Breaking News

Ini Kata Kasatpol PP Padang Usai Massa Serbu Markas dengan Samurai

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra

D'On, Padang
– Malam yang seharusnya tenang di kawasan Permindo, Kota Padang, berubah menjadi ajang perlawanan sengit antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Minggu (2/2/2024). Upaya penertiban yang dilakukan aparat berujung ricuh, ketika para pedagang yang tak terima lapaknya ditertibkan melempari petugas dengan batu dan kayu. Insiden ini menyebabkan tiga anggota Satpol PP mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Ketegangan bermula saat tim Satpol PP Kota Padang turun ke kawasan Permindo untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Penertiban ini bukan kali pertama dilakukan, sebab lokasi tersebut memang dilarang untuk aktivitas berjualan, sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2005. Namun, sekelompok PKL justru memilih melawan, menyerang petugas yang tengah menjalankan tugasnya.

"Kami sudah sering mengingatkan bahwa kawasan Permindo bukan tempat berjualan, bahkan sudah ada sosialisasi terkait pencabutan SK Walikota Nomor 438 Tahun 2018. Namun, mereka tetap melanggar dan kali ini berani melakukan perlawanan dengan kekerasan," ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.

Provokasi dan Serangan Balasan ke Markas Satpol PP

Kericuhan tak berhenti di lapangan. Setelah bentrok dengan petugas, sekelompok PKL tak puas dan berbondong-bondong mendatangi Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka. Dengan membawa senjata tajam, kayu, dan batu, mereka mencoba menyerang markas aparat penegak perda tersebut.

Aksi brutal ini langsung mendapat respons cepat dari aparat keamanan. Polresta Padang yang telah berkoordinasi dengan Satpol PP segera bertindak, memukul mundur massa yang semakin beringas. Dalam kejadian ini, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk menyerang petugas.

"Alhamdulillah situasi sudah terkendali. Kami bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan keamanan tetap terjaga. Kami juga berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (31) yang diduga sebagai provokator dalam kericuhan ini," jelas Chandra Eka Putra.

Satpol PP: “Jangan Terprovokasi, Patuhi Aturan!”

Bentrok antara PKL dan Satpol PP bukanlah kejadian pertama di Kota Padang. Namun, eskalasi kekerasan kali ini menjadi perhatian serius. Chandra Eka Putra menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku dan tidak akan mundur dalam menegakkan aturan.

"Kami berharap para pedagang bisa lebih memahami aturan yang ada. Jangan sampai terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan malah melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri. Mari kita jaga ketertiban demi kenyamanan bersama," tegasnya.

Dengan kejadian ini, pihak berwenang berjanji akan memperketat pengawasan di kawasan-kawasan yang sering menjadi titik pelanggaran. Sementara itu, proses hukum terhadap AR dan penyelidikan atas aksi anarkis yang dilakukan massa masih terus berlanjut.

Situasi di Kota Padang kini kembali kondusif, namun pertanyaan besar masih menggantung: Akankah perlawanan terhadap penegakan perda terus berulang, atau para pedagang akhirnya akan memilih jalan damai dengan mengikuti aturan yang berlaku?

(Mond)

#PolPP #Padang #BentrokPolPPdanPKL #Peristiwa