Breaking News

Kades Kohod Saling Lempar Tanggung Jawab dalam Skandal Pemalsuan Dokumen

Kades Kohod, Tangerang, Arsin bin Asip Foto: Dok Kohod TV

D'On, Tangerang
 - Kasus pemalsuan dokumen terkait pagar laut di Kabupaten Tangerang memasuki babak baru yang semakin menarik perhatian publik. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri tengah menelusuri aktor intelektual yang diduga mengarahkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, Sekretaris Desa (Sekdes) Ujang Karta, serta dua orang lainnya berinisial SP dan CE, untuk memalsukan dokumen kepemilikan tanah berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi pagar laut tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Selasa (18/2), Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap siapa pihak yang memerintahkan para tersangka untuk melakukan pemalsuan dokumen.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini secara profesional, sebagaimana harapan masyarakat. Penyidikan dimulai dari fakta-fakta yang ada di lapangan, kemudian kami buktikan perbuatan masing-masing pihak," ujar Djuhandani kepada wartawan.

Saling Lempar Tanggung Jawab, Aliran Uang Masih Misterius

Dalam perkembangan penyidikan, Arsin, Ujang Karta, serta dua tersangka lainnya justru terlibat dalam permainan saling lempar tanggung jawab terkait aliran dana yang mengalir dalam kasus ini. Polisi menduga ada pihak yang memberikan sejumlah uang kepada para tersangka sebagai bentuk keuntungan dari pemalsuan dokumen tersebut, namun belum ada satu pun pihak yang mau mengaku sebagai penerima atau pemberi dana utama.

"Kami melakukan konfrontasi antara Sekdes, Kades, dan kuasa hukum mereka. Hasilnya, mereka saling melemparkan soal aliran dana. Satu pihak menyebut uang berasal dari pihak lain, lalu pihak lain mengarahkan ke pihak lain lagi. Uang ini berputar-putar di antara mereka bertiga," kata Djuhandani.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa ada kemungkinan motif finansial di balik kasus ini. Polisi masih mendalami siapa pihak yang mendapat keuntungan utama dari skandal tersebut.

Pemalsuan Dokumen untuk Keuntungan Finansial

Dalam kesempatan yang sama, Djuhandani mengungkapkan bahwa motif utama para tersangka dalam melakukan pemalsuan dokumen adalah keuntungan finansial. Meski nominal uang yang terlibat dalam kasus ini belum diungkap, polisi meyakini bahwa pemalsuan dokumen dilakukan dengan maksud tertentu, bukan sekadar kesalahan administrasi belaka.

Sebelum kasus ini masuk dalam tahap gelar perkara dan penetapan tersangka, penyidik telah memeriksa sebanyak 44 saksi guna menggali lebih dalam rangkaian peristiwa yang mengarah pada pemalsuan dokumen kepemilikan tanah tersebut. Tak hanya itu, penyidik juga telah menggeledah kantor desa serta kediaman Kades Arsin guna mencari barang bukti tambahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita beberapa alat yang diduga digunakan dalam proses pemalsuan dokumen, di antaranya:

  • Printer,
  • Keyboard,
  • Stempel Sekretariat Desa Kohod.

Peralatan tersebut telah diakui oleh Kades Arsin sebagai alat yang digunakan untuk merekayasa dokumen kepemilikan tanah di lokasi pagar laut.

Langkah Selanjutnya: Mengungkap Dalang di Balik Kasus Ini

Kini, penyidik tengah fokus mengungkap dalang utama yang menginisiasi pemalsuan dokumen tersebut. Polisi tidak hanya mengejar pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memberikan perintah dan mendapatkan keuntungan terbesar dari skandal ini.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan menelusuri siapa yang sebenarnya memberikan instruksi untuk memalsukan dokumen. Semua akan kami bongkar," tegas Djuhandani.

Kasus ini diprediksi akan semakin menarik, mengingat adanya aliran dana misterius yang hingga kini masih belum terungkap sepenuhnya. Jika nantinya ditemukan bukti kuat mengenai keterlibatan pihak lain yang lebih besar, bukan tidak mungkin akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini.

Publik kini menanti bagaimana kelanjutan dari drama hukum yang melibatkan perangkat desa ini. Apakah benar hanya Kades, Sekdes, dan dua orang lainnya yang bertanggung jawab? Atau ada kekuatan lebih besar yang bersembunyi di balik skandal pagar laut Tangerang? Polisi berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

(Mond)

#Hukum #PagarLaut #KadeaKohod