Breaking News

Kasus Vadel Badjideh: Jerat Hukum dan Dugaan Pemaksaan Aborsi Terhadap Putri Nikita Mirzani

Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan

D'On, Jakarta
– Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus hukum yang menjerat sosok yang dikenal dekat dengan keluarga seorang figur publik. Vadel Badjideh, pria yang disebut sebagai kekasih dari Laura Meizani (LM), putri selebritas kontroversial Nikita Mirzani, kini harus menghadapi jerat hukum usai resmi ditahan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Vadel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mencakup dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur serta paksaan untuk melakukan aborsi. Kasus ini pun menyeruak ke publik setelah Nikita Mirzani melaporkan pria tersebut ke polisi, membuat banyak pihak bertanya-tanya mengenai kronologi dan motif di balik tindakan yang diduga dilakukan oleh Vadel.

Modus Operandi: Relasi Kuasa dan Tipu Daya

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia, menjelaskan bahwa dalam aksinya, Vadel memanfaatkan kedekatan emosionalnya dengan Laura. Ia disebut menggunakan relasi kuasa serta tipu daya untuk meyakinkan gadis berusia belasan tahun itu agar bersedia berhubungan badan dengannya.

"Untuk modus operadinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya," ungkap Citra dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

Dari hubungan yang terjalin, Laura diduga mengalami kehamilan. Namun, alih-alih bertanggung jawab, Vadel justru mendesaknya untuk menggugurkan kandungan tersebut.

"Dari hasil hubungan tersebut, anak korban LM diduga mengalami kehamilan serta dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," ujar Citra lebih lanjut.

Tekanan dan Pemaksaan Aborsi

Tindakan Vadel yang disebut-sebut memaksa Laura untuk melakukan aborsi menjadi titik kritis dalam kasus ini. Berdasarkan keterangan penyidik, tekanan tersebut diduga dilakukan karena Vadel tidak ingin kehamilan ini terbongkar kepada keluarga korban maupun publik.

Pemaksaan aborsi sendiri merupakan tindakan yang melanggar hukum di Indonesia, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur. Dalam konteks hukum, tindakan ini dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang melarang segala bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

Nikita Mirzani, yang dikenal vokal dalam berbagai isu, tidak tinggal diam menghadapi kasus yang menimpa putrinya. Ia melaporkan Vadel ke pihak kepolisian dengan laporan yang terdaftar dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Jerat Hukum yang Menanti Vadel Badjideh

Dalam laporan tersebut, terdapat beberapa pasal yang dikenakan kepada Vadel, terutama yang berkaitan dengan kejahatan terhadap anak di bawah umur. Penyidik merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur perlindungan khusus bagi anak-anak dari tindakan kekerasan, eksploitasi, serta pemaksaan dalam bentuk apa pun.

Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman berat, mengingat bahwa hukum Indonesia memberikan perlindungan ketat terhadap anak-anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi seksual.

Kasus yang Menyita Perhatian Publik

Kasus ini tak hanya menjadi perbincangan di dunia hukum, tetapi juga menuai perhatian besar dari publik, terutama di kalangan netizen. Banyak pihak yang mengecam tindakan Vadel, terutama terkait dugaan pemanfaatan relasi kuasa terhadap Laura yang masih berada dalam kategori usia rentan.

Sementara itu, pihak keluarga Laura, khususnya Nikita Mirzani, terus berusaha mendapatkan keadilan bagi putrinya. Dikenal sebagai sosok yang tak segan menghadapi kontroversi, Nikita diprediksi akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

Kini, masyarakat menunggu langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian. Apakah Vadel akan dijatuhi hukuman maksimal? Ataukah ada fakta-fakta baru yang akan terungkap dalam penyelidikan lebih lanjut? Yang jelas, kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak di bawah umur harus menjadi prioritas utama dalam sistem hukum Indonesia.

(*)

#VadelBadjideh #NikitaMirzani #LauraMeizani #Aborsi #Viral