Breaking News

KPK Geledah Kediaman Politikus NasDem Ahmad Ali dalam Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Bupati Kukar

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali 

D'On 
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperlihatkan tajinya dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Pada Selasa (4/2/2025), tim penyidik KPK menggeledah kediaman politikus Partai NasDem, Ahmad Ali. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Jubir KPK: Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi di Kukar

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Meski demikian, ia enggan mengungkap lebih jauh mengenai barang bukti atau temuan yang didapatkan penyidik di lokasi.

"Benar, ada kegiatan penggeledahan," ujar Tessa saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (4/2/2025).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan, Tessa memilih untuk tetap merahasiakannya dengan alasan proses penyelidikan yang masih berlangsung.

"Ini terkait perkara dengan tersangka RW (dari Kukar)," tambahnya, merujuk pada Rita Widyasari, mantan Bupati Kukar yang kini tengah menghadapi jeratan hukum atas dugaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara.

Jejak Korupsi Rita Widyasari: Uang Rp 350 Miliar dan Jatah per Metrik Ton Batu Bara

Kasus yang menjerat Rita Widyasari bukan perkara kecil. KPK telah menyita uang lebih dari Rp 350 miliar yang diduga berasal dari gratifikasi.

Pada Jumat (10/1/2025), penyidik KPK melakukan serangkaian penyitaan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang tersimpan di berbagai rekening. Total uang yang berhasil disita mencapai Rp 350.865.006.126,78. Selain itu, KPK juga mengamankan dana sebesar 6,2 juta dolar AS yang tersebar di 15 rekening milik tersangka dan pihak terkait.

Tak hanya itu, uang sebesar 2 juta dolar Singapura juga disita dari satu rekening yang diduga terhubung dengan aliran dana haram tersebut. Penyidik menduga kuat bahwa uang tersebut berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi yang diterima Rita selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

"Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut," jelas Tessa.

Dugaan gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari terkait erat dengan industri pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara. Ia disebut-sebut menerima jatah antara 3,3 hingga 5 dolar AS untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi oleh perusahaan tambang di wilayah tersebut.

"Bisa dibayangkan, karena perusahaan itu bisa menghasilkan jutaan metrik ton batu bara dalam satu tahun. Nah, dikalikan dengan jumlah itu, maka nilainya sangat fantastis," ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya kepada wartawan pada 7 Juli 2024.

Rita Widyasari: Karier Cemerlang yang Berujung Skandal Korupsi

Nama Rita Widyasari tidak asing bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Lahir di Tenggarong pada 7 November 1973, ia merupakan putri dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais. Sejak kecil, ia tumbuh di lingkungan politik, mengingat sang ayah adalah sosok berpengaruh di daerah tersebut.

Namun, jejak politik keluarganya juga diwarnai skandal. Pada tahun 2007, ayahnya terseret dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara, yang membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi. Meskipun mendapatkan grasi dari pemerintah, kasus tersebut menjadi noda dalam sejarah politik keluarga mereka.

Di sisi akademik, Rita memiliki latar belakang pendidikan yang cukup mentereng. Ia menamatkan pendidikan S1 di Universitas Padjadjaran, melanjutkan S2 di Universitas Jenderal Soedirman, dan bahkan meraih gelar doktor (S3) dari Universitas Utara Malaysia.

Namun, capaian akademik dan karier politiknya yang gemilang justru berujung tragis. Setelah menjabat sebagai Bupati Kukar selama dua periode, namanya terseret dalam skandal korupsi besar-besaran yang melibatkan miliaran rupiah serta dugaan gratifikasi dari sektor pertambangan.

Kasus yang Terus Bergulir: Siapa Lagi yang Akan Terseret?

Penggeledahan di rumah Ahmad Ali menandakan bahwa KPK masih terus mengembangkan kasus ini. Meski belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan politikus NasDem tersebut, langkah KPK menunjukkan bahwa penyidikan masih jauh dari kata selesai.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi di sektor pertambangan masih menjadi masalah serius di Indonesia. Dengan nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah, praktik gratifikasi semacam ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari sumber daya alam yang melimpah.

Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Apakah Ahmad Ali akan ditetapkan sebagai tersangka? Ataukah ada nama-nama besar lain yang akan terseret dalam pusaran skandal ini?

KPK masih bekerja, dan bangsa ini menantikan kebenaran yang akan terungkap.

(Mond)

#KPK #Korupsi #NasDem #RitaWidyasari