Breaking News

Kasus Disertasi Bahlil Lahadalia: UI Putuskan Ulang, Bukan DO

Bahlil Lahadalia 

D'On, Jakarta
– Kontroversi seputar disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya mencapai titik terang. Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menyatakan bahwa Bahlil terbukti melakukan sejumlah pelanggaran akademik dalam penyusunan disertasinya. Namun, alih-alih di-drop out (DO), Bahlil hanya diminta mengulang disertasinya.

“Diharuskan mengulang,” ujar Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Prof. Manneke Budiman, Jumat (28/2).

Keputusan ini, menurut Manneke, memberikan kesempatan bagi Bahlil untuk memperbaiki disertasinya. “Artinya tidak di-DO. Jika tidak mau ulang, ya undur diri berarti,” tambahnya.

Disertasi yang dipermasalahkan itu berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. Namun, hasil investigasi UI menemukan berbagai pelanggaran dalam proses penyusunan dan kelulusannya.

Empat Pelanggaran yang Ditemukan UI

DGB UI menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara gegabah. Investigasi mendalam dilakukan dengan penuh kehati-hatian sebelum akhirnya disimpulkan bahwa ada empat bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh Bahlil:

  1. Ketidakjujuran dalam Pengambilan Data
    Data yang digunakan dalam penelitian Bahlil dinilai tidak diperoleh secara etis. Disebutkan bahwa data penelitian dikumpulkan tanpa izin dari narasumber dan penggunaannya pun tidak transparan.

  2. Pelanggaran Standar Akademik
    Salah satu sorotan utama adalah bagaimana Bahlil diterima dan menyelesaikan program doktoralnya dalam waktu yang sangat singkat. Kurang dari tiga tahun, ia berhasil meraih gelar doktor—sebuah durasi yang jauh dari standar akademik normal, terutama bagi studi dengan kompleksitas tinggi seperti kebijakan industri nikel.

  3. Perlakuan Khusus dalam Proses Akademik
    Investigasi UI juga menemukan adanya indikasi perlakuan istimewa selama proses akademik Bahlil, mulai dari pembimbingan hingga proses kelulusan. Salah satu bentuk keistimewaan yang menjadi sorotan adalah perubahan penguji secara mendadak menjelang sidang terbuka promosi doktor.

  4. Konflik Kepentingan
    Masalah lainnya adalah adanya dugaan konflik kepentingan antara promotor dan kopromotor dengan posisi Bahlil sebagai pejabat negara. Disebutkan bahwa pihak yang membimbing Bahlil dalam penelitian ini memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur oleh Bahlil saat menjabat.

Dampak dan Reaksi Publik

Temuan ini menambah daftar panjang polemik akademik yang mencoreng reputasi perguruan tinggi ternama di Indonesia. Kecepatan Bahlil dalam meraih gelar doktor memang sejak awal menimbulkan pertanyaan di kalangan akademisi dan publik.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) sempat mengeluarkan surat pernyataan yang mengkritisi integritas akademik dalam proses kelulusan Bahlil. Surat ini, menurut Manneke Budiman, menjadi salah satu pemicu utama diadakannya investigasi lebih lanjut oleh UI.

“Alasannya tampaknya sama dengan yang sudah beredar di mana-mana, pelanggaran etika akademik,” ujar Manneke. “Surat pernyataan Jatam saat itu sangat memukul.”

Dinamika ini juga mencoreng nama Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI, tempat Bahlil menempuh program doktoralnya.

UI Minta Maaf dan Ambil Langkah Tegas

Kasus ini juga menjadi pukulan bagi kredibilitas UI sebagai institusi pendidikan tinggi. Pada November 2024, UI sempat menangguhkan kelulusan Bahlil sambil menunggu sidang etik. Langkah ini diambil sebagai respons atas gelombang kritik publik yang mempertanyakan transparansi dan objektivitas UI dalam proses akademik.

Sebagai bagian dari tanggung jawab institusional, UI juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang timbul akibat kasus ini. Pihak kampus berjanji akan memperketat standar akademik agar kasus serupa tidak terulang.

Keputusan untuk meminta Bahlil mengulang disertasinya bisa menjadi bentuk kompromi antara menjaga integritas akademik dan tetap memberikan kesempatan perbaikan. Namun, pertanyaan besar tetap mengemuka: Apakah Bahlil akan menerima keputusan ini dan benar-benar mengulang disertasinya? Ataukah ia akan memilih untuk mundur dari program doktoralnya?

Waktu yang akan menjawab.

(Mond)

#BahlilLahadalia #UniversitasIndonesia