Kades Kohod Akhirnya Muncul ke Publik: Minta Maaf dan Mengaku Sebagai Korban
Kades Kohod Arsin bin Asip saat memberikan keterangan pers
D'On, Tangerang – Setelah sekian lama menghilang dari sorotan publik, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya muncul dan memberikan pernyataan terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan laut Kabupaten Tangerang. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman rumahnya di Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, pada Jumat, 14 Februari 2025, Arsin dengan raut wajah penuh ketegangan mengungkapkan bahwa dirinya juga merasa sebagai korban dalam kasus ini.
Didampingi dua kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendi, Arsin yang mengenakan pakaian putih dan peci hitam tampak berusaha menahan emosi saat berbicara di depan awak media.
"Saya Juga Korban"
Dalam pernyataannya, Arsin menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat dalam kasus yang kini menyeret namanya. Ia mengaku bahwa ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman terhadap aturan menjadi penyebab utama keterlibatannya dalam skandal tersebut.
"Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ujar Arsin dengan suara bergetar.
Ia menyatakan bahwa kepercayaan penuh yang ia berikan kepada pihak lain dalam mengurus administrasi desa ternyata berujung pada situasi yang sulit baginya. Namun, ia tidak secara spesifik menyebut siapa pihak yang ia maksud.
Permintaan Maaf dan Evaluasi
Selain mengklaim dirinya sebagai korban, Arsin juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Desa Kohod atas kegaduhan yang telah terjadi.
"Saya menyadari bahwa situasi ini telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. Tentunya, ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan kurangnya kehati-hatian dalam menjalankan pelayanan publik di Desa Kohod," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat merugikan masyarakat atau mencederai kepercayaan publik.
"Saya secara pribadi maupun sebagai Kepala Desa Kohod dengan penuh kerendahan hati ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya," tambahnya.
Lebih lanjut, ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi dan pelayanan publik di desanya agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
"Kami akan melakukan perbaikan agar pelayanan publik di Desa Kohod lebih baik ke depannya. Semua hal ini saya serahkan kepada kuasa hukum saya untuk ditangani secara profesional," tegasnya.
Kasus yang Menyeret Nama Arsin
Kasus yang menimpa Arsin bermula dari ditemukannya sertifikat kepemilikan lahan di area laut Desa Kohod, sesuatu yang secara hukum tidak lazim dan memicu kecurigaan publik. Penyidik dari Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat adanya pemalsuan dokumen.
Pihak kepolisian bahkan telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk rumah pribadi Arsin, kantor Desa Kohod, serta kediaman Sekretaris Desa, Ujang Karta. Sejumlah barang bukti seperti dokumen, peralatan komputer, dan perangkat lainnya turut diamankan dalam proses tersebut.
Meskipun Arsin bersikeras bahwa dirinya hanya korban dan tidak mengetahui praktik pemalsuan yang terjadi, penyidik masih terus mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam kasus ini.
Menunggu Langkah Hukum Selanjutnya
Dengan kasus yang kini memasuki tahap krusial, publik menantikan bagaimana proses hukum terhadap Kepala Desa Kohod ini akan berjalan. Apakah ia benar-benar hanya korban dari permainan pihak lain, ataukah ada peran aktif yang dimainkan dalam kasus sertifikat laut ini?
Satu hal yang pasti, perhatian masyarakat kini tertuju pada kelanjutan penyidikan ini. Akankah Arsin dapat membuktikan dirinya tak bersalah, atau justru fakta lain yang akan terungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan?
(VV)
#PagarLaut #KadesKohod #Arsin