KPK Panggil Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno: Menguak Aliran Dana Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Ketua umum Pemuda Pancasila Japto Soejosoemarno
D'On, Jakarta – Kasus korupsi yang menyeret nama mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, memasuki babak baru. Rabu (26/2/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (MPN PP), Japto Soerjosoemarno. Pemanggilan ini semakin menguatkan dugaan adanya aliran dana hasil gratifikasi yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025) malam, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut.
"Benar, akan diperiksa besok (26 Februari 2025). Jadi ditunggu saja kehadirannya," ujar Asep.
Meski demikian, Asep enggan merinci materi pemeriksaan yang akan digali dari Japto. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa keterlibatan Ketua Umum Pemuda Pancasila dalam kasus ini mungkin lebih dalam dari yang diperkirakan sebelumnya.
Ketaatan Hukum atau Upaya Klarifikasi?
Menanggapi pemanggilan tersebut, Sekretaris Jenderal MPN PP, Arif Rahman, menegaskan bahwa Japto siap menghadiri pemeriksaan.
"Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum," kata Arif dalam keterangannya pada Selasa (25/2/2025).
Pernyataan ini seakan ingin menunjukkan bahwa Japto tidak menghindari proses hukum dan siap memberikan keterangan yang diperlukan oleh penyidik KPK. Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah sejauh mana keterlibatan Japto dalam pusaran kasus gratifikasi yang mengguncang Kutai Kartanegara ini?
Politikus NasDem Juga Terjerat
Tak hanya Japto, KPK juga telah memanggil politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Jadwal pemeriksaan Ahmad Ali ditetapkan pada Kamis (27/2/2025), sehari setelah pemeriksaan Japto.
"Kemudian terkait AA, lusanya (27 Februari 2025). Nah itu juga sama. Jadi tinggal ditunggu besok sama lusa," ungkap Asep, tetap merahasiakan materi yang akan digali dari pemeriksaan tersebut.
Dua nama besar yang dipanggil KPK ini mengindikasikan bahwa kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara bukan sekadar perkara sederhana. Ada jaringan luas yang kemungkinan terlibat dalam aliran dana haram tersebut.
Penggeledahan yang Mengungkap Fakta Mencengangkan
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025). Hasilnya cukup mencengangkan.
Di kediaman Ahmad Ali, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing senilai Rp3,49 miliar. Selain itu, ditemukan pula sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, tas mewah, dan jam tangan eksklusif yang diduga merupakan bagian dari hasil gratifikasi.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah temuan di rumah Japto. Penyidik menemukan dan menyita 11 unit mobil mewah, uang dalam berbagai mata uang dengan total mencapai Rp56 miliar, serta berbagai dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.
Angka yang fantastis ini memunculkan pertanyaan: dari mana asal usul kekayaan tersebut? Apakah benar dana tersebut berasal dari praktik korupsi yang dilakukan Rita Widyasari selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara?
Benang Merah dengan Skandal Izin Tambang Batu Bara
Dugaan kuat mengarah pada aliran dana gratifikasi yang berhubungan dengan izin pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara. Japto dan Ahmad Ali disebut menerima sejumlah uang dari salah satu ketua organisasi di wilayah tersebut. Uang tersebut diduga berasal dari hasil korupsi Rita Widyasari yang memberikan kemudahan izin tambang kepada pihak tertentu.
Jika dugaan ini terbukti, maka kasus ini bukan hanya akan menjerat Rita, tetapi juga berpotensi menyeret lebih banyak nama besar yang terlibat dalam jaringan korupsi izin tambang di Indonesia.
Menanti Fakta yang Terungkap di Meja Pemeriksaan
Pemanggilan Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali oleh KPK menjadi titik penting dalam penyelidikan kasus ini. Publik menantikan apakah keduanya benar-benar hanya saksi, atau ada kemungkinan status mereka berubah menjadi tersangka dalam waktu dekat.
Satu hal yang pasti, skandal ini semakin membuka tabir gelap tentang bagaimana kekuatan politik, organisasi massa, dan dunia usaha saling bersinggungan dalam lingkaran korupsi yang merugikan negara.
Kini, semua mata tertuju pada Gedung Merah Putih KPK. Akankah pemeriksaan ini menjadi langkah besar dalam mengungkap aktor-aktor besar di balik skandal ini? Jawabannya mungkin akan segera terungkap dalam beberapa hari ke depan.
(Mond)
#KPK #Korupsi #Gratifikasi #KetumPemudaPancasila #JaptoSoerjosoemarno