Kejagung Sita Uang Rp857 Juta & US$ 1.500 dan Dokumen Penting dari Rumah Riza Chalid: Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
D'On, Jakarta – Dalam upaya membongkar dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina, penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak ternama, Riza Chalid. Dari penggeledahan yang dilakukan di kediamannya di Jalan Jenggala 2 Nomor 1, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp833 juta dan 1.500 dolar AS, yang jika dikonversi dengan kurs saat ini (Rp16.397 per dolar AS), bernilai sekitar Rp24 juta. Dengan demikian, total uang yang disita mencapai Rp857 juta.
Namun, uang tunai bukan satu-satunya barang bukti yang diamankan. Dalam operasi ini, penyidik juga menyita sejumlah besar dokumen dan perangkat elektronik yang diduga menyimpan data penting terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor minyak mentah dan proses pengiriman (shipping).
34 Kontainer Dokumen dan Dua CPU Disita
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025), mengungkapkan bahwa penyidik menyita 34 kontainer yang berisi dokumen korporasi terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam impor minyak mentah. Selain itu, sebanyak 89 dokumen tambahan juga diamankan karena memiliki relevansi kuat dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang tengah diselidiki.
Tak hanya dokumen fisik, penyidik juga menyita dua unit CPU yang diduga menyimpan banyak data penting. Perangkat tersebut kemungkinan besar mengandung informasi digital yang dapat menjadi bukti kuat dalam mengungkap aliran dana atau komunikasi terkait kejahatan ini.
Penggeledahan Meluas ke Plaza, Empat Kardus Dokumen Disita
Selain menggeledah rumah Riza Chalid, tim penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di sebuah lokasi lain, yakni sebuah kantor yang berada di Plaza. Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan empat kardus berisi dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini.
"Di Plaza, kita juga melalui penyidik menggeledah, mendapatkan, dan menyita empat kardus berisi surat-surat dan dokumen yang tentu semuanya ini berkaitan dengan penyidikan terhadap perkara ini," ujar Harli Siregar.
Harli menambahkan bahwa penggeledahan di dua lokasi tersebut dilakukan berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang memberikan informasi tentang keterkaitan tempat-tempat tersebut dengan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Dalam konteks penggeledahan, karena ada keterangan dari beberapa sumber dan saksi bahwa di tempat itu ada aktivitas yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini, maka penyidik melakukan upaya penggeledahan," jelas Harli.
Dugaan Korupsi yang Membelit Riza Chalid
Nama Riza Chalid bukanlah sosok asing dalam dunia bisnis minyak dan gas di Indonesia. Pengusaha yang kerap dijuluki "Raja Minyak" ini beberapa kali terseret dalam berbagai kontroversi, termasuk kasus dugaan mafia minyak yang sempat mencuat beberapa tahun lalu. Kini, dalam kasus terbaru, namanya kembali mencuat dalam pusaran dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang diduga merugikan negara dalam skala besar.
Meski demikian, hingga saat ini, pihak Kejagung belum mengungkapkan secara rinci peran spesifik Riza Chalid dalam dugaan kasus ini. Namun, dengan jumlah barang bukti yang disita, termasuk dokumen dalam jumlah besar serta perangkat elektronik yang menyimpan data penting, kasus ini diperkirakan akan terus berkembang dan berpotensi menyeret lebih banyak pihak ke dalam proses hukum.
Dengan penggeledahan yang masih berlangsung, publik kini menanti langkah selanjutnya dari Kejagung dalam mengungkap lebih jauh dugaan praktik korupsi yang melibatkan salah satu nama besar dalam industri minyak Indonesia ini. Apakah penyidik akan menemukan bukti baru yang memperkuat dugaan korupsi ini? Ataukah ada pihak lain yang turut terlibat dalam skema besar ini?
Satu hal yang pasti, Kejagung tampaknya bertekad untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
(Mond)
#Kejagung #RizaChalid #Korupsi #MinyakMentah #Pertamina