Kisah Pasutri Muda di Balik Sindikat Begal Medan: Modus Licik, Perangkap Maut, dan Kejaran Polisi
Pasangan suami istri anggota sindikat begal saat diamankan polisi. (Dok. Polres Pelabuhan Belawan) |
D'On, Belawan – Sepasang suami istri muda yang masih berusia belia, NMEH alias Bila (16) dan Riski Harahap (21), tak pernah membayangkan bahwa aksi mereka dalam sindikat begal di Medan akan berujung di balik jeruji besi. Berpura-pura sebagai pasangan biasa, mereka ternyata memiliki peran kunci dalam jaringan perampokan sadis yang mengincar korban dengan modus jebakan maut.
Modus Perangkap Maut: Rayuan Manis Berujung Teror
Aksi kejahatan ini terungkap setelah laporan dari Rifali, seorang pemuda yang menjadi korban begal pada Rabu, 29 Januari 2025. Berawal dari sebuah ajakan yang tampak biasa, Rifali terperangkap dalam skenario licik yang telah disusun dengan matang oleh Bila dan komplotannya.
Hari itu, Bila menghubungi Rifali, mengajak bertemu di sebuah lokasi di Jalan Tuan Kali, Kota Medan. Dengan kepolosan dan pesona gadis remaja, Bila berhasil meyakinkan Rifali untuk bertemu. Tak cukup sampai di situ, ia lalu mengajaknya untuk mampir ke kosannya di Jalan Platina 3, Kelurahan Titi Papan. Awalnya, Rifali menolak, tetapi akhirnya luluh dan bersedia mengantarnya menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox BK 5557 AKD miliknya.
Tanpa curiga, Rifali membawa Bila menuju tempat yang dimaksud. Namun, begitu mereka tiba di lokasi yang ditentukan, jebakan telah menunggu.
Penyergapan Brutal di Malam Hari
Di tempat kejadian, suasana berubah mencekam. Dari kegelapan malam, dua orang pelaku tiba-tiba muncul mengendarai sepeda motor, diikuti oleh dua pelaku lainnya yang segera mengepung korban. Rifali, yang masih terkejut dengan kehadiran mereka, tak sempat berpikir panjang ketika salah satu pelaku menghunuskan parang ke arahnya.
Serangan itu membuatnya panik dan seketika melarikan diri untuk menyelamatkan nyawanya. Dalam hitungan detik, sepeda motornya yang masih menyala langsung dirampas oleh para pelaku yang sudah siap menggasak kendaraan berharga tersebut.
Dengan hati berdebar, Rifali yang ketakutan langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi pun segera bergerak cepat.
Pemburuan dan Penangkapan Pasutri Begal
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan korban. Olah TKP dan pengumpulan informasi dilakukan dengan cermat hingga akhirnya petugas mendapatkan titik terang mengenai keberadaan para pelaku.
Pada Sabtu malam, 1 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, penyergapan dilakukan di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan. Hasilnya, tersangka Bila berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, ia akhirnya mengungkap keberadaan suaminya, Riski Harahap. Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak dan menangkap Riski di Jalan Klambir Lima, Kabupaten Deliserdang.
Dalam pemeriksaan, pasangan suami istri ini mengakui semua perbuatannya. Bila berperan sebagai umpan yang menggiring korban ke lokasi yang telah ditentukan, sementara Riski dan tiga pelaku lainnya—yang saat ini masih buron—bertugas sebagai eksekutor untuk menyerang dan merampas barang korban.
Dari hasil perampokan itu, pasutri ini mendapatkan bagian sebesar Rp1.000.000 dari hasil penjualan motor korban.
Sindikat Masih Berkeliaran, Polisi Terus Memburu Pelaku Lainnya
Meski dua pelaku utama telah ditangkap, polisi masih memburu tiga anggota sindikat lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas mereka telah dikantongi, dan pengejaran terus dilakukan untuk memastikan mereka tidak berkeliaran dan mencari korban baru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan semacam ini.
"Jangan mudah percaya dengan ajakan orang yang baru dikenal, terutama melalui media sosial atau pertemuan mendadak. Kejahatan seperti ini bisa menimpa siapa saja, dan kewaspadaan adalah kunci utama agar kita tidak menjadi korban berikutnya," tegasnya.
Kini, pasutri muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, polisi terus menggencarkan perburuan terhadap para pelaku lain demi memastikan keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan yang semakin berani dan nekat.
(Mond)
#Kriminal #Begal #PasutriPelakuBegal