Kejagung Geledah Depo Minyak dan Rumah Anak Riza Chalid: Bongkar Dugaan Korupsi Besar di Pertamina
Rumah di Jalan Jenggala II Nomor 1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dijadikan kantor oleh Riza Chalid dan digeledah penyidik Kejagung, Selasa (25/2/2025).
D'On, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah oleh Pertamina periode 2018-2023. Dalam upaya memperdalam penyidikan, tim Kejagung menggeledah tiga lokasi yang terkait dengan kasus ini. Salah satunya adalah tempat yang diduga berperan penting dalam penyimpanan minyak impor, yakni depo PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di dua kediaman yang terkait dengan Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari saudagar minyak terkenal Riza Chalid. Kedua properti tersebut berada di kawasan elite Jakarta Selatan: Jalan Panglima Polim, Melawai, dan Jalan Jenggala II.
Langkah Kejagung ini menjadi bagian dari penyelidikan besar yang telah menjerat sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi di lingkungan Pertamina serta beberapa pelaku dari sektor swasta.
Penggeledahan di Depo Minyak: Mengungkap Jalur Peredaran Minyak Ilegal?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak dilakukan karena diduga kuat sebagai lokasi penyimpanan minyak impor yang terlibat dalam skema korupsi.
"Di kota Cilegon, satu lokasi yang digeledah adalah PT OTM (Orbit Terminal Merak) yang diduga sebagai storage atau tempat depo yang menampung minyak impor. Penggeledahan ini masih berlangsung," ungkap Harli kepada wartawan pada Kamis (27/2/2025).
PT OTM sendiri memiliki peran strategis dalam rantai distribusi minyak. Jika benar terjadi penyalahgunaan dalam penyimpanan dan distribusinya, maka skandal ini bisa lebih luas daripada yang terlihat di permukaan.
Rumah Mewah yang Dijadikan Kantor: Sumber Data Penting Terungkap?
Selain menggeledah depo minyak, Kejagung juga menyasar dua properti yang terkait dengan Muhammad Kerry Andrianto Riza. Lokasi pertama adalah rumah di Jalan Panglima Polim 2, Melawai, Jakarta Selatan. Penggeledahan di rumah ini dilakukan secara intensif dan masih berlangsung.
Lokasi kedua, yang berada di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan, sudah digeledah sejak dua hari sebelumnya. Properti ini diketahui tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai kantor untuk perusahaan milik Kerry. Dari penggeledahan ini, penyidik menemukan dan menyita 144 bundel berkas yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi ini.
"Beberapa dokumen sebelumnya sudah kami sita, namun penyidik kembali menemukan bukti tambahan dan menyita 144 bundel berkas," ujar Harli.
Berkas-berkas tersebut diduga berisi catatan transaksi, kontrak bisnis, serta komunikasi antara para tersangka yang dapat mengungkap lebih jauh mengenai modus operandi mereka dalam pengelolaan minyak mentah yang diduga merugikan negara.
Siapa Saja yang Sudah Jadi Tersangka?
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari enam orang dari internal Subholding Pertamina serta tiga orang dari pihak swasta.
Tersangka dari internal Pertamina:
- Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga
- Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwoni – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Tersangka dari pihak swasta:
- Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Dengan adanya nama-nama besar dalam daftar tersangka, termasuk pejabat tinggi di Pertamina dan pengusaha yang memiliki akses luas ke rantai distribusi minyak, kasus ini semakin mengarah pada dugaan skema korupsi yang sistematis dan terstruktur.
Skandal Minyak Ini Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah?
Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina ini bukan hanya sekadar pelanggaran administrasi. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang dalam impor, penyimpanan, dan distribusi minyak, maka dampaknya bisa sangat besar.
Selain potensi kerugian negara yang bisa mencapai triliunan rupiah, skandal ini juga berisiko mengganggu stabilitas sektor energi nasional. Minyak merupakan komoditas strategis, dan penyalahgunaannya dalam skala besar bisa berdampak pada harga energi serta kebijakan pemerintah dalam memastikan ketahanan energi nasional.
Langkah Kejagung dalam membongkar kasus ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak korupsi di sektor energi. Namun, apakah kasus ini akan berhenti di sembilan tersangka, atau justru akan menyeret lebih banyak nama besar lainnya?
Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
(Mond)
#PertaminaPatraNiaga #Pertamina #Korupsi #Kejagung