung: apakah kasus ini akan menyeret tokoh lain? Apakah Harun Masiku akhirnya akan ditemukan?
Yang jelas, KPK masih terus menggali fakta, dan perjalanan hukum Hasto Kristiyanto masih panjang. Seiring waktu, bisa saja lebih banyak nama muncul ke permukaan, menguak lebih dalam jaringan permainan di balik skandal ini.
Masyarakat kini menantikan kelanjutan dari drama hukum yang penuh intrik ini sebuah kisah yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat.
(Mond)
#KPK #HastoKristiyanto #HastoDitahanKPK