Kejagung Sita Uang dan 34 Kontainer Dokumen dari Rumah Riza Chalid dalam Penggeledahan 11 Jam
Rumah di Jalan Jenggala II Nomor 1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dijadikan kantor oleh Riza Chalid dan digeledah penyidik Kejagung, Selasa (25/2/2025).
D'On, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua lokasi yang terkait dengan pengusaha minyak Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di subholding Pertamina. Penggeledahan berlangsung dramatis dan penuh ketegangan, terutama di rumah sekaligus kantor Riza Chalid di Jalan Jenggala II Nomor 1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2025). Operasi hukum yang berlangsung selama 11 jam ini berujung pada penyitaan sejumlah uang, dokumen dalam jumlah besar, serta barang bukti elektronik yang dapat menjadi kunci dalam mengungkap skandal bernilai triliunan rupiah ini.
Drama 11 Jam di Jantung Kebayoran Baru
Berdasarkan pantauan reporter Tirto, sejak pagi, para penyidik telah bersiap di lokasi dengan pengamanan ketat. Salah satu penyidik berinisial N menyebutkan bahwa mereka membawa serta ketua RW setempat untuk menyaksikan proses hukum yang berlangsung.
Kondisi di sekitar rumah mewah itu sempat menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah kendaraan aparat terlihat keluar-masuk, membawa berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejahatan keuangan yang merugikan negara.
Di tengah kesibukan penyidik yang bolak-balik membawa dokumen dan barang bukti, keheningan sempat pecah saat salah satu penyidik mengonfirmasi bahwa tim mereka menemukan uang tunai. Meski jumlahnya belum dapat dipastikan, keberadaan uang tersebut menjadi indikasi kuat adanya aliran dana yang mencurigakan dalam kasus ini.
"Kami menemukan sejumlah uang yang sudah kami sita. Namun, untuk jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan," ujar penyidik kepada wartawan di lokasi.
Namun, kejutan tak berhenti di situ. Selain uang, penyidik juga membawa kontainer besar yang berisi dokumen-dokumen yang diyakini sebagai bukti utama dalam kasus ini.
“Hari ini kami mengamankan 34 kontainer dokumen, 49 bundel dokumen, serta dua CPU yang menyimpan barang bukti elektronik," ungkap N, menandakan betapa masifnya dugaan korupsi yang sedang mereka bongkar.
Penggeledahan di Plaza Asia: Titik Kunci Jaringan Korupsi
Tak hanya di Kebayoran Baru, tim penyidik Kejagung juga bergerak cepat ke kantor Riza Chalid di Plaza Asia Lantai 20, Sudirman, Jakarta. Meskipun penggeledahan di lokasi ini berlangsung lebih singkat dibandingkan di rumahnya, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting.
"Kami menemukan beberapa dokumen tambahan yang terkait dengan pengelolaan minyak mentah," ujar seorang penyidik.
Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa skema korupsi ini tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga jaringan perusahaan yang terstruktur dengan baik.
Penyegelan dan Lanjutan Penggeledahan
Menimbang besarnya bukti yang masih perlu diperiksa, Kejagung mengambil langkah tegas dengan menyegel rumah Riza Chalid yang berfungsi sebagai kantor tersebut.
"Penyegelan ini dilakukan karena masih ada barang bukti yang perlu kami telusuri lebih lanjut. Besok pagi, kami akan melanjutkan penggeledahan di lokasi ini," kata N.
Langkah ini menegaskan bahwa Kejagung tidak akan berhenti sampai semua bukti terungkap dan semua pihak yang terlibat diadili.
Anak Riza Chalid Jadi Tersangka: Jejak Uang Haram dari Mark-Up Minyak Mentah
Dalam skandal korupsi yang mencengangkan ini, salah satu tokoh kunci yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah M. Kerry Andiranto Riza, anak dari Riza Chalid. Kerry, yang menjabat sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, diduga memainkan peran penting dalam praktik mark-up biaya impor minyak mentah yang merugikan negara.
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, skema ini dijalankan dengan memanipulasi kontrak pengiriman minyak mentah.
"Tersangka Kerry bekerja sama dengan Yoki Finandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, untuk melakukan mark-up kontrak shipping sebesar 13-15%. Ini menyebabkan negara membayar biaya lebih besar secara melawan hukum, sementara tersangka Kerry menikmati keuntungan dari skema ini," ungkap Qohar dalam konferensi pers Senin (24/2/2025) malam.
Dengan tujuh orang tersangka yang telah ditetapkan, termasuk petinggi Pertamina, skandal ini semakin menyeret jaringan kekuasaan dan bisnis yang berakar kuat di industri minyak Indonesia.
Babak Baru Perang Hukum: Kejagung Tak Akan Berhenti
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejagung dalam menegakkan hukum di sektor energi yang selama ini kerap menjadi ladang permainan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Langkah tegas yang diambil Kejagung dengan penggeledahan besar-besaran, penyitaan uang dan dokumen dalam jumlah besar, serta penyegelan rumah Riza Chalid, menunjukkan bahwa mereka serius mengungkap seluruh dalang di balik skandal ini.
Kini, pertanyaan besar yang menggelayut di benak publik adalah: Sejauh mana keterlibatan Riza Chalid dalam skema ini? Akankah pengusaha minyak yang namanya sering dikaitkan dengan berbagai skandal besar ini akhirnya terseret sebagai tersangka?
Satu hal yang pasti, drama hukum ini belum berakhir, dan babak berikutnya akan semakin panas.
(Mond)
#Kejagung #KPK #Korupsi #Pertamina #RizaChalid