Breaking News

Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Bandar Sabu Rp190 Juta per Bulan, Polri Janji Tindak Tegas

Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/Divisi Humas Polri

D'On, Jakarta
– Institusi kepolisian kembali diguncang isu serius. Seorang narapidana narkoba bernama Endar Muda Siregar mengungkap fakta mencengangkan di persidangan: Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran Rp190 juta setiap bulan dari jaringan narkotika. Lebih mengejutkan lagi, tak hanya Kapolres, tetapi juga Kasatnarkoba dan Kanit disebut turut menikmati aliran uang haram tersebut, masing-masing sebesar Rp20 juta.

Pengakuan ini sontak membuat publik geger, terlebih video pernyataan Endar viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun X (Twitter) @ABjodohComeBack, terdengar jelas bagaimana ia menyebut Kapolres Labuhanbatu sebagai "ketua kelas" yang berhak atas setoran rutin dari bisnis gelap narkoba di wilayahnya.

Polri Angkat Bicara: Kapolda Sumut Akan Bertindak Tegas

Menanggapi isu yang kian liar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

"Apabila ini benar terjadi, maka Kapolda Sumatra Utara akan mengambil langkah-langkah tegas," tegasnya kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara disebut tengah mengusut dugaan ini. Trunoyudo menegaskan bahwa tim Propam sedang mengumpulkan berbagai informasi, melakukan klarifikasi, serta mengamankan bukti-bukti terkait kemungkinan aliran dana haram kepada pejabat kepolisian di Labuhanbatu.

"Kita harus menunggu hasil dari pendalaman yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Sumut. Mereka akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan apakah informasi ini benar atau tidak," tambahnya.

Namun, publik seakan sudah kehilangan kesabaran. Bagi masyarakat, dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika bukanlah hal baru. Kasus demi kasus serupa kerap muncul ke permukaan, namun kerap pula menguap tanpa penyelesaian yang memuaskan.

Kapolres, Kasatnarkoba, Kanit—Apakah Ini Mafia Narkoba dalam Institusi?

Pengakuan Endar Muda Siregar bukan sekadar tuduhan tanpa arah. Jika benar Kapolres menerima Rp190 juta setiap bulan, lalu Kasatnarkoba dan Kanit masing-masing Rp20 juta, artinya ada sistem distribusi uang setoran yang rapi dan terstruktur.

Pola ini mengingatkan publik pada praktik-praktik mafia dalam institusi: seorang "bos" yang duduk di puncak rantai menerima bagian terbesar, sementara bawahan yang menjalankan tugas di lapangan mendapatkan bagian lebih kecil. Pertanyaannya, seberapa dalam jaringan ini bekerja? Apakah ada pihak lain yang ikut menikmati hasil bisnis narkoba ini?

Publik kini menantikan jawaban yang tegas, bukan sekadar janji penindakan. Jika tuduhan ini terbukti, Polri bukan hanya harus mencopot oknum-oknum tersebut, tetapi juga memastikan tidak ada celah bagi praktik serupa di masa mendatang.

Kasus Ini Menguji Janji Reformasi Polri

Kasus ini bukan sekadar tentang satu atau dua oknum. Ini adalah ujian bagi institusi kepolisian yang berulang kali berjanji melakukan reformasi. Apakah Polri benar-benar bisa membersihkan tubuhnya dari virus korupsi dan keterlibatan dalam kejahatan narkotika? Ataukah ini akan menjadi satu lagi skandal yang meredup tanpa kejelasan?

Masyarakat Indonesia menunggu. Dan kali ini, mereka tidak ingin hanya sekadar mendengar janji.

(Mond)

#Viral #Polri #Polisi #BandarNarkoba #BandarNarkobaStorUangkeKapolres