Breaking News

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran: Strategi Baru untuk Optimalisasi Belanja Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan urgensi diselenggarakannya retret pembekalan kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah di Komplek Akmil, Sabtu (22/2/2025).

D'On, Magelang
 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah strategis dalam menata keuangan daerah dengan menerbitkan surat edaran yang mengatur efisiensi anggaran belanja pemerintah daerah (Pemda). Surat edaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Dalam pernyataannya di Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Tito menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memastikan anggaran daerah benar-benar dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat. “Hari ini saya akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh daerah. Item apa saja yang harus dilakukan efisien akan diatur dengan jelas,” ujar Tito pada Sabtu (22/2/2025).

Pengawasan Ketat melalui Sistem Terintegrasi

Untuk memastikan implementasi efisiensi anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan pemantauan ketat melalui sistem yang telah disiapkan. Sistem ini memungkinkan Kemendagri untuk melacak sejauh mana daerah menerapkan efisiensi yang diinstruksikan serta menilai dampaknya terhadap kinerja pemerintahan daerah.

“Dan kami akan monitor melalui sistem kami. Daerah mana yang melakukan efisiensi, bagaimana mekanismenya, dan hasil akhirnya akan diteruskan kepada Mendagri untuk evaluasi lebih lanjut,” terang Tito.

Efisiensi Tanpa Mengorbankan Pembangunan

Dalam kesempatan yang sama, Tito juga mengingatkan para kepala daerah untuk tidak asal melakukan efisiensi yang justru menghambat pembangunan. Ia menekankan pentingnya memilah anggaran mana yang dapat dipangkas tanpa mengganggu program prioritas yang telah direncanakan.

“Tapi intinya, kegiatan utama harus tetap berjalan. Target-target pembangunan harus tetap tercapai. Jangan sampai efisiensi dilakukan secara sembarangan sehingga mengganggu pencapaian tujuan utama pemerintahan daerah,” tegasnya.

Mengatasi Masalah Sisa Anggaran yang Mengendap

Salah satu alasan kuat di balik dikeluarkannya surat edaran ini adalah fenomena sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang besar di banyak daerah. Tito mengungkapkan bahwa di beberapa wilayah, Silpa bahkan mencapai angka fantastis, yakni Rp5 triliun. Hal ini, menurutnya, mencerminkan ketidakefisienan dalam penggunaan APBD yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat.

“Anggaran yang mengendap dalam jumlah besar ini menunjukkan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat sebagaimana mestinya. Ini harus diperbaiki,” ujar mantan Kapolri tersebut dengan nada serius.

Paradigma Baru: Dari Sekadar Belanja ke Peningkatan Investasi

Lebih jauh, Tito mengingatkan kepala daerah untuk tidak hanya berorientasi pada belanja dalam menggunakan anggaran. Ia mendorong pola pikir baru di mana pemerintah daerah juga harus aktif mencari pendapatan tambahan dan membuka peluang investasi di daerah mereka.

“Kepala daerah saya minta jangan hanya berpikir bagaimana menghabiskan anggaran untuk belanja. Lebih dari itu, mereka harus mencari cara agar pendapatan daerah meningkat. Salah satunya dengan mempermudah regulasi dan prosedur perizinan bagi pelaku usaha,” kata Tito.

Dalam konteks ini, Tito menekankan bahwa investasi yang dimaksud tidak hanya berasal dari perusahaan besar atau investor asing, tetapi juga dari sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Swasta bukan hanya investor asing, tetapi juga pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM. Jika birokrasi dipermudah, maka pertumbuhan ekonomi di daerah akan lebih cepat,” pungkasnya.

Dampak dan Harapan ke Depan

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, diharapkan pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi anggaran yang lebih cerdas dan strategis. Jika diterapkan dengan benar, langkah ini tidak hanya akan mencegah pemborosan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Kebijakan ini juga menjadi sinyal bagi seluruh kepala daerah untuk lebih cermat dalam menyusun anggaran dan memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, kesejahteraan rakyat dapat semakin meningkat tanpa harus mengorbankan stabilitas keuangan daerah.

(Mond)

#Mendagri #TitoKarnavian #EfisiensiAnggaran