Kapolres Jaksel Bantah Keras Tuduhan Terima Suap Rp 400 Juta dari Anak Bos Prodia, Ini Fakta di Baliknya
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal. (Antara/Antara)
D'On, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dengan tegas membantah tuduhan menerima uang Rp 400 juta dari anak bos Prodia, sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan tersebut. Dalam klarifikasinya, Ade Rahmat menegaskan bahwa meskipun ada pertemuan dengan pihak tersangka, ia menolak setiap upaya yang berbau suap atau intervensi hukum.
Pertemuan di Hotel: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Kombes Ade Rahmat mengakui bahwa pertemuan memang terjadi di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut berlangsung dengan kehadiran dua tersangka, yakni AN dan BH, yang berusaha meminta penghentian penyidikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus pembunuhan yang telah menjerat mereka.
Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Kapolres. “(Terima uang Rp 400 juta?) Tidak benar, tidak benar. Memang saya bertemu langsung dengan mereka, tetapi dalam pertemuan itu mereka memohon agar kasusnya di-SP3. Faktanya, kasus ini sudah memasuki tahap P21, artinya penyidikan telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Ade Rahmat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Ade menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kasus yang melibatkan hilangnya nyawa seseorang. “Saya tidak bisa dan tidak akan membantu dalam kasus seperti ini,” lanjutnya.
Penolakan Suap: Momen Ketegangan di Balik Layar
Dalam keterangannya, Ade Rahmat mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, tersangka mencoba menawarkan sejumlah uang sebagai imbalan agar kasus mereka dihentikan. “Dia (AN) menawarkan, ‘ada duit nih, masih ada Rp 400 juta, Rp 500 juta,’ tetapi saya tolak. Justru karena saya menolak, kasus ini tetap berjalan. Akibatnya, mereka marah-marah,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa, alih-alih menghentikan penyidikan, Ade Rahmat justru berperan dalam memastikan kasus ini terus berlanjut hingga ke tahap berikutnya. “Yang melanjutkan kasus ini adalah saya. Saya tidak punya alasan untuk menghentikannya,” tambahnya.
Ade juga menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan tersebut. Saat itu, status tersangka AN dan BH sempat ditangguhkan, namun perkara tetap berjalan hingga dinyatakan P21.
“Ketika mereka meminta SP3, saya katakan, tidak bisa. Sampai kapan pun, kasus ini pasti akan saya lanjutkan,” tegasnya.
Laporan ke Propam dan Tuduhan Kuasa Hukum Tersangka
Terkait dugaan pemerasan yang menyeret nama beberapa pejabat kepolisian, Ade Rahmat memastikan dirinya telah memberikan keterangan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. “Saya sudah memberikan keterangan kepada Propam terkait tuduhan ini,” katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing, mengklaim bahwa selain dua mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yakni AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal juga diduga menerima uang untuk membebaskan tersangka dari jeratan kasus pembunuhan.
Romi mengaku ingin mencari keadilan dan berjanji akan membongkar dugaan pemerasan ini lebih dalam. “Ada pertemuan dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan yang disaksikan beberapa orang. Dalam pertemuan itu, ada pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima sejumlah uang,” kata Romi.
Namun, hingga saat ini, belum ada bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut. Sementara itu, Ade Rahmat tetap teguh pada pendiriannya bahwa ia tidak terlibat dalam praktik pemerasan atau suap dalam penanganan kasus ini.
Siapa yang Bicara Fakta?
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut dugaan suap dalam sistem peradilan pidana. Di satu sisi, pihak tersangka melalui kuasa hukumnya menuding adanya praktik pemerasan, sementara di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Selatan bersikeras bahwa ia justru berperan dalam memastikan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
Kini, publik menunggu bagaimana proses hukum selanjutnya. Apakah akan ada bukti konkret yang mendukung tuduhan terhadap kepolisian? Atau justru kebenaran akan berpihak kepada Kapolres yang mengklaim dirinya bersih dari praktik suap?
Satu hal yang pasti, kasus ini belum berakhir.
(Mond)
#Pemerasan #Polri #KasusAnakBosProdia