Breaking News

Heboh Dugaan Pungli Rp 2,3 Miliar di BBKK Soekarno-Hatta, Benarkah Jemaah Haji Plus Jadi Korban?

Surat keterangan laik terbang bagi calon jemaah haji khusus yang diterbitkan BBKK Soekarno-Hatta. (foto istimewa).

D'On, Tangerang, Banten
– Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta tengah menjadi perbincangan hangat. Laporan yang menyebut adanya pungli hingga Rp 2,3 miliar terhadap jemaah haji khusus (ONH Plus) dalam proses pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci memicu kegaduhan di berbagai kalangan.

Namun, pihak BBKK dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Kepala Kantor BBKK Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, menepis anggapan bahwa instansinya terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

"Tidak benar, Mas," ujar Naning singkat saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/2/2025).

Dugaan Pungli: Benarkah Ada Biaya Tanpa Pemeriksaan?

Kabar ini pertama kali mencuat dari sumber anonim yang mengungkap adanya pungutan sebesar Rp 50.000 per jemaah. Dugaan pungli ini dikaitkan dengan persyaratan pemeriksaan kesehatan (medical check-up/MCU) yang menjadi syarat untuk mendapatkan surat laik terbang sebelum berangkat haji.

Menurut sumber tersebut, para jemaah haji khusus tidak benar-benar menjalani pemeriksaan kesehatan sebagaimana mestinya. Sebaliknya, mereka langsung menerima surat kelayakan terbang tanpa prosedur medis yang semestinya dilakukan.

"Setiap hari, ada sekitar enam pesawat yang membawa jemaah haji, masing-masing berisi sekitar 380 orang. Jika dihitung sejak 1 hingga 14 Juni 2023, maka total pungutan liar ini bisa mencapai lebih dari Rp 2,3 miliar," ungkap sumber tersebut.

Jika benar terjadi, praktik ini tentu menjadi skandal besar, mengingat pemeriksaan kesehatan sebelum penerbangan adalah aspek vital dalam menjamin keselamatan jemaah. Prosedur ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kesehatan individu, tetapi juga menghindari potensi penyebaran penyakit selama perjalanan udara jarak jauh.

Respons BBKK dan Penyelidikan oleh Kejaksaan

Meskipun BBKK membantah keterlibatannya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa pejabat di lingkungan BBKK Soekarno-Hatta telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungli ini.

Saat dimintai tanggapan lebih lanjut mengenai pemeriksaan yang dilakukan Kejari Tangerang, Naning Nugrahini memilih irit bicara.

"Untuk yang ini, tolong ditanyakan ke sana (Kejari Kota Tangerang) saja ya," ujarnya.

Sikap diam ini justru memunculkan lebih banyak tanda tanya di publik. Apakah benar ada praktik pungli yang selama ini berjalan tanpa pengawasan? Ataukah ini hanya isu yang sengaja dihembuskan untuk menyerang BBKK Soekarno-Hatta?

Dampak dan Reaksi Publik

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama bagi calon jemaah haji yang harus mengeluarkan biaya besar untuk melaksanakan ibadah suci mereka. Jika benar ada praktik pungli, hal ini mencerminkan bobroknya sistem yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik bagi umat.

Sejumlah pihak mendesak agar Kejari Tangerang dan instansi terkait melakukan investigasi menyeluruh. Selain itu, jika ditemukan bukti adanya pungutan liar, mereka yang terlibat harus segera diproses secara hukum.

Publik kini menanti kejelasan: apakah dugaan pungli ini hanyalah rumor, atau justru menjadi skandal baru yang mencoreng kredibilitas lembaga kesehatan di Indonesia? Yang jelas, transparansi dan keadilan menjadi hal yang paling dinantikan dalam penyelesaian kasus ini.

(Mond)

#BBKK #Pungli #JemaahHajiPlus