IKM Riau Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan Supir Asal Payakumbuh dan Pembakaran Truk di Minas
![]() |
Polres Siak Ringkus Pelaku Penganiaya dan Pembakaran Truk Milik Rifnaldo |
D'On, Siak – Kasus penganiayaan dan pembakaran truk milik Rifnaldo (35) adalah Payakumbuh yang dilakukan secara arogan oleh JU dan komplotannya di Minas, Riau, pada Kamis (6/2/2025) terus menjadi sorotan publik. Insiden kekerasan ini memicu kemarahan berbagai pihak, termasuk Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Provinsi Riau, yang menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Ketua IKM Riau, H. Suharmansyah, SH, MH, dengan tegas menyatakan bahwa peristiwa brutal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Didampingi Sekretaris IKM H. Agusman Sikumbang, SH, MH, Bendahara Azizul Hakim, Ketua LBH IKM Atma Kusuma, SH, MH, serta Ketua Gonjong Limo H. Zahirman Zabir, SH, MH, Suharmansyah telah mendatangi Polsek Minas untuk meminta agar kasus ini diusut tuntas.
IKM Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Dalam pernyataannya, Suharmansyah menekankan bahwa tindakan pengeroyokan dan pembakaran truk ini mencerminkan tindakan main hakim sendiri yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum.
"Kami dari keluarga besar IKM Riau dan Pengurus Gonjong Limo sudah bertemu dengan pihak kepolisian. Kami meminta agar tidak ada kompromi dalam pengusutan kasus ini. Hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," tegasnya.
Meski mendesak keadilan, Suharmansyah juga mengingatkan agar kasus ini tidak memicu konflik horizontal antar kelompok atau kubu tertentu. Ia mengajak seluruh pihak untuk mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.
Respon Cepat Polisi: Pelaku Telah Ditahan
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Siak, bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan. Saat ini, para tersangka telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. IKM Riau dan berbagai pihak berharap, proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan tetap terjaga.
(Mond)
#Penganiayaan #Kriminal #IkatanKeluargaMinangRiau