Kasus Pemerasan WN Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta: Kemlu Bergerak, Kedubes RRT Desak Reformasi
Kementerian Luar Negeri (FOTO/jakarta.go.id)
D'On, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia kini berada di garda terdepan dalam menangani laporan pemerasan terhadap warga negara (WN) Tiongkok di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kasus yang mencuat melalui surat resmi Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ini mengungkap setidaknya 44 insiden pemerasan yang menimpa lebih dari 60 WN Tiongkok dalam rentang waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
Laporan tersebut memicu perhatian publik setelah surat dengan kop resmi Kedubes RRT dan nomor dokumen 114-25 beredar luas di media sosial pada Sabtu (1/2/2025) dini hari. Dalam surat bertanggal 21 Januari 2025 itu, Kedubes RRT tidak hanya merinci dugaan pemerasan, tetapi juga menyoroti total uang yang terlibat, yang mencapai Rp32,75 juta. Mereka menyebut bahwa angka ini bisa jadi hanya "puncak gunung es," mengingat banyak korban enggan melapor karena takut akan pembalasan atau terbatasnya waktu perjalanan mereka.
Kemlu Turun Tangan, Koordinasi Intensif Dilakukan
Menanggapi hal ini, Kemlu RI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kasus ini diselesaikan dengan transparan dan tuntas.
“Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes RRT,” ujar Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, dalam pernyataan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (1/2/2025).
Meski demikian, Roy, sapaan akrab Rolliansyah, tidak memberikan rincian spesifik mengenai langkah hukum atau administratif yang akan diambil. “Mengingat tentunya masih banyak hal yang dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini dibicarakan oleh publik,” tambahnya.
Hingga kini, Kedubes RRT sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut, meskipun surat yang mereka kirimkan sudah memicu reaksi cepat dari berbagai pihak di Indonesia.
Dugaan Pungli, Pejabat Imigrasi Dicopot
Tak lama setelah surat Kedubes RRT beredar, publik dikejutkan dengan kabar pencopotan pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto membenarkan bahwa pergantian pejabat tersebut berkaitan langsung dengan laporan pemerasan terhadap WN Tiongkok.
“Sudah kami ganti, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan internal,” kata Agus dalam pesan singkatnya kepada Tirto. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pencopotan pejabat saja, melainkan juga akan memberikan sanksi tegas sesuai tingkat pertanggungjawaban mereka.
Meskipun Agus menyebut bahwa sebagian uang hasil pungli telah dikembalikan, ia memastikan bahwa hal itu tidak menghapus konsekuensi hukum bagi para pelaku. “Tetap kita tarik dan menjalani pemeriksaan internal. Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggungjawaban,” tegasnya.
Desakan Reformasi: Kedubes RRT Usulkan Langkah Pencegahan
Kedubes RRT tidak hanya melaporkan kasus ini, tetapi juga mengusulkan sejumlah langkah reformasi untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Dalam suratnya, Kedubes RRT mengajukan dua rekomendasi utama:
-
Pemasangan Tanda Larangan Pungli
Kedubes RRT menyarankan agar tanda bertuliskan “No Tip” atau “Silakan lapor jika ada pungli” dalam tiga bahasa—Mandarin, Indonesia, dan Inggris—dipasang di setiap pos pemeriksaan imigrasi. -
Larangan Bagi Agen Perjalanan Tiongkok
Mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan perintah resmi yang melarang agen perjalanan asal Tiongkok menyarankan wisatawan agar menyuap petugas imigrasi.
Usulan ini mencerminkan keprihatinan Kedubes RRT terhadap dugaan praktik ilegal yang telah berlangsung lama dan kemungkinan terjadi secara sistematis.
Dampak dan Reaksi Publik
Kasus ini telah mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan imigrasi di Indonesia. Sejumlah warganet mengekspresikan kemarahan dan kekecewaan mereka di media sosial, menuntut tindakan tegas terhadap oknum petugas yang terlibat.
Sebagian pihak juga menyoroti perlunya perombakan menyeluruh dalam sistem imigrasi, bukan hanya pergantian pejabat semata. “Ini bukan sekadar soal individu, tapi sistem. Kalau hanya ganti pejabat, nanti kejadian serupa bakal terulang,” tulis seorang pengguna Twitter.
Sementara itu, para pelaku industri pariwisata turut mengkhawatirkan dampak dari kasus ini terhadap citra Indonesia di mata wisatawan asing, terutama dari Tiongkok, yang merupakan salah satu pasar terbesar bagi sektor pariwisata Tanah Air.
Akankah Reformasi Terjadi?
Dengan kasus ini yang kini menjadi sorotan internasional, pertanyaannya adalah: akankah pemerintah Indonesia benar-benar melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem keimigrasian, atau ini hanya akan menjadi siklus yang berulang?
Kemlu, Imigrasi, dan berbagai instansi terkait kini dihadapkan pada ujian besar—mampukah mereka membersihkan citra Indonesia dan memastikan bahwa Bandara Soekarno-Hatta benar-benar menjadi gerbang yang ramah dan bebas pungli bagi wisatawan asing?
Kasus ini masih berkembang, dan publik menanti jawaban serta langkah nyata dari pemerintah.
(Mond)
#Kemenlu #PungliWNAChina #BandaraSoetta